Tingkatkan Investasi Baru di Sektor Manufaktur untuk Munculkan Industri Baru

Tingkatkan Investasi Baru di Sektor Manufaktur untuk Munculkan Industri Baru
Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus terus memantau kinerja sektor industri di dalam negeri di tengah dinamika kondisi perekonomian global. Hal tersebut berpengaruh pada perekonomian nasional, serta sektor industri manufaktur sebagai salah satu kontributor utamanya.
“Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut. Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.
Meski demikian, Agus menyampaikan bahwa sektor manufaktur menyerap tenaga kerja baru lebih banyak, dibanding jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Hal ini diketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi pada Kemenperin. 
Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru. Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang (sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan). Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.
Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi.
Pertumbuhan sektor industri manufaktur juga membuka lapangan kerja yang semakin luas. Jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta di tahun 2020 menjadi 19,96 juta di tahun 2024.
Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tersebut menunjukkan, pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20. Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK sektor manufaktur mampu  menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.
Terkait penutupan perusahaan industri yang disertai dengan PHK yang banyak mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Menperin menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, di antaranya penurunan demand pasar ekspor, karena mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.
 
Dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku. 
“Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan, terutama alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis. Namun demikian, Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya,” jelas Agus.
Agus kembali menegaskan, perlu melihat dari berbagai faktor untuk memahami penyebab terjadinya PHK dan mencari solusinya, serta sinergi antara pemangku kebijakan terkait yang memiliki kewenangan untuk membahas solusi bersama.
Lebih lanjut, aktivitas industri manufaktur di tanah air kembali menunjukkan geliat positif pada penghujung tahun 2024. Ini tecermin dari hasil survei yang dirilis oleh S&P Global, memperlihatkan capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Desember berada di fase ekspansif, yakni sebesar 51,2 atau naik signifikan dibanding bulan November yang mengalami kontraksi di level 49,6.
“PMI manufaktur yang ekspansif ini sekaligus menandakan bahwa kepercayaan diri dan optimisme dari pelaku industri kita masih cukup tinggi. Hal ini turut didukung adanya kenaikan volume produksi dan pesanan baru,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.

NERACA

Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus terus memantau kinerja sektor industri di dalam negeri di tengah dinamika kondisi perekonomian global. Hal tersebut berpengaruh pada perekonomian nasional, serta sektor industri manufaktur sebagai salah satu kontributor utamanya.

“Bahwa memang benar ada penutupan beberapa pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK), kami menyampaikan empati kepada perusahaan industri dan pekerja yang mengalami hal tersebut. Kemenperin terus berupaya meningkatkan investasi baru di sektor manufaktur, mendorong munculnya industri baru untuk mulai berproduksi sehingga menyerap tenaga kerja baru lebih banyak dan menjadi alternatif lapangan kerja bagi pekerja yang terdampak PHK,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta.

Meski demikian, Agus menyampaikan bahwa sektor manufaktur menyerap tenaga kerja baru lebih banyak, dibanding jumlah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja. Hal ini diketahui dari pelaku industri yang melaporkan mulai melakukan produksi pada Kemenperin. 

Berdasarkan data dari Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), pada tahun 2024, jumlah tenaga kerja baru yang diserap industri manufaktur yang mulai berproduksi tahun 2024 mencapai 1.082.998 tenaga kerja baru. Angka ini lebih besar dari jumlah PHK yang dilaporkan Kemenaker pada tahun 2024 sebesar 48.345 orang (sesuai data Kementerian Ketenagakerjaan). Sebagai catatan, jumlah pekerja yang ter-PHK pada periode tersebut bukan hanya merupakan pekerja di sektor manufaktur, tetapi angka total untuk semua sektor ekonomi.

Hal ini menunjukkan bahwa banyak perusahaan industri manufaktur bermunculan dan mulai berproduksi dengan menyerap tenaga kerja baru yang lebih banyak pula, bahkan lebih banyak dari jumlah tenaga kerja yang kena PHK di berbagai sektor ekonomi.

Pertumbuhan sektor industri manufaktur juga membuka lapangan kerja yang semakin luas. Jumlah tenaga kerja pada industri pengolahan nonmigas terus meningkat, dari 17,43 juta di tahun 2020 menjadi 19,96 juta di tahun 2024.

