Ditjen Imigrasi Mulai Terapkan e-Paspor 100 Persen Secara Bertahap

NERACA

Jakarta - Direktorat Jenderal (Ditjen Imigrasi) Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, beranjak menuju babak baru sistem Imigrasi Indonesia dengan menerapkan penerbitan paspor elektronik (e-paspor) 100 persen secara bertahap, terhitung mulai 1 Desember 2024.

Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Imigrasi Saffar M. Godam menjelaskan penerbitan e-paspor tersebut dimulai dari 13 kantor Imigrasi yang dijadikan sebagai percontohan. Nantinya, seluruh kantor Imigrasi di Indonesia menyusul menerapkan kebijakan tersebut.

“Per 1 Desember 2024, seluruh warga negara Indonesia yang mengajukan permohonan paspor di 13 kantor Imigrasi yang ditunjuk akan secara otomatis mendapatkan paspor elektronik. Ke depannya, kita rencanakan akan diimplementasikan ke seluruh kantor imigrasi di Indonesia,” kata Godam dalam keterangan diterima di Jakarta, dikutip Antara, kemarin.

Daftar kantor imigrasi yang dijadikan percontohan penerbitan e-paspor 100 persen, yaitu Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, Kantor Imigrasi Jakarta Barat, Kantor Imigrasi Medan, dan Kantor Imigrasi Batam.

Kemudian, Kantor Imigrasi Makassar, Kantor Imigrasi Tangerang, Kantor Imigrasi Surabaya, Kantor Imigrasi Ngurah Rai, Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, Kantor Imigrasi Jakarta Utara, serta Kantor Imigrasi Tanjung Priok.

Godam menjelaskan paspor elektronik atau e-paspor merupakan dokumen perjalanan yang dilengkapi dengan cip elektronik yang berisi data biometrik pemegang paspor, seperti foto wajah dan sidik jari.

Data-data tersebut dienkripsi dengan teknologi keamanan tinggi, sehingga sangat sulit untuk dipalsukan. Selain itu, e-paspor juga dilengkapi dengan fitur keamanan lainnya, seperti tinta khusus dan hologram yang sulit ditiru.

Salah satu keunggulan e-paspor, yaitu keamanan lebih tinggi yang meminimalisasi risiko penyalahgunaan serta memungkinkan proses imigrasi yang lebih cepat, terutama di sejumlah negara yang telah mengadopsi sistem pemeriksaan paspor otomatis menggunakan pembaca cip.

Tidak hanya itu, kata Godam, e-paspor telah menjadi standar internasional dalam dokumen perjalanan. Ia mengatakan hampir seluruh negara di dunia telah menggunakan e-paspor sebagai dokumen perjalanan negara yang sah.

Oleh karena itu, Plt. Dirjen Imigrasi meyakini implementasi penerbitan e-paspor 100 persen merupakan upaya dari sisi keimigrasian untuk memperkuat paspor Republik Indonesia.

“Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya sesuai standar internasional menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antarnegara,” ucap Godam. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Dibungkam! Lembaga Perlindungan Konsumen Digugat Korporasi

NERACA Jakarta - Malang benar nasib konsumen Indonesia. Berhadapan dengan produsen bermodal besar banyak ancaman yang menghantui. Protes-protes konsumen dihadapi…

MK Luncurkan 38 Buku untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi meluncurkan sebanyak 38 buku pada tahun 2024 yang ditulis oleh para hakim konstitusi, mantan hakim…

Menkomdigi: Transformasi Digital Senjata Ampuh Berantas Korupsi

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai tranformasi digital merupakan senjata ampuh dalam memberantas korupsi dalam pemerintahan,…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Dibungkam! Lembaga Perlindungan Konsumen Digugat Korporasi

NERACA Jakarta - Malang benar nasib konsumen Indonesia. Berhadapan dengan produsen bermodal besar banyak ancaman yang menghantui. Protes-protes konsumen dihadapi…

MK Luncurkan 38 Buku untuk Tingkatkan Literasi Masyarakat

NERACA Jakarta - Mahkamah Konstitusi meluncurkan sebanyak 38 buku pada tahun 2024 yang ditulis oleh para hakim konstitusi, mantan hakim…

Menkomdigi: Transformasi Digital Senjata Ampuh Berantas Korupsi

NERACA Jakarta - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menilai tranformasi digital merupakan senjata ampuh dalam memberantas korupsi dalam pemerintahan,…