Optimis, Akhir 2025 Perundingan I-GCC FTA Selesai - Kerja Sama Indonesia - Arab Ditingkatkan

NERACA

Jakarta – Indonesia dan Dewan Kerja Sama untuk Negara Arab di Teluk (GCC) melaksanakan Perundingan  Putaran Kedua Perjanjian Perdagangan Bebas Indonesia-GCC  (I–GCC FTA). Perundingan yang  dilaksanakan secara hibrida ini berlangsung di Riyadh, Arab Saudi. Perundingan dihadiri perwakilan kementerian dan lembaga terkait dari kedua negara.

Pada perundingan ini, Delegasi Indonesia dipimpin Staf Ahli Bidang Hubungan Internasional Kementerian  Perdagangan (Kemendag), Johni Martha selaku Ketua Negosiator dari Indonesia. Sementara itu, Delegasi  GCC dipimpin General Coordinator for Free Trade Agreements Negotiations GCC Raja Munahi Al-Marzoqi  selaku Ketua Negosiator dari GCC.

Johni mengungkapkan, perundingan putaran kedua ini membahas sejumlah isu dan berhasil memperoleh kemajuan substantif. Pertemuan ini juga membahas percepatan penyelesaian perundingan yang ditargetkan mencapai kesepakatan substantif pada akhir 2025

“Dengan mengupayakan yang terbaik pada setiap isu runding, perundingan I-GCC FTA diharapkan dapat mencapai kesepakatan substantif pada2025.Terlebih,perundingan I-GCC FTA menjadi salah satu program prioritas nasional tahun ini,” ungkap Johni.

Johni melanjutkan, beberapa kemajuan yang berhasil dicapai di antaranya mencakup isu perdagangan  barang, perdagangan jasa, investasi, hambatan teknis perdagangan. Selain itu, kemajuan lainnya yakni  ketentuan asal barang, prosedur-prosedur kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, sanitari dan  fitosanitari, kerja sama ekonomi, ekonomi Islam, serta hak kekayaan intelektual.

“Perundingan kali ini, Indonesia  dan  GCC  berhasil  mencapai  kesepakatan  padasanitari  dan fitosanitari. Di sisi lain, dalampembahasan teks lainnya, kedua pihak mencapai kemajuan signifikan dengan capaian 45 persen untuk 16 isu runding lainnya dalam kerangka I-GCC FTA,” terang Johni.

Gulf Cooperation Council (GCC) merupakan organisasi perjanjian perdagangan regional di kawasan teluk Persia. Negara-negara anggota GCC, yaitu Arab Saudi, Uni Emirat Arab (UEA), Kuwait, Qatar, Bahrain, dan Oman. Hal ini merupakan upaya untuk dapat memperluas akses pasar dengan kawasan Timur Tengah atau Teluk Persia. Mitra dagang utama Indonesia di GCC adalah UAE dan Arab Saudi.

Berdasarkan hasil analisis Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag), kerja sama liberalisasi perdagangan  Indonesia-GCC berpotensi meningkatkan ekspor Indonesia pada sektor peralatan elektronik (electrical equipment) sebesar 33,86 persen; kulit (leather) sebesar 29,3 persen; produk logam (metal product) sebesar 28 persen, dan produsen lainnya (other manufacturing) sebesar 27,7 persen.

Johni menambahkan, pada perundingan berikutnya, kedua pihak ditargetkan dapat menyelesaikan pemetaan penawaran awal (initial  offer) dan perhitungannya. Perundingan putaran ketiga akan dilaksanakan di Indonesia pada semester kedua 2025.

“Target kami dalam perundingan putaran selanjutnya, baik Indonesia maupun GCC, yaitu selesai memetakan initial offer. Tujuannya, agar dapat melihat dan memperhitungkan secara keseluruhan keuntungan yang dapat diperoleh dan dimanfaatkan Indonesia dalam memaksimalkan pembebasan bea masuk di negara-negara Kawasan Teluk,”tegas Johni.

Perundingan I-GCC FTA diluncurkan pada 31 Juli 2024. Perundingan Putaran Pertama berlangsung di   Kantor Kemendag, Jakarta pada 9--13 September 2024. Perundingan ini merupakan perjanjian ketiga Indonesia dengan mitra dagang di Kawasan Timur Tengah.

Sebelumnya pada putaran pertama Johni menyebut, GCC merupakan mitra dagang strategis bagi Indonesia. Pemerintah ingin memanfaatkan kesempatan ini untuk meningkatkan ekspor produk lokal ke negara kawasan Teluk yang tergabung dalam  GCC. 

Sebelumnya, Indonesia dan Arab Saudi memiliki hubungan bilateral di bidang ekonomi yang telah terjalin dengan baik. Bahkan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pernah menyampaikan pentingnya kedua negara untuk terus meningkatkan kerjasama konkret dan tangible yang dihasilkan dari kesepakatan yang telah terjalin selama ini.

Seperti diketahui, Indonesia telah memiliki perjanjian Indonesia-United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (I-UAE CEPA) dan Indonesia-Iran Preferential Trade Agreement (PTA).

Pada 2023, total perdagangan Indonesia dan GCC mencapai USD15,7 miliar. Ekspor Indonesia ke GCC  pada 2023 mencapai USD6,1 miliar, sementara impor Indonesia dari GCC sebesar USD9,6 miliar.

Komoditas ekspor andalan ekspor nonmigas Indonesia ke GCC diantaranya mobil dan kendaraan bermotor, minyak kelapa sawit, perhiasan, kapal suar, kertas, dan kertas karton tidak dilapisi. Sedangkan komoditas impor utama nonmigas Indonesia dari GCC, yaitu produk setengah jadi dari besi atau baja  bukan paduan,  alkohol asiklik, belerang, polimer dari etilena, dan aluminium tidak ditempa.

 

BERITA TERKAIT

Revisi Perpres 191 untuk Kontrol Solar Bersubsidi

NERACA Bali – Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menunggu tuntasnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun…

Hilirisasi Bisa Berjalan jika Hulinisasi Berjalan

NERACA Jakarta –  Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong hilirisasi disemua sektor termasuk pada sektor sawit. Namun hal tersebut…

Pemotongan Anggaran Tidak Mengganggu Program Swasembada Pangan

NERACA Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memberikan tanggapan terkait rencana efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Revisi Perpres 191 untuk Kontrol Solar Bersubsidi

NERACA Bali – Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso menunggu tuntasnya revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun…

Hilirisasi Bisa Berjalan jika Hulinisasi Berjalan

NERACA Jakarta –  Benar bahwa saat ini pemerintah tengah mendorong hilirisasi disemua sektor termasuk pada sektor sawit. Namun hal tersebut…

Pemotongan Anggaran Tidak Mengganggu Program Swasembada Pangan

NERACA Jakarta – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memberikan tanggapan terkait rencana efisiensi anggaran sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1…