Data dalam Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) tersebut menunjukkan, pada tahun 2024 rasio penambahan tenaga kerja baru di sektor manufaktur terhadap jumlah tenaga kerja yang terkena PHK mencapai 1 banding 20. Artinya, ketika 1 tenaga kerja kena PHK sektor manufaktur mampu  menciptakan dan menyerap 20 tenaga kerja baru. Rasio ini terus naik sejak tahun 2022 sebesar 1:5, menjadi 1:7 pada, dan 1:20 di tahun 2024. Kenaikan ini menunjukkan kinerja serapan tenaga kerja manufaktur Indonesia semakin baik.

Terkait penutupan perusahaan industri yang disertai dengan PHK yang banyak mewarnai pemberitaan akhir-akhir ini, Menperin menjelaskan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, di antaranya penurunan demand pasar ekspor, karena mismanagement pabrik, perubahan strategi bisnis principal yang ingin mendekatkan basis produksi dengan pasar di luar negeri, pelaku industri terlambat mengantisipasi perkembangan teknologi sehingga produknya kalah bersaing, dan alasan lainnya.

Dari berbagai alasan tersebut, sebagian besar penutupan pabrik disebabkan turunnya permintaan domestik karena pasar dalam negeri dibanjiri produk impor. Selain itu, faktor penyebab PHK juga didorong oleh pelemahan belanja dalam negeri, dan kelangkaan bahan baku. 

“Dari beberapa alasan tersebut, kita tidak bisa kendalikan, terutama alasan terkait lemahnya permintaan pasar ekspor. Sedangkan yang terjadi di lapangan, penutupan industri/pabrik lebih banyak terjadi karena strategi bisnis. Namun demikian, Kemenperin fokus memonitor penutupan industri yang terutama disebabkan karena kelangkaan dan hambatan bahan baku produksi serta upgrade teknologi produksi, untuk bisa mencari penyelesaiannya,” jelas Agus.

Agus kembali menegaskan, perlu melihat dari berbagai faktor untuk memahami penyebab terjadinya PHK dan mencari solusinya, serta sinergi antara pemangku kebijakan terkait yang memiliki kewenangan untuk membahas solusi bersama.

Lebih lanjut, aktivitas industri manufaktur di tanah air kembali menunjukkan geliat positif pada penghujung tahun 2024. Ini tecermin dari hasil survei yang dirilis oleh S&P Global, memperlihatkan capaian Purchasing Manager’s Index (PMI) Manufaktur Indonesia pada bulan Desember berada di fase ekspansif, yakni sebesar 51,2 atau naik signifikan dibanding bulan November yang mengalami kontraksi di level 49,6.

“PMI manufaktur yang ekspansif ini sekaligus menandakan bahwa kepercayaan diri dan optimisme dari pelaku industri kita masih cukup tinggi. Hal ini turut didukung adanya kenaikan volume produksi dan pesanan baru,” kata Juru Bicara Kementerian Perindustrian Febri Hendri Antoni Arif.

BERITA TERKAIT

Kepala Daerah Diminta Permudah Perizinan Eksplorasi Migas di Daerah

Kepala Daerah untuk Permudah Perizinan Eksplorasi Migas di Daerah Magelang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

Pertamina Gandeng Lembaga Independen Kualitas BBM di SPBU

Pertamina Gandeng Lembaga Independen Kualitas BBM di SPBU Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan inspeksi…

Industri Perhiasan Berpotensi Topang Ekonomi

Industri Perhiasan Berpotensi Topang Ekonomi Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya meningkatkan kinerja industri perhiasan sebagai sektor yang memiliki…

BERITA LAINNYA DI Industri

Kepala Daerah Diminta Permudah Perizinan Eksplorasi Migas di Daerah

Kepala Daerah untuk Permudah Perizinan Eksplorasi Migas di Daerah Magelang – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia…

Pertamina Gandeng Lembaga Independen Kualitas BBM di SPBU

Pertamina Gandeng Lembaga Independen Kualitas BBM di SPBU Jakarta – Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri melakukan inspeksi…

Tingkatkan Investasi Baru di Sektor Manufaktur untuk Munculkan Industri Baru

Tingkatkan Investasi Baru di Sektor Manufaktur untuk Munculkan Industri Baru Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) fokus terus memantau kinerja sektor…