NERACA
Jakarta – Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi kinerja perekonomian Indonesia selama dua dekade terakhir. Minyak sawit telah digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan, nonpangan, hingga bahan bakar terbarukan, bahkan juga menjadi komoditas ekspor unggulan untuk menciptakan devisa negara dari ekspor produk yang bernilai tambah tinggi.
Direktur Jenderal Industri Agro Kementerian Perindustrian, Putu Juli Ardika mengungkapkan, “pencapaian program hilirisasi industri sawit ini terlihat dari dua indikator, yaitu ragam produk hilir, dan rasio ekspor bahan baku dengan produk hilirnya.”
Putu juga menyebutkan, ragam jenis produk hilir sawit semakin meningkat signfikan. Pada tahun 2010 hanya terdapat 54 jenis, meningkat menjadi 193 jenis pada 2023. Sementara itu, rasio ekspor bahan baku dan produk hilir sawit juga kian melonjak. Tahun 2010, rasionya 40 persen dan 60 persen (bahan baku dan produk hilir sawit), dan naik drastis menjadi 7 persen dan 93 persen pada 2023. “Ini menandakan bahwa kebijakan hilirisasi berjalan dengan baik,” jelas Putu.
Selanjutnya, dampak luas yang diberikan industri pengolahan sawit di Indonesia, antara lain terlihat dari jumlah penyerapan tenaga kerja langsung dan tidak langsung sebanyak 17 juta orang. Kemudian, sektor ini memberikan kontribusi terhadap PDB nasional sebesar 3,5 persen. Kepada total ekspor nonmigas, industri memberikan andil sebesar 11,6 persen atau senilai Rp450 triliun sepanjang tahun 2023.
“Sedangkan, nilai ekonomi industri ini mencapai Rp193 triliun pada triwulan II tahun 2024, dan diproyeksi akan menembus Rp775 triliun hingga akhir tahun ini,” ungkap Putu.
Menurut Putu, industri pengolahan sawit telah menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru khususnya di luar Pulau Jawa seperti Sumatera, Kalimantan, dan wilayah lainnya di timur Indonesia. “Penumbuhan pusat baru industri berbasis sawit di luar Jawa, yang sudah ada saat ini antara lain di Dumai-Riau, Sei Mangkei-Sumut, Tarjun-Kalimantan Selatan, Kotawaringin Barat-Kalimantan Tengah, Bitung-Sulawesi Utara, dan Balikpapan-Kaltimantan im. Ini juga artinya menumbuhkan aglomerasi atau kawasan industri baru berbasis sawit,” tutur Putu.
Putu menambahkan, penumbuhan industri pengolahan sawit telah mampu menggerakkan aktivitas produktif kegiatan usaha, khususnya di daerah terluar, tertinggal, dan terpencil (3T). “Jadi, turut menjaga kedaulatan ekonomi khususnya terkait substitusi impor dan teritorial di perbatasan negara,” imbuhnya.
Putu mengemukakan, potensi pengembangan industri hilir kelapa sawit nasional masih sangat terbuka, khususnya pada pemanfaatan biomassa sawit yang selama ini masih belum optimal. “Sebab saat ini, hilirisasi masih bertumpu pada pengolahan produk minyak sawit sehingga laju hilirisasi masih bergantung pada ketersediaan bahan baku minyak sawit mentah,” ungkap Putu.
Di sisi lain, pasokan minyak sawit mentah dari sektor perkebunan masih menghadapi tantangan, antara lain penurunan produktivitas akibat penyakit tanaman, kendala agroklimat dan perubahan iklim, penerapan gap yang belum optimal, dan luas perkebunan yang masuk usia tua sehingga perlu di-replanting. “Tantangan berikutnya adalah menurunkan emisi karbon dari kegiatan usaha perkelapasawitan nasional, dan mengoptimalkan nilai ekonomi karbon yang menyertainya,” ujar Putu.
Oleh karena itu, aspek sustainability dan traceability menjadi prasyarat produk hilir kelapa sawit masuk skala pemasaran global, di tengah ancaman kampanye negatif dan hambatan perdagangan lainnya. “Yang terakhir namun tak kalah pentingnya, tantangan untuk mengangkat level kapabilitas hilirisasi nasional dapat dijawab dengan upaya research and development yang berorientasi pada komersialisasi skala industri,” ucap Putu.
Sebelumnya, Deputi Menko II Bidang Koordinasi Pangan dan Agribisnis Kementerian Perekonomian RI, Dida Gardera pun mengungkapkan, emerintah akan melanjutkan kebijakan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk dapat dioptimalkan oleh pelaku usaha khususnya investasi hilir sawit yang bernilai tambah tinggi di bidang pangan dan energi baru terbarukan.
“Kawasan Ekonomi Khusus dapat mempercepat pertumbuhan investasi energi baru terbarukan seperti bioetanol dan bioavtur yang bernilai tambah tinggi. Sebenarnya KEK ini merupakan kawasan yang sangat istimewa karena sifatnya mempunyai kekhususan dan diberikan kemudahan (pelaku usaha) dari KEK ini sangat luar biasa,” ungkap Dida.
Dida mengusulkan perlunya dikaji kembali supaya KEK bisa mendorong hilirisasi dari sawit karena memiliki berbagai kemudahan seperti fiskal, perizinan untuk meningkatkan investasi hilir sawit.
Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI), Sahat Sinaga, menekankan urgensi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) untuk menarik minat investor dalam industri sawit. KEK merupakan kebijakan strategis pemerintah untuk pengembangan pusat ekonomi, pengembangan ekonomi nasional, mendukung industrialisasi.
“Itulah mengapa kami merasa Dewan Sawit melihat bersama Majalah Sawit Indonesia supaya KEK perlu dimaksimalkan karena terdapat potensi investasi senilai 1.600 miliar dolar ,” kata Sahat.
NERACA Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…
NERACA Jakarta – Di tengah persaingan ekonomi global yang semakin ketat, implementasi teknologi industri 4.0 tak dapat dihindari. Pemerintah terus…
NERACA Jakarta – Realisasi anggaran Kementerian Perdagangan (Kemendag) per 18 November 2024 yaitu sebesar Rp1,62 triliun atau 78,49 persen dari…
NERACA Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengonfirmasi sudah menerima proposal rencana investasi Apple sebesar USD100 juta atau sekitar Rp 1,58…
NERACA Jakarta – Kontribusi komoditas kelapa sawit mendominasi kinerja perekonomian Indonesia selama dua dekade terakhir. Minyak sawit telah digunakan untuk…