Oleh: Faisol Riza
Wakil Menteri Perindustrian
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih berdaya saing dan menguasai pasar domestik hingga internasional. Selama ini IKM telah membuktikan perannya menjadi tulang punggung bagi pertumbuhan ekonomi nasional.
Adapun untuk semakin mengembangkan industri di tanah air, Kemenperin memandang perlunya kolaborasi antara pelaku industri dengan para pengggerak sektor ekonomi lain. Untuk lingkup IKM, Kemenperin berupaya terus mendorong terciptanya kolaborasi dengan para pemangku kepentingan dalam pembinaan, penguatan dan pemberdayaan IKM yang akan memberikan efek domino positif bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi nasional. Dengan kolaborasi tersebut, IKM bisa mengembangkan produk yang lebih inovatif dan berkualitas tinggi.
Kemenperin berupaya terus mendorong terciptanya kolaborasi ini agar IKM dapat mengembangkan produk yang lebih inovatif dan berkualitas tinggi. Jika produk IKM berkualitas tinggi, hal ini meningkatkan posisi mereka di pasar dan memungkinkan mereka untuk bersaing dengan produk impor.
Pelaku IKM memiliki semangat dan jiwa usaha yang tangguh di tengah kondisi sulit, seperti yang dialami pada masa pandemi Covid-19. Pada saat itu, hampir semua produk yang kita butuhkan, diisi oleh produk IKM. Contohnya adalah produk makanan. Sektor IKM malah banyak yang tumbuh pada masa itu.
IKM tetap memegang peran penting dalam penguatan struktur industri dan turut mendorong pertumbuhan perekonomian nasional. Apalagi populasi IKM saat ini berjumlah 4,52 juta unit usaha, mendominasi sebesar 99,7 persen dari total unit usaha industri. IKM juga menyerap tenaga kerja sebanyak 12,37 juta orang (berdasarkan proporsi IKM dalam data Sakernas).
Pasar IKM kita sangat besar dan luas, produk unggulannya juga bervariasi, dari Sabang sampai Merauke. Ini yang harus menjadi potensi dan peluang IKM untuk menguasai pasar nasional kita, dan bersyukurnya juga bisa ekspor.
IKM juga tercatat mampu menyumbang sebesar 20,97 persen dari total nilai output industri. “Angka ini menunjukkan peran strategis sektor IKM khususnya dalam hal peningkatan nilai tambah menjadi produk industri lokal, kemudian peran terhadap penyerapan tenaga kerja, serta pemerataan kesejahteraan dan pengentasan kemiskinan.
Indonesia memiliki peluang besar pada bonus demografi dengan sebagian besar penduduk berada dalam usia produktif. Pada tahun 2030 nanti, menjadi puncak populasi usia kerja Indonesia yang akan mencapai lebih dari 70 persen dari total penduduk. Bonus demografi ini bisa menjadi daya dorong untuk peningkatan produktivitas, termasuk di sektor IKM.
Penganugerahan penghargaan pada gelaran Gebyar IKMA diharapkan memberikan optimisme bagi semua kalangan bahwa sektor IKM Indonesia memiliki potensi untuk tumbuh mandiri dan mampu menjawab tuntutan perubahan zaman. Hal ini sesuai dengan tema Gebyar IKMA 2024, yaitu “Mendorong Kemandirian IKM melalui Inovasi dan Penguatan Rantai Pasok Industri”.
Tema tersebut menekankan upaya-upaya yang dilakukan oleh Kemenperin untuk mendorong berkembangnya IKM yang inovatif, berdaya saing dan dapat mendukung rantai pasok sehingga mampu menjawab tantangan yang ada di pasar global.
Kemenperin juga memberikan apresiasi kepada para pelaku IKM yang meraih penghargaan dari beberapa program dan kompetisi yang diselenggarakan oleh Ditjen IKMA pada tahun 2024. Selamat kepada para pemenang, semoga apa yang yang didapatkan hari ini, bisa menjadi titik tolak ukur, untuk mejadikan produk kalian semua menjadi produk unggulan yang dibanggakan di masa mendatang.
IKM mampu menghasilkan karya kreatif dan inovatif berkat kolaborasi antar sektor ekonomi yang kuat. “Melalui karya dan kolaborasi tersebut, kita bisa melihat berbagai jawaban atas tantangan ketahanan pangan, teknologi, sustainability dan juga lapangan pekerjaan yang inklusif untuk Indonesia yang lebih baik.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Pengelolaan anggaran pendapatan, belanja negara, serta pembiayaan defisit anggaran, berlangsung sejak 1…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Bisnis kemaritiman (khususnya sektor pelayaran) langsung beraksi negatif begitu kontestasi…
Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Pada 5 November 2024 Presiden Prabowo Subianto, menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Pemerhati Kebijakan Fiskal Pengelolaan anggaran pendapatan, belanja negara, serta pembiayaan defisit anggaran, berlangsung sejak 1…
Oleh: Faisol Riza Wakil Menteri Perindustrian Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong industri kecil dan menengah (IKM) untuk bisa lebih berdaya…
Oleh: Siswanto Rusdi Direktur The National Maritime Institute (Namarin) Bisnis kemaritiman (khususnya sektor pelayaran) langsung beraksi negatif begitu kontestasi…