Kemakmuran Bersama

Oleh: Agus Yuliawan

Pemerhati Ekonomi Syariah

Di tahun 2024 tepatnya 18 November, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, merayakan ulang tahun atau milad yang ke – 112. Berbagai perhelatan akbar di berbagai tempat diselenggarakan di organisasi itu dengan tema menghadirkan kemakmuran bersama. Diusungnya tema itu dirasakan sangat tepat  di tengah Muhammadiyah dengan usianya  satu abad lebih  dengan berbagai kemajuan yang dimiliki sekarang ini. Berbicara tentang menghadirkan  kemakmuran bersama dalam gerakan dakwah  Muhammadiyah memiliki multitafsir dalam pemahaman, selain tentang menghadirkan ekonomi keadilan yang menolak penguasaan ekonomi oleh segelintir orang seperti yang disampaikan oleh  Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhamamdiyah; Prof. Dr. KH Haedar Nashir di pidato Milad.

Menghadirkan kemakmuran bersama dalam hemat penulis ada beberapa makna dan tafsir yang bisa  di petik, pertama dari sisi internal—Muhammadiyah ingin memobilisasi karya – karyanya selama ini berupa Amal Usaha Muhammadiyah (AUM) kesehatan, pendidikan, sosial dan ekonomi yang  bukan sekedar mampu memberikan kontribusi dalam pelayanan masyarakat, akan tetapi mampu memberikan nilai lebih berupa kualitas pelayanan yang lebih luas. Dengan demikian jika hal ini bisa optimalkan dengan penataan manajemen modern yang lebih baik yang transparan dan mengutamakan  pendekatan tatakelola good corporate governance (GCG) kemakmuran terhadap Persyarikatan, warga dan masyarakat mampu di raih.

Apalagi melihat road map pengembangan ekonomi yang ditawarkan selama ini di Persyarikatan berangkat dari membangun kemandirian, closed loop dan korporasi. Maka sebuah keniscayaan jika menghadirkan kemakmuran bersama itu bisa terwujudkan. Untuk mewujudkan hal itu, berbagai infrastruktur ekonomi dengan berbagai jaringannnya kini telah banyak didirikannya di Persyarikata sebagai akselerasi dalam mempercepat proses tersebut.

Kedua, dari sisi eksternal—Muhammadiyah ingin ekonomi konstitusi yang dicita – citakan di pasal 33 Undang – Undang Dasar 1945 bisa terwujudkan. Selama ini ekonomi kerakyatan sebagai ekonomi konstitusi hanya bersifat retorika saja, pada hal hadirnya ekonomi kerakyatan merupakan ekonomi yang tumbuh berdasarkan jati diri bangsa Indonesia. Menghadirkan kemakmuran bersama sebagaimana visi ekonomi kerakyatan tak akan bisa terwujud—apabila ekonomi masih dikuasai oleh segelintir manusia atau oligarki.

Dengan demikian kegagalan ekonomi konstitusi yang selama ini sulit diwujudkan lebih disebabkan pada orientasi pemangku kebijakan yang tidak konsisten terhadap ekonomi konstitusi selama ini. Muhammadiyah sebagai salah satu pemilik saham kebangsaan di negeri ini memberikan keteladanan bahwa ekonomi konstitusi yang selama ini memberikan visi kemakmuran bersama bisa terwujud apabila ada sifat istiqomah dan keteladanan  dalam berkebangsaan. Apa yang telah dilakukan Muhammadiyah dalam membangun AUM dan lembaga – lembaga ekonomi berbasis closed loop economy menegaskan bahwa ekonomi konstitusi itu masih relevan dalam semangat kebangsaan dan memberikan keberlangsungan terhadap ekonomi bangsa.  Inilah yang sebenarnya kritik Muhammadiyah kepada pemerintah dalam mengembangkan ekonomi konstitusi.

Maka dengan adanya milad Muhammadiyah ke-112 bukan sekedar perenungan yang dalam tentang pencapaian yang telah dilakukan oleh Persyarikatan, akan tetapi ada tugas pekerjaan rumah (PR) yang sangat besar dalam membenahi bangsa Indonesia. Muhammadiyah bukan seperti partai politik yang bermodal “kritik” tapi Muhammadiyah sebuah organisasi yang memberikan contoh dalam keteladanan berbangsa yang benar.

Menghadirkan kemakmuran bersama merupakan sebuah agenda besar yang bukan semata–mata tentang menghadirkan dana yang besar untuk aktifitas ekonomi, tapi juga menghadirkan sumber daya manusia yang memiliki integritas, kopetensi dan kapabilitas yang didukung dengan infrastruktur teknologi yang mampu menghasilkan pelayanan yang prima terhadap proses berjalannya ekonomi. Menuju proses itu revolusi mindset (pola pikir) bersama dalam Islam yang berkemajuan. Semoga semangat milad  ke 112 menjadi spirit bagi semua ekosistem di Muhammadiyah dimana masih banyak PR dan kekurangan yang harus kita benahi dalam memajukan negeri ini.

BERITA TERKAIT

Kebijakan Pemberantasan Korupsi

   Oleh: Sudirman Said Ketua Institut Harkat Negeri   Indonesia saat ini dikepung oleh para koruptor (praktik korupsi). Tapi ada…

Kerumitan BUN Jelang Tutup Anggaran

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pengelolaan anggaran pendapatan, belanja negara, serta pembiayaan defisit anggaran, berlangsung sejak 1…

IKM Kuasai Pasar Domestik

Oleh: Faisol Riza Wakil Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih berdaya…

BERITA LAINNYA DI

Kebijakan Pemberantasan Korupsi

   Oleh: Sudirman Said Ketua Institut Harkat Negeri   Indonesia saat ini dikepung oleh para koruptor (praktik korupsi). Tapi ada…

Kemakmuran Bersama

Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Di tahun 2024 tepatnya 18 November, organisasi Islam terbesar di Indonesia, Muhammadiyah, merayakan ulang…

Kerumitan BUN Jelang Tutup Anggaran

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal   Pengelolaan anggaran pendapatan, belanja negara, serta pembiayaan defisit anggaran, berlangsung sejak 1…