NERACA
Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menyelenggarakan dengar pendapat publik (public hearing) penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan (safeguard measures) impor pakaian dan aksesori pakaian pada 21 November 2024 di Jakarta.
Tujuannya, untuk memberikan kesempatan pihak berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan atas dimulainya penyelidikan perpanjangan safeguard measures. Dengar pendapat tersebut dipimpin Ketua KPPI Franciska Simanjuntak.
Pada kegiatan tersebut, para pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan secara komprehensif.
Franciska mengatakan, KPPI menghormati seluruh pandangan dan tanggapan dalam dengar pendapat tersebut.
“Dalam dengar pendapat kali ini, pihak-pihak yang berkepentingan menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan yang sangat komprehensif untuk penyelidikan ini. Bukti, pandangan, dan tanggapan ini akan menjadi bahan analisis tim investigator KPPI serta menjadi bahan verifikasi untuk penyelidikan lebih lanjut,”ujar Franciska.
Dengar pendapat kali ini diikuti 78 peserta yang mewakili 49 pihak berkepentingan. Pihak-pihak tersebut terdiri atas tujuh perwakilan pemerintah negara pengekspor, satu asosiasi eksportir negara mitra, empat asosiasi importir, 17 perusahaan importir, 12 direktorat teknis kementerian dan lembaga, serta pemohon yang diwakili delapan industri dalam negeri.
Para peserta telah mendaftarkan diri secara resmi dalam penyelidikan sesuai batas waktu yang telah ditetapkan.
Franciska mengingatkan para peserta dengar pendapat agar menyampaikan bukti, pandangan, dan tanggapan penyelidikan perpanjangan untuk impor pakaian dan aksesori pakaian secara tertulis melalui surat resmi. Peraturan ini berdasarkan Pasal 79 Peraturan Pemerintah Nomor 34 tahun 2011.
Sebelumnya, KPPI juga memulai penyelidikan perpanjangan tindakan pengamanan perdagangan/TPP (safeguard measures) terhadap impor barang pakaian dan aksesori pakaian. Komoditas yang dimaksud berasal dari Tiongkok, Bangladesh, Singapura, Vietnam, Turki, Kamboja, India, dan Maroko.
Franciska pernah mengungkapkan, penyelidikan tersebut didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesa (API). API mengajukan penyelidikan perpanjangan TPP mewakili industri dalam negeri untuk 131 nomor Harmonized System (HS) delapan digit sesuai dengan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTKI) Tahun 2022.
Selain itu, keputusan penyelidikan perpanjangan tersebut juga didasarkan pada keputusan pemerintah berdasarkan kepentingan nasional yang menyepakati dimulainya penyelidikan perpanjangan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) produk pakaian dan aksesori pakaian.
“Dari bukti awal permohonan penyelidikan perpanjangan yang disampaikan, KPPI mengindikasikan bahwa masih terjadi kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami pemohon,serta belum optimalnya penyesuaian struktural yang baru mencapai 63 persen. Oleh karena itu, pemohon masih membutuhkan waktu tambahan untuk menyelesaikan program penyesuaian struktur," ujar Franciska.
KPPI mencatat, impor utama pakaian dan aksesori pakaian berasal dari beberapa negara, diantaranya Tiongkok sebesar 35,27 persen,Bangladesh sebesar 16,11 persen, Singapura sebesar 9,25 persen, Vietnam sebesar 9,08 persen, Turki sebesar 5,82 persen, Kamboja sebesar 5,08 persen, India sebesar 4,79 persen, dan Maroko sebesar 3,31 persen. Selain delapan negara tersebut, pangsa impor negara berkembang masih di bawah 3 persen dari total impor 2023.
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat sepanjang 2023 telah melakukan pemusnahan pakaian dan alas kaki bekas asal impor senilai Rp174,8 miliar. Kemendag telah melakukan pengawasan terhadap 1.061 pelaku usaha yang terdiri atas 497 pelaku usaha hasil pengawasan kegiatan sektor perdagangan dan 594 pelaku usaha hasil pengawasan post border.
Pengawasan ini dilakukan guna mencegah peredaran pakaian bekas asal impor, makanan dan minuman impor tanpa izin serta penyelundupan barang-barang ilegal lainnya.
“Meskipun industri TPT sedang menghadapi tantangan, bukan berarti kita harus pesimis. Kementerian Perindustrian tetap konsisten untuk terus menjalankan kebijakan strategis dalam upaya pengembangan industri TPT nasional yang berdaya saing global,” jelas Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Sekedar catatan, Industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) masih menjadi industri prioritas penopang ekonomi nasional, dengan kontribusi ekspor senilai USD5,76 miliar menyerap tenaga kerja hingga 3,87 juta orang. Kinerja industri TPT tahun 2020-2024 sangat dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti COVID-19, kondisi geopolitik dan ekonomi dunia seperti perang Rusia-Ukraina, inflasi di Amerika Serikat dan Uni Eropa, serta perang dagang Amerika Serikat dan China.
PHE ONWJ Raih Penghargaan Internasional Global Corporate Sustainability Award (GCSA) 2024 Jakarta – Upaya Pertamina Hulu Energi Offshore North West…
NERACA Jakarta – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pangan melalui integrasi…
NERACA Yogyakara – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya hilirisasi industri sebagai kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen…
PHE ONWJ Raih Penghargaan Internasional Global Corporate Sustainability Award (GCSA) 2024 Jakarta – Upaya Pertamina Hulu Energi Offshore North West…
NERACA Jakarta – Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA) terus mendorong pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan data pangan melalui integrasi…
NERACA Yogyakara – Menteri Perdagangan Budi Santoso menegaskan pentingnya hilirisasi industri sebagai kunci untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi delapan persen…