NERACA
Sukabumi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, menyoroti pentingnya regulasi dalam meningkatkan kesadaran seluruh komponen penyelenggaraan pemerintahan terhadap isu lingkungan.
"Kajian pembangunan lingkungan hidup menjadi pondasi mendasar, meskipun lahan Kota Sukabumi kecil, kami ingin tetap menjaga keberlangsungan hidup," ujar Hasan, saat membuka konsultasi publik tahap I, penyusunan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Sukabumi tahun 2025-2029, di salah satu Hotel Kawasan Kecamatan Cikole. Kota Sukabumi, Senin (4/11).
Untuk itu, kata Hasan, konsultasi publik ini sangat penting untuk merumuskan langkah strategis dalam pembangunan berkelanjutan."Konsultasi ini tidak terlepas dari skenario besar, agar pembangunan berkesinambungan antara pusat dan daerah," katanya.
Selain itu juga, sambung Hasan, kegiatan ini merupakan bagian dari proses KLHS yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara pembangunan dan lingkungan hidup. Makanya, sangat penting sinkronisasi antara pembangunan pusat, provinsi, dan kota dalam perumusan RPJMD.
"Konsultasi sebagai konsekuensi logis dalam negara demokrasi, harus mendengarkan aspirasi dari berbagai elemen untuk merumuskan kebijakan strategis," ucapnya.
Konsultasi ini, kata Hasan, diharapkan partisipasi masyarakat semakin meningkat dalam menjaga lingkungan, dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kota Sukabumi.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungn Hidup (DLH) Kota Sukabumi, Asep Irawan, menyatakan, bahwa KLHS merupakan kelengkapan dari RPJMD. Dengan mempertimbangkan kondisi sumber daya alam di Kota Sukabumi, pembangunan yang direncanakan diharapkan dapat berjalan optimal.
"Ada keseimbangan antara lingkungan dan rencana pembangunan yang akan dilaksanakan. Berbagai sumber daya alam yang ada akan diinventarisasi dan dikaji dalam konteks keterbatasan lahan," katanya.
Asep menjelaskan, bahwa rencana disusun berdasarkan skala prioritas, dengan fokus pada apa yang paling dominan dalam pembangunan yang akan dilakukan."Bagi kepala daerah terpilih nantinya, KLHS akan menjadi panduan tentang kondisi riil sumber daya alam di Kota Sukabumi," tandas Asep.
Setelah konsultasi publik tahap pertama, akan diadakan rapat kelompok kerja (Pokja) untuk menajamkan program sebelum melanjutkan ke konsultasi publik kedua.
Hasilnya tambah Asep, kemudian divalidasi untuk mendapatkan kajian yang utuh, melibatkan seluruh stakeholder, termasuk instansi, perguruan tinggi, perusahaan, dan media."Kami ingin mendapatkan gambaran lengkap tentang kondisi sumber daya alam di Kota Sukabumi," pungkasnya. Arya
NERACA Serang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyatakan dua kelompok pengeluaran beri andil inflasi tahun ke tahun (year-on-year)…
NERACA Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bank Indonesia menggelar…
NERACA Lebak - Realisasi pajak daerah di Kabupaten Lebak, Banten periode Januari sampai 10 Oktober 2024 mencapai 58,28 persen atau…
NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, menyoroti pentingnya regulasi dalam meningkatkan kesadaran seluruh komponen…
NERACA Serang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyatakan dua kelompok pengeluaran beri andil inflasi tahun ke tahun (year-on-year)…
NERACA Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bank Indonesia menggelar…