NERACA
Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober 2024 sebanyak 10,24 juta ton. Jumlah tersebut belum termasuk rumput laut sebanyak 8,02 juta ton. Hal ini disampaikan Menteri Kelautan dan Perikanan dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR di Jakarta.
“Produksi perikanan dan rumput laut mencapai 18,26 juta ton yan terdiri atas produksi ikan hasil tangkap sebesar 5,36 juta ton, ikan hasil budi daya sebesar 4,88 juta ton dan rumput laut sebesar 8,02 juta ton,” ujar Trenggono.
Sejalan dengan itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) dari sektor kelautan dan perikanan mengalami peningkatan dibanding tahun sebelumnya. Hingga Oktober 2024 penerimaan mencapai angka Rp1,76 triliun, lebih tinggi dibanding penerimaan sepanjang tahun lalu Rp1,69 triliun.
Kemudian nilai ekspor hasil perikanan sampai September 2024 tercatat mencapai USD4,23 miliar dollar atau naik 3,1 persen dibanding periode serupa di tahun lalu. Nilai tersebut menempatkan neraca perdangan perikanan surplus hingga USD3,87 miliar.
Trenggono menambahkan, capaian-capaian tersebut masih bisa ditingkatkan mengingat masih adanya sisa waktu di tahun 2024.
Di sis lain, KKP terus menyokong produktivitas pelaku utama sektor kelautan dan perikanan, diantaranya melalui penyaluran berbagai bantuan pemerintah, bantuan pinjaman modal, hingga pendampingan langsung oleh para penyuluh perikanan di lapangan.
“Sementara realisasi anggaran KKP sampai dengan 15 November 2024 ditambah dengan outstanding kontrak telah mencapai 80,23 persen atau sebesar Rp5,36 triliun dari pagu efektif sebesar Rp6,68 triliun,” terang Trenggono.
Dalam rapat kerja tersebut, Trenggono turut mengungkapkan harapan penambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp7,65 triliun, dari pagu yang disiapkan Kementerian Keuangan untuk KKP sebesar Rp6,22 triliun.
Anggaran tersebut akan dipakai untuk pelaksanaan program ekonomi biru dan melaksanakan program-program prioritas nasional.
“Kami sangat optimis bahwa sektor kelautan dan perikanan yang dikelola secara berkelanjutan berbasis ekonomi biru yang menempatkan ekologi sebagai panglima dapat menjadi motor penggerak dalam mewujudkan ketahanan pangan nasional, meningkatkan kontribusi perekonomian bangsa, mendukung penciptaan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat kelautan dan perikanan,” ungkap Trenggono.
Ditempat yang sama, Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Soeharto mengapresiasi sejumlah capaian KKP mulai dari penyerapan anggaran, raihan PNBP, hingga surplusnya neraca perdagangan perikanan. Dia berharap, KKP mampu bekerja lebih optimal di sisa tahun untuk mencapai target-target yang telah ditetapkan.
Siti juga meminta KKP menjaga performa kinerja di tengah adanya efisiensi anggaran kementerian, khususnya terkait pemotongan anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.
"Komisi IV DPR RI meminta kepada KKP untuk tetap berkomitmen tidak akan merealokasi anggaran yang sifatnya bersentuhan dengan masyarakat kelautan perikanan,” ujar Siti.
Lebih lanjut, KKP melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) mempersiapkan sebanyak 767 Pengawas Perikanan untuk memperketat pengawasan di Pelabuhan Perikanan di Tanah Air.
Direktur Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), Pung Nugroho Saksono, atau biasa disapa Ipunk menjelaskan, hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh hasil tangkapan ikan terlaporkan sesuai dengan ketentuan pengenaan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sektor penangkapan ikan pasca-produksi.
Selain itu, supaya proses pendataan berjalan sesuai prosedur sehingga tidak ada yang dirugikan, baik dari sisi nelayan maupun negara. “Ini untuk mencegah praktik kecurangan sehingga data yang masuk benar-benar akurat,” ujar Ipunk.
Ipunk juga menjelaskan pelabuhan perikanan adalah jantung dari industri perikanan tanah air. Untuk mendukung hal tersebut harus didukung strategi pengawasan yang terintegrasi melalui Sistem Pengawasan Terintegrasi dengan VTC (Vessel Traffic Center) di masing masing pelabuhan perikanan, Pengawasan melalui Pemantauan Kapal Perikanan Regional Monitoring Center (RMC), SDM Pengawas Perikanan dan Polsus PWP3K.
“Di sini peran PSDKP untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan pengelolaan pelabuhan pangkalan sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2024 tentang Proses Bisnis Level 3 Pengelolaan Operasional Pelabuhan Pangkalan yang terbagi dalam tiga tugas dan fungsi,” kata Ipunk.
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajukan tambahan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,25 triliun untuk menghadirkan program-program yang mampu…
NERACA Balikpapan – Pada tahun 2023, pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit mencapai Rp205,5 miliar. Dari total…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan (Kemendag) kinerja ekspor kumulatif Indonesia, periode Januari—Oktober 2024 mencatatkan nilai yang melampaui periode yang sama…
NERACA Jakarta – Kementerian Pariwisata (Kemenpar) mengajukan tambahan pagu anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,25 triliun untuk menghadirkan program-program yang mampu…
NERACA Balikpapan – Pada tahun 2023, pendapatan daerah Kalimantan Timur (Kaltim) dari Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit mencapai Rp205,5 miliar. Dari total…
NERACA Jakarta –Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mencatat jumlah produksi hasil perikanan hingga Oktober 2024 sebanyak 10,24 juta ton. Jumlah…