NERACA
Bandung – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak para penggiat koperasi untuk terus berkonsolidasi dan kolaborasi, guna meningkatkan skala keekonomian koperasi sehingga tujuan berkoperasi untuk memberikan manfaat kepada anggota dan masyarakat tercapai.
Hal tersebut diungkapkan Deputi Pengembangan Talenta dan Daya Saing Koperasi Kemenkop Destry Anna Sari.
Dalam pembukaan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Ikatan Alumni dan Karyawan (Koperasi IKAFA DENTISIA) Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung, Desty mengatakan, rapat anggota yang dilaksanakan minimal sekali dalam satu tahun, merupakan momentum yang harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mengambil keputusan besar memajukan koperasi.
“Ini menjadi salah satu usaha koperasi dalam meningkatkan skala keekonomian koperasi. Di antaranya meningkatkan jumlah anggota koperasi, dengan meningkatkan jumlah anggota koperasi maka dengan sendirinya akan meningkatkan jumlah modal yang dimiliki koperasi,” kata Sari.
Potensi penambahan jumlah anggota Koperasi IKAFA sangat besar, mengingat jumlah alumni FKG UNPAD sekitar 5.000 orang yang tersebar di berbagai daerah.
“Koperasi IKAFA dapat melakukan Perubahan Anggaran Dasar menjadi koperasi tingkat nasional dengan keanggotaan lintas provinsi,” ujar Sari.
Sari menekankan, koperasi yang baik adalah koperasi tahu kebutuhan anggotanya dan keberadaannya untuk membantu ketersediaan kebutuhan anggota dan sekitarnya. Untuk itu, hal pertama yang semestinya dilakukan koperasi adalah mengonsolidasi kebutuhan anggota dan masyarakat sekitar.
“Misalnya Koperasi IKAFA yang berada di lingkungan dunia pendidikan, dapat menyediakan sekitar kebutuhan anggota, seperti simpan pinjam, kantin, alat-alat kesehatan, dan kebutuhan lainnya,” ucap Sari.
Koperasi juga dalam menjalankan usahanya tidak dapat berdiri sendiri, kolaborasi atau kemitraan dengan lembaga usaha lainnya salah satu kunci untuk mengembangkan usaha koperasi. Peluang tersebut sangat terbuka dan harus dimanfaatkan.
Koperasi dapat melakukan kolaborasi dengan koperasi lainnya dalam bentuk kemitraan. Koperasi juga dapat memanfaatkan Lembaga keuangan baik Perbankan maupun Non Perbankan, seperti Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan.
Bahkan koperasi dapat mengeluarkan obligasi untuk memenuhi kebutuhan pembiayaan seperti yang dilakukan oleh Koperasi Pegawai Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
“Keberhasilan koperasi sangat bergantung pada peran serta kita semua. Semangat kebersamaan, transparansi dan inovasi agar terus berkembang dan memberikan manfaat,” jelas Sari.
Lebih lanjut, Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi berkomitmen untuk memperbaiki ekosistem Koperasi Kredit di Indonesia agar ke depan Indonesia dapat lebih berkembang. Untuk mewujudkan misi itu, Kementerian Koperasi (Kemenkop) siap berkolaborasi dengan berbagai pihak khususnya Forum Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI).
Budi Arie menyatakan Induk Koperasi Kredit (Inkopdit) memiliki potensi yang besar untuk masuk dalam upaya memperbaiki ekosistem koperasi kredit di Indonesia. Pasalnya Inkopdit ini tercatat memiliki memiliki 887 koperasi primer dengan anggota individu mencapai 3,5 juta orang. Sementara konsolidasi aset mencapai Rp35,21 triliun.
"Tentunya ini modal usaha yang sangat baik untuk dikembangkan di masa-masa yang akan datang. Saya percaya forum ini dapat memberikan wawasan berharga dalam pengembangan koperasi di Indonesia khususnya koperasi kredit," kata Budi Arie.
Budi Arie menjelaskan peran koperasi kredit terhadap upaya peningkatan inklusi keuangan di Indonesia cukup besar. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2023, sebanyak 22,5 persen. Sementara melalui lembaga keuangan lain seperti leasing sebesar 11,2 persen dan BPR 2,24 persen.
"Data ini menunjukkan kontribusi koperasi bagi inklusi keuangan sangat besar dan potensial untuk terus ditingkatkan. Sebab program inklusi keuangan bagi kooperasi merupakan satu dari 14 program prioritas Kementerian Koperasi," jelas Budi Arie.
Budi Arie juga mendorong Forum GKKI untuk terlibat aktif dalam mendorong perbaikan regulasi Undang-Undang Perkoperasian agar tahun depan dapat disahkan oleh DPR. Dengan sinergi dan kerjasama yang erat, Menkop optimis koperasi di Indonesia dapat berkontribusi besar bagi kesejahteraan masyarakat Indonesia di masa mendatang.
NERACA Cimahi – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan kebersihan lingkungan pasar rakyat wajib menjadi prioritas. Pasar…
NERACA Jakarta - Menjelang Ramadan 2025, pemerintah mulai mengambil langkah intervensi guna mengendalikan harga dan pasokan pangan di pasar. Wakil…
NERACA Jakarta – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan keberpihakan pemerintah terhadap pembudidaya ikan skala kecil dengan terbitnya Peraturan Presiden…
NERACA Bandung – Kementerian Koperasi (Kemenkop) mengajak para penggiat koperasi untuk terus berkonsolidasi dan kolaborasi, guna meningkatkan skala keekonomian koperasi…
NERACA Cimahi – Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri menegaskan kebersihan lingkungan pasar rakyat wajib menjadi prioritas. Pasar…
NERACA Jakarta - Menjelang Ramadan 2025, pemerintah mulai mengambil langkah intervensi guna mengendalikan harga dan pasokan pangan di pasar. Wakil…