NERACA
Sleman – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersikap tegas terhadap kecurangan pelaku usaha menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2025. Sebanyak tiga unit pompa ukur bahan bakar minyak (BBM) di sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta disegel.
Sikap tegas seperti ini merupakan komitmen Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk melayani dan melindungi masyarakat agar suasana Natal tetap aman dan nyaman.
“Kami menyegel tiga unit pompa ukur BBM dengan enam nozel sebagai bentuk pengamanan pada salah satu SPBU di Kabupaten Sleman. Kami duga terdapat alat tambahan berupa papan rangkaian elektronik (printed circuit board/PCB) yang memengaruhi hasil ukuran, yang jika dalam kondisi menyala, dapat menghasilkan penakaran minus rata-rata 600 ml per 20 liter,” ungkap Budi usai memimpin langsung penyegelan.
Ketiga pompa ukur BBM dengan enam nozel yang digunakan untuk menjual BBM jenis media Pertalite, Pertamax, dan Pertamina Dex tersebut diduga dipasang alat tambahan yang memengaruhi hasil pengukuran saat kendaraan mengisi BBM.
Pemasangan alat tambahan di ketiga mesin ini menimbulkan potensi kerugian bagi konsumen hingga Rp1,4 miliar per tahun. Budi kembali mengingatkan pelaku usaha untuk selalu mematuhi aturan terkait metrologi legal.
“Kami mengimbau pelaku usaha, khususnya SPBU, untuk menaati aturan terkait metrologi legal. Jangan rugikan masyarakat,”kata Budi.
Menurut Budi, ketiga mesin pompa ukur BBM berpotensi melanggar ketentuan dalam Pasal 27 ayat (1) dan ayat (2) jo. Pasal 25 huruf b Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1981 tentang Metrologi Legal. Pelanggar diancam sanksi pidana penjara satu tahun dan dendasetinggi-tingginya Rp1 juta.
“Melalui pengamanan ini, ketiga mesin kami segel sementara. Kami akan dalami dan selidiki lebih lanjut. Jika terbukti, akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,”ujar Mendag Budi.
Budi pun menjelaskan, aktivitas pengawasan SPBU menjadi bagian dari persiapan menyambut Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru). Pengawasan di SPBU kali ini juga menjadi tindak lanjut dari pengaduan masyarakat.
Atas dasar itulah Budi mengajak masyarakat untuk ikut mengawasi pelanggaran di bidang metrologi dan tidak segan-segan untuk melaporkan kecurangan. “Kepada masyarakat, kami imbau untuk selalu aktif melaporkan jika ada kecurangan,” kata Budi.
Turut mendampingi Mendag Budi, yaitu Dirjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan Rusmin Amin dan Inspektur Jenderal Kemendag Komjen. Pol. Putu Jayan Danu Putra. Turut hadir dalam pengamanan di Kabupaten Sleman tersebut, yaitu Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Adi Vivid, Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Sleman Yuswanto Ardi, dan Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan menambahkan, Pertamina Patra Niaga akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Ia juga berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan di SPBU.
“Kami akan menindak tegas SPBU yang menyalahi aturan. Kami pun mengapresiasi upaya Kementerian Perdagangan memastikan berjalannya metrologi legal sesuai ketentuan. Selain itu, kami terus berkomitmen untuk meningkatkan pengawasan SPBU serta senantiasa akan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ungkap Riva.
Sebelumnya, Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) meminta badan usaha penugasan turut memantau pelaksanaan penerapan surat rekomendasi di lembaga penyalurnya, sehingga penyaluran bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan kompensasi negara semakin tepat sasaran.
Lebih lanjut, pemerintah telah menetapkan alokasi anggaran subsidi energi untuk tahun anggaran 2025 mendatang. Fokus utama untuk subsidi tahun depan (2025) tetap pada Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG). Hal ini yang diperlukan bagi sebagian masyarakat untuk menengah kebawah.
Berdasarkan hasil rapat kerja (raker) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dengan Komisi VII DPR RI, total volume BBM bersubsidi yang dialokasikan pada tahun 2025 mencapai 19,41 juta kiloliter (KL). Rinciannya, minyak tanah sebesar 0,52 juta KL dan minyak solar sebesar 18,89 juta KL.
Menteri ESDM Bahlil Lahaladia menyatakan bahwa penetapan alokasi subsidi ini mengalami penurunan dibanding dengan target tahun sebelumnya sebesar 19,58 juta KL, didorong oleh rencana efisiensi penyaluran BBM Bersubsidi tahun 2025 agar lebih tepat sasaran.
NERACA London – Dalam lawatannya ke London, Inggris, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengantongi keputusan investasi akhir atas proyek Tangguh…
NERACA Jakarta - Pemerintah terus mendorong hilirisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan…
NERACA Jakarta -Indonesia dan Tajikistan semakin mempererat hubungan kerja sama di sektor industri. Hal ini dibahas dalam pertemuan antara Wakil…
NERACA London – Dalam lawatannya ke London, Inggris, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengantongi keputusan investasi akhir atas proyek Tangguh…
NERACA Sleman – Menteri Perdagangan Budi Santoso bersikap tegas terhadap kecurangan pelaku usaha menjelang momen Natal dan Tahun Baru 2025. …
NERACA Jakarta - Pemerintah terus mendorong hilirisasi komoditas mineral dan batu bara (minerba) sebagai salah satu upaya untuk meningkatkan pertumbuhan…