NERACA
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat lembaga keuangan mikro (LKM) melalui peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028. "Landasan hukumnya sudah solid jelas, lalu platform pengaturannya juga sudah dirumuskan dan sekarang roadmapnya juga sudah dicanangkan dan dikomunikasikan untuk diusung bersama secara teguh antara stakeholders," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar di acara peluncuran roadmap tersebut di Jakarta, Senin (25/11).
Roadmap tersebut menjadi panduan bagi para pelaku jasa keuangan dan pihak terkait mengenai arah pengembangan dan penguatan lembaga keuangan mikro sesuai dengan amanah Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Mahendra menuturkan lembaga keuangan mikro diharapkan menjadi penggerak inklusi keuangan dan pertumbuhan ekonomi di daerah.
Untuk semakin mendukung terbangunnya ekosistem mikro yang sehat dan berkelanjutan, OJK terus bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam meningkatkan pengetahuan dan pengenalan yang lebih baik dari masyarakat terhadap produk keuangan mikro. "Keuangan mikro yang sehat yang berkelanjutan yang bisa mencapai tujuannya untuk meningkatkan inklusi keuangan, pertumbuhan ekonomi dan tentunya kesejahteraan masyarakat dapat benar-benar tercapai dengan baik," ujarnya.
Ia berharap seluruh sinergi, kolaborasi dan kerja sama antar pemangku kepentingan dapat semakin erat dan kuat untuk bersama-sama mengimplementasikan roadmap tersebut guna semakin mengembangkan dan menguatkan lembaga keuangan mikro ke depan.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman menuturkan roadmap memiliki visi untuk menjadi lembaga keuangan mikro menjadi lembaga keuangan terpercaya bagi segmen mikro, turut aktif mendukung program pemerintah serta berkontribusi dalam pemberdayaan masyarakat dan pelindungan konsumen berlandaskan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.
"Kami akan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan terkait lembaga keuangan mikro, ini amanah Undang-undang P2SK. Peraturan OJK ini akan semakin memperkuat kita dalam mengembangkan lembaga keuangan mikro ke depan," ujarnya.
Roadmap tersebut merupakan hasil kolaborasi semua pihak termasuk asosiasi Asosiasi Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (Aslindo), kementerian atau lembaga terkait, lembaga internasional dan akademisi.
Disamping itu, OJK mencatat aset industri LKM mencapai Rp1,64 triliun atau tumbuh 9,73 persen secara year on year (yoy). "Kami mencatat asetnya di data terakhir menunjukkan bertumbuh 9,73 persen menjadi Rp1,64 triliun," kata Agusman. Ia menuturkan saat ini terdapat 253 lembaga keuangan mikro di seluruh Indonesia, yang terdiri dari 174 konvensional sisanya 79 syariah. "LKM ini hadir selalu bersama masyarakat, menjaga ekonomi masyarakat terutama di pedesaan," tuturnya.
Ia mengatakan LKM memiliki peran penting dalam meningkatkan inklusi keuangan. Namun, pada sisi lain, para pelaku industri LKM saat ini menghadapi berbagai tantangan, yakni keterbatasan dana, tata kelola yang kurang baik, dan kurangnya keterampilan dan kapasitas sumber daya manusia (SDM). "Tata kelola harus kita rapikan kita kuatkan, keterampilan SDM kemudian kapasitas SDM, demikian juga tentu bagaimana pendanaan harus kita buat secara lebih baik," ujarnya.
NERACA Jakarta – Indonesia Re Institute bersama Divisi Life & Pricing Actuary Indonesia Re menyelenggarakan pelatihan eksekutif bertajuk…
NERACA Jakarta – Keamanan informasi dan data merupakan sebuah prioritas sejalan dengan lonjakan pengguna internet yang masif. Dilansir dari…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait…
NERACA Jakarta – Indonesia Re Institute bersama Divisi Life & Pricing Actuary Indonesia Re menyelenggarakan pelatihan eksekutif bertajuk…
NERACA Jakarta – Keamanan informasi dan data merupakan sebuah prioritas sejalan dengan lonjakan pengguna internet yang masif. Dilansir dari…
NERACA Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan para pemangku kepentingan termasuk kementerian atau lembaga terkait…