NERACA
Jakarta - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menyampaikan pihaknya akan menjaga aset sitaan dari Kejaksaan Agung terkait dengan kasus korupsi PT Duta Palma Group.
Hal ini disampaikan oleh Erick usai menghadiri rapat koordinasi bersama Jaksa Agung ST Burhanuddin di Jakarta, Selasa (18/2). Erick mengatakan, Kementerian BUMN akan selalu bersinergi dengan Kejaksaan Agung, termasuk dalam hal pemulihan aset atau asset recovery.
"Bapak JA (Jaksa Agung) ingin berkolaborasi bersama kami supaya aset sitaan ini tidak terjadi penurunan, sehingga sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakkan, tapi perlindungan daripada aset yang baik dan bermanfaat bagi negara dan masyarakat tetap terlindungi," ujar Erick dalam jumpa pers yang dipantau secara daring di Jakarta, Selasa (18/2).
Aset sitaan ini berupa lahan seluas kurang lebih 200 ribu hektar, yang dititipkan secara sementara kepada Kementerian BUMN.
Erick menyebut, pihaknya akan menjaga aset tersebut agar produktivitas dari perusahaan tersebut tidak menurun. Menurutnya, banyak masyarakat yang menggantungkan hidup terhadap PT Duta Palma.
Kementerian BUMN, kata Erick, akan memastikan bahwa penugasan dari Kejaksaan Agung dapat berjalan dengan baik dan memberikan keuntungan bagi negara dan masyarakat.
"Jangan sampai nanti karena terjadi permasalahan tapi terjadi pelepasan pegawai, masyarakat yang mendapat inti plasma tidak mendapatkan haknya. Lalu, jangan sampai karena ini tidak bertuan jadi masuk barang-barang ke pasaran secara ilegal maupun dikirim ke luar negeri secara ilegal," ucap Erick.
Sementara itu, Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan melakukan pertemuan dengan Erick Thohir untuk menitipkan aset hasil sitaan dari Kejaksaan seluas 200 ribu hektar.
Penitipan tersebut bertujuan agar tidak ada karyawan yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK) lantaran kasus korupsi dari PT Duta Palma masih dalam proses persidangan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerja sama dengan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengelola aset sitaan berupa lahan milik PT Duta Palma Group yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Kerja sama itu dibicarakan dalam pertemuan antara Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta.
“Pada hari ini, kami tadi rapat koordinasi untuk ada rencana bahwa hasil sitaan kejaksaan untuk PT Duta Palma Group ini yang luasannya sekarang sekitar 200 ribu hektare, dan kami dari tim penyidik akan mengupayakan bahwa aset ini supaya bisa sementara untuk penitipannya, kami akan serahkan ke Pak Menteri BUMN,” kata Jaksa Agung.
Ia mengungkapkan, alasan penitipan aset berupa lahan ini adalah agar mutu dapat terjaga dan tidak mengalami penurunan nilai serta kualitas aset.
“Tentunya yang diharapkan nantinya tetap bisa menghasilkan keuntungan bagi pemerintah dan khususnya adalah pada masyarakat yang ada dan hidup menggantungkan kepada PT Duta Palma Group,” ujarnya.
Jaksa Agung juga mengungkapkan bahwa penitipan aset lahan PT Duta Palma Group diserahkan kepada Kementerian BUMN lantaran perkara tersebut masih berjalan dan belum melahirkan putusan final sehingga pengelolaannya perlu diserahkan kepada BUMN selaku institusi yang dapat mengelola aset negara.
Sementara itu, Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan bahwa kerja sama antara Kejagung dan Kementerian BUMN sebelumnya pernah terjalin dalam upaya memulihkan aset PT Garuda Indonesia.
Maka dari itu, dirinya selaku Menteri BUMN menyambut dengan baik ajakan kerja sama bersama dalam menjaga aset sitaan PT Duta Palma Group.
“Pak Jaksa Agung ingin berkolaborasi bersama kami supaya aset sitaan ini tidak terjadi penurunan sehingga sesuai dengan visi pemerintah dan Bapak Presiden bahwa tindak pidana korupsi harus ditegakkan. Akan tetapi, pelindungan aset yang baik yang bermanfaat buat negara dan masyarakat juga terlindungi,” ucapnya.
Turut hadir dalam pertemuan ini yaitu Jaksa Agung Muda Intelijen Reda Manthovani, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah, Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Narendra Jatna, dan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar. Ant
NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto saat berbicara kepada para hakim agung menegaskan bahwa keadilan bukan hanya hak setiap warga negara…
NERACA Jakarta - Perwakilan Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office/JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi…
NERACA Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) guna menguatkan…
NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto saat berbicara kepada para hakim agung menegaskan bahwa keadilan bukan hanya hak setiap warga negara…
NERACA Jakarta - Perwakilan Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office/JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi…
NERACA Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) guna menguatkan…