NERACA
Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng otoritas Norwegia guna meningkatkan kapasitas pengujian mutu dan keamanan pangan produk kelautan dan perikanan. Kerja sama tersebut sekaligus upaya menyejajarkan posisi dengan Norwegia dalam digitalisasi perdagangan produk perikanan.
"Isu mutu dan keamanan pangan atau food safety saat ini menjadi bagian penting dari perdagangan global berbagai komoditas, termasuk perikanan," kata Kepala Badan Pengawasan dan Pengendalian Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan (BPPMHKP), Ishartini di Jakarta.
Ishartini mengungkapkan hubungan KKP dengan Norwegia kian mesra mengingat adanya mutual recognition arrangement (MRA) dengan Norwegian Food Safety Authority (NFSA) yang ditandatangani sejak 1 Oktober 2022. BPPMHKP merupakan otoritas kompeten Sistem Jaminan Mutu dan Keamanan Hasil Kelautan dan Perikanan (SJMKHKP) Indonesia melalui notifikasi resmi World Trade Organization (WTO) nomor G/SPS/N/IDN/147.
Pelaksanaan proses notifikasi tersebut sesuai dengan prosedur yang berlaku secara nasional sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 11/PERMENTAN/KR.100/3/2016.
"Pengakuan BPPMHKP sebagai otoritas kompeten secara resmi diterima termasuk dari Norwegia, Uni Eropa, RRT, Amerika Serikat, Korea Selatan, Rusia, Vietnam dan banyak negara lainnya," terang Ishartini.
Ishartini mengapresiasi NFSA yang telah memberikan kesempatan dan membiayai personel inspektur mutu BPPMHKP untuk berkunjung ke Norwegia guna melihat proses bisnis quality assurance salmon dari hulu-hilir pada September 2024 lalu. Selain itu, Kedutaan Besar Norwegia juga telah mengundang BPPMHKP pada 14 November 2024 dalam rangka seafood dinner yang juga dihadiri para pelaku usaha dan supplier hingga restoran olahan seafood.
Ishartini menegaskan kerja sama dengan Norwergia tersebut merupakan upaya agar SJMKHP yang dilakukan BPPMHKP bisa selaras dengan arus global, khususnya dalam memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dari hulu-hilir atau di sepanjang rantai pasok.
"Tentunya keamanan pangan ini penting mengingat fish as food atau ikan juga salah satu pangan," terang Ishartini.
Adapun tindak lanjut dari MRA KKP-NFSA di antaranya, normalisasi perdagangan komoditas perikanan kedua negara per 2 Oktober 2024. Kemudian rencana pelaksanaan workshop bersama di tahun 2024 terkait manajemen risiko perdagangan komoditas perikanan, join inspeksi, hingga registrasi Unit Pengolahan Ikan (UPI).
"Beberapa yang belum terlaksana karena adanya reorganisasi, seperti workshop dan kerja sama capacity building pengujian mutu dan joint cooperation on post market surveillance on food safety dan ini terus kita upayakan," kata Ishartini.
Tidak hanya dengan Norwegia, sebelumnya KKP dan National Fishery Products Quality Management Service (NFQS) Korea Selatan bersinergi dalam upaya memperkut sistem jaminan mutu perikanan hulu-hilir di kawasan. Kerjasama kedua lembaga tersebut merupakan implementasi dari Mutual Recognition Arrangement (MRA) yang telah terjalin sejak 2016.
“Sebagai bagian dari MRA, kami sepakat untuk melakukan joint inspection sistem jaminan mutu dan keamanan produk perikanan hulu-hilir,” jelas Ishartini.
Ishartini pun menerangkan, baik BPPMHKP dan NFQS merupakan otoritas kompeten dalam melaksanakan quality assurance. Dikatakannya, inspeksi bersama tersebut menunjukkan komitmen kedua negara dalam meningkatkan standar kualitas dan keamanan produk perikanan.
Selain itu, inspeksi bersama juga semakin mempererat hubungan dagang Indonesia-Korea Selatan, khususnya pada komoditas serta produk kelautan dan perikanan.
"Join inspection ini merupakan langkah penting dalam memperkuat peran Indonesia sebagai net eksportir produk perikanan berkualitas dunia," terang Ishartini.
Pada pertemuan dengan NFQS, Ishartini memaparkan bagaimana BPPMHKP menjalankan tugas sebagai quality assurance.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan pentingnya quality assurance. Menurutnya, quality assurance berperan dalam mendongkrak kinerja ekspor produk perikanan. Dia pun menginstruksikan agar jajarannya memfasilitasi para pelaku usaha perikanan baik dalam pendampingan, sertifikasi, profiling potensi pasar, hingga memperkuat peran sebagai quality assurance dari produk yang dihasilkan pelaku usaha.
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) menargetkan nilai ekspor sebesar USD294,45 miliar dengan pertumbuhan 7,1 persen…
NERACA Jakarta – Pada periode Januari—Oktober2024, total impor Indonesia tercatat sebesar USD192,81 miliar atau naik 5,25 persen dibanding periode yang…
Banjarmasin – Wakil Menteri Perdagangan, Dyah Roro Esti Widya Putri menekankan pentingnya sinergi antara institusi pendidikan dan pemerintah dalam…
NERACA Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Kebijakan Perdagangan (BKPerdag) menargetkan nilai ekspor sebesar USD294,45 miliar dengan pertumbuhan 7,1 persen…
NERACA Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menggandeng otoritas Norwegia guna meningkatkan kapasitas pengujian mutu dan…
NERACA Jakarta – Pada periode Januari—Oktober2024, total impor Indonesia tercatat sebesar USD192,81 miliar atau naik 5,25 persen dibanding periode yang…