Per 18 November 2024 Realisasi Anggaran Kemendag Sebesar Rp1,62 Triliun

NERACA

Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar  Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari total pagu yang berjumlah Rp2,06 triliun. Sementara itu, Kemendag juga telah mengefisiensi anggaran sebesar Rp69,73 miliar sebagai tindak lanjut Surat Edaran Menteri Keuangan Nomor S-1023/MK.02/2024 tanggal 7 November 2024 perihal penghematan belanja perjalanan dinas dan Automatic Adjustment (AA).

Adapun untuk tahun anggaran 2025, Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan, Kemendag  telah mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp1,85 triliun. Alokasi tersebut sesuai surat Menteri  Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024 perihal penyampaian alokasi anggaran kementerian/lembaga dan dana alokasi khusus Tahun Anggaran 2025.

Perkembangan Ratifikasi ASEAN-Australia-New Zealand FTA Budi meminta dukungan dan tanggapan positif DPR RI agar pengesahan atau ratifikasi Protokol Kedua ASEAN-Australia-New Zealand FTA melalui  instrumen Peraturan Presiden (Perpres). 

Budi juga menyampaikan, dari semua negara anggota perundingan yang sedang meratifikasi protokol  kedua, Brunei Darussalam, Laos, Malaysia, dan Singapura telah menyelesaikan proses ratifikasi FTA tersebut.

“Pemerintah mengharapkan keputusan instrumen hukum ratifikasi Protokol Kedua dapat disampaikan oleh DPR RI kepada pemerintah dalam kesempatan pertama untuk ditindaklanjuti ke tahapan proses   ratifikasi selanjutnya. Untuk itu, diharapkan Protokol Kedua ini dapat diimplementasikan pada kuartal  pertama tahun 2025,” kata Budi dalam Rapat Kerje (Raker) Kemendag dengan Komisi VI DPR RI.

Komisi VI DPR RI menerima penjelasan Budi terkait program kerja Kemendag Tahun Anggaran 2025, target penyelesaian peta jalan, dan rencana pengesahan Second Protocol to Amend The Agreement Establishing The ASEAN-Australia-New Zealand FTA.

Komisi VI DPR dan Budi juga sepakat untuk meningkatkan sinergi dan koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi Kemendag, serta peningkatan kinerja.

Dalam Raker tersebut, Budi juga menyampaikan tiga  program utama Kemendag yakni Pengamanan Pasar Dalam Negeri, Perluasan Pasar Ekspor, dan Peningkatan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah Berani Inovasi, Siap Adaptasi Ekspor (UMKM BISA Ekspor).

“Kemendag telah menyusun tiga program utama, yaitu pengamanan pasar dalam negeri, perluasan  pasar ekspor, dan peningkatan UMKM BISA ekspor,” jelas Budi.

Budi memaparkan sejumlah kegiatan dalam Program Pengamanan Pasar Dalam Negeri. Salah satunya, yaitu stabilisasi harga dan ketersediaan barang kebutuhan pokok dan barang penting (bapokting). 

Sebagai implementasi jangka pendek, hal ini dijalankan melalui upaya memastikan ketersediaan stok  dan  kelancaran distribusi saat periode Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Selain itu, Budi menjelaskan, pengamanan pasar dalam  negeri dalam upaya menjaga stabilitas tiga  komoditas barang kebutuhan pokok (bapok) di bawah kewenangan Kemendag, yaitu minyak goreng, tepung terigu, dan ikan.

“Kemendag juga terus berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga lainnya, khususnya Badan Pangan Nasional, untuk pemantauan beras, jagung, kedelai, gula konsumsi, bawang, telur unggas, daging ruminansia, daging unggas, serta cabai,”ungkap Budi.

Kegiatan lainnya pada program ini adalah optimalisasi Sistem Resi Gudang (SRG) sebagai salah satu instrumen untuk mendukung stabilitas harga dan pasokan komoditas, serta menjaga inflasi. Selain itu,  optimalisasi implementasi bursa minyak kelapa sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO) untuk membentuk referensi harga CPO.

Sementara itu, terkait Program Perluasan Pasar Ekspor, Budi menekankan upaya penyelesaian perundingan bilateral Indonesia dengan negara mitra. Ada tiga perundingan CEPA yang ditargetkan  untuk segera selesai, yaitu Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership (CEPA), Indonesia-Peru CEPA, dan Indonesia-Eurasian Economic Union (EAEU) Free Trade Agreement (FTA).

Perundingan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif antara Indonesia dan Kanada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/CEPA) memasuki putaran ke-10 di   Bandung, Jawa Barat. Perundingan dijadwalkan berlangsung selama lima hari hingga Jumat, (8/11) mendatang.

Direktur Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan (Kemendag) RI Djatmiko Bris Witjaksono, sekaligus Ketua Delegasi Indonesia, mengatakan, kedua negara optimistis putaran ke-10 menjadi perundingan putaran terakhir.

BERITA TERKAIT

Apple Berencana Berinvestasi Sebesar USD100 di Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…

Dua Dekade Terakhir Kontribusi Sawit Mendominasi Kinerja Perekonomian Indonesia

NERACA Jakarta – Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi kinerja perekonomian Indonesia selama dua dekade terakhir. Minyak sawit telah digunakan untuk…

Dorong Pelaku IKM Terapkan Teknologi Digital

NERACA Jakarta – Di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat, implementasi teknologi industri 4.0 tak dapat dihindari. Pemerintah terus…

BERITA LAINNYA DI Industri

Per 18 November 2024 Realisasi Anggaran Kemendag Sebesar Rp1,62 Triliun

NERACA Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar  Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari…

Apple Berencana Berinvestasi Sebesar USD100 di Indonesia

NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…

Dua Dekade Terakhir Kontribusi Sawit Mendominasi Kinerja Perekonomian Indonesia

NERACA Jakarta – Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi kinerja perekonomian Indonesia selama dua dekade terakhir. Minyak sawit telah digunakan untuk…