NERACA
Jakarta - Sektor mineral dan batu bara (minerba) memberikan kontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada 2023. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kontribusi sektor ini mencapai Rp2.198 triliun atau 10,5 persen dari total PDB Indonesia yang sebesar Rp20.892 triliun.
"Subsektor pertambangan dan penggalian berkontribusi sebesar Rp2.198 triliun atau 10,5% dari total PDB di Indonesia. Nilai ini sangat signifikan dan harus kita pertahankan bahkan ditingkatkan," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, Tri Winarno di Jakarta.
Kontribusi besar terhadap pertumbuhan ekonomi yang ditimbulkan dari sektro pertambangan ini sejalan dengan Asta Cita yang program prioritas pemerintah yakni mengutamakan ketahanan nasional yaitu ketahanan pangan, ketahanan energi dan melanjutkan program hilirisasi untuk pengelolaan sumber daya alam berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat luas. Pemerintah mentargetkan pertumbuhan pertumbuhan perekonomian selama periode 2025-2029 sebesar 8 persen.
Meski menjadi pendorong pertumbuhan Tri mengingatkan sektor minerba merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui sehingga pemanfaatannya harus dilakukan dengan bijaksana. Ia menekankan bahwa sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, pengelolaan sumber daya alam harus ditujukan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat
"Pengelolaan mineral dan batu bara harus benar-benar memberikan manfaat maksimal bagi bangsa Indonesia," kata Tri.
Dalam kesempatan itu, Tri juga mengingatkan pentingnya keseimbangan antara eksploitasi sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Menurutnya, isu lingkungan kini menjadi perhatian utama dunia, sehingga pelaku usaha di sektor minerba harus menerapkan prinsip pembangunan berkelanjutan.
"Isu global terkait pertambangan saat ini menuntut kita untuk tidak hanya fokus pada profit, tetapi juga memperhatikan people dan planet," ujar Tri.
Tri menyebutkan, untuk memastikan sektor minerba dapat terus memberikan manfaat tanpa menimbulkan dampak negatif, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) terus melakukan berbagai perbaikan tata kelola.
"Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara bersama Kementerian ESDM akan terus melakukan continuous improvement, termasuk dalam tata kelola pengelolaan mineral dan batu bara. Hal ini untuk menjamin keberlanjutan dan manfaat yang lebih besar bagi bangsa," ungkap Tri.
Meski kontribusi sektor minerba terhadap PDB cukup besar. Tri mengingatkan bahwa tantangan ke depan tidaklah mudah. Di tengah sorotan global terhadap isu lingkungan dan transisi energi, sektor ini harus mampu beradaptasi dengan standar internasional yang lebih ketat, terutama terkait keberlanjutan.
"Pengelolaan mineral dan batu bara harus memberikan kontribusi dan dan tidak menimbulkan dampak negatif," jelas Tri.
Lebih lanjut, untuk mendorong sektor minerba pemerintah telah meluncurkan pengembangan Sistem Informasi Mineral dan Batu Bara Kementerian dan Lembaga (SIMBARA) untuk komoditas timah dan nikel melengkapi komoditas batubara yang sudah berjalan. Kehadiran aplikasi ini menandai komitmen kuat pemerintah untuk mengembangkan tata kelola sumber daya alam yang lebih baik, efisien, dan transparan.
Kementerian ESDM melalui Direktorat Jenderal (Dittjen) Mineral dan Batubara telah berkontribusi dan berperan aktif untuk memperkuat SIMBARA dengan membangun sistem digital berupa Minerba Online Monitoring System (MOMS) untuk komoditas batubara, Timah dan Nikel yang telah terintegrasi ke dalam sistim SIMBARA. Menyusul setelah ini akan segera diselesaikan untuk komoditas mineral lainnya secara berkesinambungan.
Pemanfaatan SIMBARA, diharapkan dapat memberi dampak pada optimalisasi penerimaan negara serta peningkatan efektivitas pengawasan bersama antar Kementerian/Lembaga. SIMBARA juga diharapkan dapat mewujudkan ekosistem yang mampu mengawal kebijakan Pemerintah, meningkatkan kualitas pelayanan kepada pelaku usaha melalui single entry data, serta pemanfaatan satu data Minerba yang andal dan akurat lintas Kementerian dan Lembaga.
Menurutt Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bahwa kontribusi Simbara terhadap penerimaan menjadi salah satu contoh kecil untuk mendorong kepatuhan pelaku usaha. Termasuk mendorong pelaku usaha untuk menyelesaikan piutang dengan automatic blocking system (ABS). Pengusaha pun diberikan kemudahan karena setidaknya sejak awal diluncurkan pada 2022, Simbara membuat simplifikasi atas 10 sistem menjadi satu sistem. Selain itu, juga 50 dokumen dikoordinasikan satu pintu.
PHE ONWJ Raih Penghargaan Internasional Global Corporate Sustainability Award (GCSA) 2024 Jakarta – Upaya Pertamina Hulu Energi Offshore North West…
NERACA Jakarta – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pangan melalui integrasi…
NERACA Yogyakara – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya hilirisasi industri sebagai kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen…
PHE ONWJ Raih Penghargaan Internasional Global Corporate Sustainability Award (GCSA) 2024 Jakarta – Upaya Pertamina Hulu Energi Offshore North West…
NERACA Jakarta – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pangan melalui integrasi…
NERACA Yogyakara – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya hilirisasi industri sebagai kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen…