PNBP Imigrasi 2024 Tertinggi Sepanjang Sejarah Capai Rp8,58 Triliun

NERACA

Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam mengatakan bahwa Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi Tahun 2024 tercatat sebagai yang paling tinggi sepanjang sejarah, yakni mencapai Rp8.582.514.636.478 (Rp8,58 triliun).

“Capaian PNBP per 15 Desember 2024 yang dicapai oleh Ditjen Imigrasi merupakan catatan tertinggi sepanjang sejarah,” kata Godam pada taklimat pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12).

Godam memerinci, PNBP Ditjen Imigrasi tahun ini meningkat 12,7 persen dibanding tahun 2023, yakni Rp7,610,196,792,195. Sementara itu, PNBP pada tahun 2022 berjumlah Rp4,500,000,000,000 dan tahun 2021 hanya Rp2,900,000,000,000.

“Peningkatan ini lebih besar daripada target yang dicanangkan oleh Ditjen Imigrasi untuk tahun 2024, yaitu Rp6 triliun, sehingga pencapaian mencapai 142 persen,” imbuh Godam.

Adapun, layanan dengan kontribusi terbesar terhadap PNBP Ditjen Imigrasi, antara lain, visa Rp4.822.116.782.474 (56 persen), paspor Rp2.357.836.050.000 (28 persen), dan izin keimigrasian lainnya Rp1.402.561.804.004 (16 persen).

Di samping itu, Ditjen Imigrasi setidaknya melakukan enam inovasi pelayanan sepanjang tahun 2024, yaitu pengoperasian autogate, pengukuhan petugas imigrasi pembina desa (pimpasa), perluasan dan perbaikan layanan dengan dibukanya kantor imigrasi baru, peluncuran immigration lounge, visa daring, hingga izin tinggal elektronik.

Khusus autogate, Godam menjelaskan, Ditjen Imigrasi telah mengoperasikan sebanyak 78 autogate baru di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten dan 90 autogate baru di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali

“Total autogate yang akan dioperasikan di seluruh Indonesia, terutama di bandara dan pelabuhan besar, berjumlah 251, baik yang sedang berporses di Bandara Internasional Kualananamu, Sumatera Utara dan Bandara Internasional Juanda, Jawa Timur maupun yang sudah beroperasi di masing-masing tempat pemeriksaan imigrasi,” imbuhnya.

Disampaikan pula oleh Godam, jumlah visa yang diterbitkan pada periode 1 Januari–15 Desember 2024 adalah 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89 persen dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) tercatat sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, visa tinggal terbatas sebanyak 62.630, serta golden visa sebanyak 471.

Sementara itu, total paspor yang diterbitkan pada periode yang sama mencapai 4.838.581 paspor. Terdapat 2.433 penundaan penerbitan paspor di kantor imigrasi terhadap WNI yang diduga kuat sebagai pekerja migran Indonesia non-prosedural atau ilegal.

Kemudian Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak 471 Golden Visa sejak diresmikan pada Juli hingga Desember 2024 dengan total nilai investasi mencapai Rp9 triliun.

“Pengguna Golden Visa 471 dengan investasi sebesar Rp9 triliun,” kata Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Jaya Saputra menjawab pertanyaan ANTARA saat taklimat pers di Kantor Ditjen Imigrasi, Jakarta, Selasa (17/12).

Secara keseluruhan, jumlah visa yang diterbitkan oleh Imigrasi pada periode 1 Januari–15 Desember 2024 adalah 5.162.775 visa. Sebanyak 4.635.858 atau 89 persen dari penerbitan visa merupakan visa kunjungan saat kedatangan (visa on arrival).

Adapun jumlah penerbitan visa kunjungan satu kali perjalanan (single entry) tercatat sebanyak 420.529, visa kunjungan beberapa kali perjalanan (multiple entry) sebanyak 43.292, serta visa tinggal terbatas sebanyak 62.630.

Layanan visa merupakan layanan dengan kontribusi terbesar bagi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Ditjen Imigrasi. Tercatat, 56 persen dari total PNBP Ditjen Imigrasi tahun ini berasal dari layanan visa.

Total PNBP Ditjen Imigrasi per 15 Desember 2024 mencapai Rp8.582.514.636.478 (Rp8,58 triliun). Pencapaian tersebut 142 persen lebih besar dari target, yakni Rp6 triliun.

Golden Visa diresmikan oleh Presiden Ketujuh RI Joko Widodo di Jakarta, Kamis (25/7). Landasan pemberlakuan kebijakan Golden Visa, yaitu Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 22 Tahun 2023 tentang Visa dan Izin Tinggal serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 Tahun 2023.

Jenis Golden Visa meliputi investor perorangan, investor korporasi, eks warga negara Indonesia (WNI), keturunan eks WNI, rumah kedua (second home), talenta global, dan tokoh dunia.

Visa jenis ini bertujuan memudahkan warga negara asing (WNA) untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia. Golden visa memberikan jangka waktu tinggal lebih lama di Indonesia, yakni 5 dan 10 tahun dengan syarat investasi tertentu.

Selain itu, manfaat lainnya yang diberikan kepada pemegang Golden Visa, di antaranya akses jalur prioritas pelayanan keimigrasian di bandara internasional, serta tidak perlu mengurus izin tinggal terbatas (ITAS). Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Kemkomdigi Komitmen Kerja Tanpa Korupsi Kembalikan Kepercayaan Publik

NERACA Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital menguatkan komitmen untuk bekerja tanpa korupsi sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik usai…

Sinergitas Apkam Sukses Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional

NERACA Surabaya - Polri melalui Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi dalam jaringan internasional, mengungkap praktik…

Ombudsman Serukan Kepatuhan Penyedia Layanan Publik di Maluku Utara

NERACA Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menyerukan kepatuhan penyedia layanan publik di Provinsi Maluku Utara untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

PNBP Imigrasi 2024 Tertinggi Sepanjang Sejarah Capai Rp8,58 Triliun

NERACA Jakarta - Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Saffar M. Godam mengatakan bahwa Penerimaan Negara…

Kemkomdigi Komitmen Kerja Tanpa Korupsi Kembalikan Kepercayaan Publik

NERACA Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital menguatkan komitmen untuk bekerja tanpa korupsi sebagai upaya untuk mengembalikan kepercayaan publik usai…

Sinergitas Apkam Sukses Bongkar Sindikat Judi Online Jaringan Internasional

NERACA Surabaya - Polri melalui Polda Jawa Timur berhasil membongkar sindikat judi online yang beroperasi dalam jaringan internasional, mengungkap praktik…