BKN Tegaskan Pentingnya Kepatuhan Hukum Bagi ASN

NERACA

Jakarta - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap hukum, sistem, dan peraturan bagi seluruh aparatur sipil negara (ASN).

Ia tidak hanya menekankan pentingnya kepatuhan, tetapi juga mendorong ASN untuk saling mengingatkan dan bersuara ketika menemukan ketidakadilan atau kesalahan dalam pelaksanaan tugas.

"Hukum dibuat untuk ditaati. Di dalamnya terkandung norma keadilan. Jika ada ketidakadilan, kita harus bersuara dan saling mengingatkan. Keadilan tidak akan terwujud dengan sendirinya, tetapi harus diupayakan," tegas Zudan dalam keterangannya diterima di Jakarta, Senin (17/2).

Hal itu disampaikan Zudan Arif dalam Forum Akselerasi Implementasi Manajemen Talenta ASN bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Papua Barat Daya yang digelar pada Sabtu (15/2) di Kota Sorong.

Ia menambahkan bahwa negara dibangun dengan landasan hukum dan peraturan yang kuat, yang bertujuan menciptakan keadilan bagi semua.

Selain itu, Zudan juga mengingatkan pentingnya manajemen risiko dalam birokrasi. "Jika ada pimpinan atau rekan yang melakukan tindakan berisiko, kita harus mengingatkan. Prinsipnya adalah saling menjaga," ujarnya.

Pernyataan ini menjadi semakin relevan menyusul kasus terbaru mengenai 31 orang aparatur sipil negara (ASN) yang diberi sanksi oleh pelaksana harian bupati tanpa melalui proses pemeriksaan yang sesuai dan tanpa pertimbangan teknis dari BKN.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN dengan tegas membatalkan sanksi tersebut dan mengembalikan para ASN ke posisi semula.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk ketegasan dan upaya perlindungan BKN terhadap ASN.

"BKN akan terus menjaga dan mengawasi sistem meritokrasi. Jika harus menegur, kami akan menegur. Jika harus memberi sanksi, kami akan memberi sanksi. Dan jika harus mengaktifkan kembali, kami akan berbuat adil,"' tambahnya.

Zudan juga mengajak seluruh ASN untuk tetap teguh menjaga profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

Sementara itu, Penjabat Gubernur Papua Barat Daya Mohammad Musa’ad mengungkapkan kekhawatiran banyak ASN di wilayahnya akan ancaman karier akibat tindakan sewenang-wenang pimpinan.

Menanggapi hal tersebut, Zudan meyakinkan bahwa BKN hadir sebagai "bapaknya para ASN" untuk memberikan solusi.

"Nasib kita, karier kita, ada di tangan kita sendiri. BKN hadir untuk memastikan manajemen talenta ASN berjalan dengan baik dan adil," tambah Zudan. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Keadilan Bukan Hanya Hak Tapi Juga Tuntutan - Presiden Kepada Hakim:

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto saat berbicara kepada para hakim agung menegaskan bahwa keadilan bukan hanya hak setiap warga negara…

Kantor Paten Jepang Apresiasi Kemenkum Tingkatkan Kualitas Layanan KI

NERACA Jakarta - Perwakilan Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office/JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi…

KP2MI-Kementerian HAM Sepakati Penguatan Pelindungan HAM Bagi PMI

NERACA Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) guna menguatkan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Keadilan Bukan Hanya Hak Tapi Juga Tuntutan - Presiden Kepada Hakim:

NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto saat berbicara kepada para hakim agung menegaskan bahwa keadilan bukan hanya hak setiap warga negara…

Kantor Paten Jepang Apresiasi Kemenkum Tingkatkan Kualitas Layanan KI

NERACA Jakarta - Perwakilan Kantor Paten Jepang (Japan Patent Office/JPO) dari Mitsubishi UFJ Research and Consulting Co., Ltd. (MURC) mengapresiasi…

KP2MI-Kementerian HAM Sepakati Penguatan Pelindungan HAM Bagi PMI

NERACA Jakarta - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) menandatangani nota kesepahaman dengan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) guna menguatkan…