Yandri Susanto
Mendes PDT
Laporkan Kades yang Selewengkan Dana Desa
Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengajak seluruh pihak, baik LSM, wartawan, maupun masyarakat, agar melaporkan kepala desa (kades) yang diduga menyelewengkan Dana Desa.
"Kalau kepala desa yang bobrok, yang menyelewengkan dana, laporkan. Jangan dilindungi," ujar Mendes Yandri dalam audiensi bersama perwakilan LSM dan wartawan di Ruang Rapat Kantor Kemendes PDT, Jakarta, Senin (3/2), guna mengklarifikasi pernyataan mengenai dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek terhadap kepala desa.
Ia lalu mengatakan mengapresiasi para pihak yang berani melaporkan kepala desa yang menyelewengkan Dana Desa ataupun bekerja secara tidak baik, terutama pelaporan yang dilakukan oleh LSM.
"LSM bagus kalau melaporkan itu. Saya apresiasi. Termasuk wartawan, tulis apa adanya," ujar Mendes.
Hal tersebut disampaikan Mendes sekaligus untuk menanggapi adanya kontra terhadap potongan video yang memuat pernyataan mantan Wakil Ketua MPR RI itu mengenai contoh dugaan pemerasan terhadap kepala desa oleh LSM dan wartawan gadungan atau bodrek.
Sebagian perwakilan LSM dan wartawan yang menghadiri audiensi mengungkapkan kekecewaan atas pernyataan Mendes karena tidak menggunakan kata "oknum" dalam pernyataan tersebut.
Sementara itu Mendes Yandri meluruskan bahwa pernyataan yang dia sampaikan itu digunakan untuk mengungkap hal yang benar-benar terjadi di desa, yakni adanya oknum wartawan dan LSM yang memeras kepala desa.
Ia juga menekankan LSM dan wartawan bodrek yang dia maksud dalam potongan video yang beredar di media sosial itu adalah mereka yang mengganggu kades, bukan keseluruhan LSM serta wartawan.
Potongan video yang menuai beragam komentar, khususnya komentar dari sejumlah wartawan itu, berasal dari siaran langsung Sosialisasi Peraturan Menteri Desa (Permendes) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025 untuk wilayah Jawa yang ditayangkan di kanal YouTube Kemendes PDT pada Jumat (31/1).
Dalam kesempatan tersebut, Mendes Yandri menanggapi paparan dari Taufan Zakaria selaku Koordinator pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung (Kejagung) yang menyinggung mengenai aplikasi Jaga Desa. Aplikasi tersebut dihadirkan oleh Kejagung guna mempercepat respons atas beragam masalah hukum yang terjadi di desa atau melibatkan kepala desa.
Dalam momen itu, Mendes Yandri lantas mengungkapkan salah satu persoalan yang dihadapi oleh kades saat ini adalah dugaan pemerasan oleh oknum LSM dan wartawan bodrek. Mendes lantas meminta Kejagung sekaligus Polri untuk menindaklanjuti segala laporan dan temuan mengenai kasus seperti itu. Ant
Edhie Baskoro Yudhoyono Wakil Ketua MPR RI Pendidikan Konstitusi Perkuat Kualitas SDM Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro…
Puan Maharani Ketua DPR RI Imlek Momentum Perkuat Persaudaraan Antaretnis Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak segenap elemen…
Gibran Rakabuming Raka Wapres RI Peran Pasar Tradisional Kuatkan Ekonomi Kerakyatan Jakarta - Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka menekankan…
Yandri Susanto Mendes PDT Laporkan Kades yang Selewengkan Dana Desa Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT)…
Edhie Baskoro Yudhoyono Wakil Ketua MPR RI Pendidikan Konstitusi Perkuat Kualitas SDM Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Edhie Baskoro…
Puan Maharani Ketua DPR RI Imlek Momentum Perkuat Persaudaraan Antaretnis Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mengajak segenap elemen…