NERACA
Kuningan - Paska 'pelengseran' Penjabat (Pj) Bupati Kuningan DR. H. Iip Hidajat per 30 Oktober 2024, situasi politik dan pemerintahan di Kuningan terus menjadi sorotan. Benarkah isi surat yang disampaikan ke Kemendagri adalah murni kesalahan Pj Iip?
Berdasarkan keterangan yang diperoleh Neraca dari berbagai sumber, surat itu ditujukan kepada Bapak Menteri Dalam Negeri perihal Laporan Kinerja Pj. Bupati Kuningan. Surat tersebut ditandatangani oleh tiga partai pengusung Paslon Nomor Urut 1 Dian Rachmat Yanuar - Tuti Andriani, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar dan Partai NasDem, kecuali PKS yang tidak menandatangani surat tersebut.
Salah seorang praktisi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Didin Syafrudin, pada Sabtu (2/11/2024), memaparkan, ia meminta pihak penegak hukum untuk segera membuktikan dugaan yang diarahkan kepada Pj. Iip dalam beberapa poin yang ada di surat tersebut. Salah satu poin yang dirasakan janggal adalah poin relokasi Pusat Perbelanjaan (Puspa) Siliwangi sebesar Rp. 5 Milyar.
“Ini harus diusut tuntas baik oleh pihak Kejaksaan maupun Tipikor Polres Kuningan. Apakah betul ada penyelewengan anggaran? Sebab ini sudah dilaporkan ke Kemendagri sehingga harus transparan. Gali secara objektif dari mulai perencanaan awal, penganggaran dan pengalokasiannya, " ungkap Didin.
Lanjutnya, ini bukan permasalahan main-main. Bukan hanya persoalan pencopotan Pj Bupati semata. Namun harus dilihat lebih serius persoalannya. “Persoalan ini Saya rasa tidak hanya melulu keputusan Pj, tapi melibatkan banyak pihak, yaitu eksekutif dan legislatif. Disana ada DPRD, Bappeda, BPKAD, dan Sekda yang sekarang pensiun, Sekda yang notabene adalah Ketua TAPD," katanya.
Kenapa terlibat banyak pihak, sambung Didin, landasan dalam surat itu sudah jelas bahwa Perencanaan dan kegiatan APBD Kab. Kuningan Tahun 2024 tidak sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Ini sama artinya keterlibatan banyak lembaga dalam urusan Rp 5 Milyar seolah-olah jadi bancakan.
“Jika aparat penegak hukum tidak melakukan pengusutan secara tuntas dan paripurna, masyarakat Kuningan akan kehilangan kepercayaan. Saya berkata demikian, karena dalam surat itu sudah mendalilkan ada permasalahan. Ini harus dibuktikan, betul atau tidak adanya penyelewengan anggaran? Jika tidak ada langsung klirkan, apabila ada tentu mereka yang terlibat harus bertanggungjawab,” ucapnya.
Masih kata Didin, masalah tersebut harus dibuat terang benderang. Jangan hanya bercerita politisasi tapi masalahnya anggaran Rp 5 Milyar itu tidak sedikit juga tidak banyak. Namun jika programnya berjalan sebagaimana mestinya tentu Puspa akan menjadi kebanggaan masyarakat Kuningan. Tapi apabila didalamnya banyak terlibat tangan kotor. Maka harus disapu sampai bersih. "Jangan menyalahkan hanya ke satu orang, tapi harus diusut tuntas, siapa penyebabnya, " tegasnya.
Didin pun bercerita, ketika dirinya melaksanakan unjuk rasa di halaman Setda Kab. Kuningan beberapa bukan yang lalu, ia sudah menyentil masalah itu. "Hanya pihak Pj Bupati dan Sekda (Dian Rachnat Yanuar) low respon. Lambat laun permasalahan ini berproses dan di-endorse oleh Partai Politik yang ada di DPRD. Coba ketika dulu hight respon tentu sekarang tidak begini.”
Sementara itu, Bagian Tapem Setda Kuningan secara mendadak menerima surat pergantian Pj. Iip kepada Pj. Agus Thoyib, tertanggal 30 Oktober 2024. Padahal masa habis Pj. Iip tinggal satu bulan lagi, atau habis pada tanggal 4 Desember 2024. Keputusan tersebut membuat kaget semua pihak dan banyak yang menduga jika itu kental dengan muatan politis karena dilaporkan oleh tiga Partai, padahal sosok Iip adalah sosok murni birokrasi dan tidak memiliki kepentingan politik. Nung
NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, menyoroti pentingnya regulasi dalam meningkatkan kesadaran seluruh komponen…
NERACA Serang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyatakan dua kelompok pengeluaran beri andil inflasi tahun ke tahun (year-on-year)…
NERACA Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bank Indonesia menggelar…
NERACA Sukabumi - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Sukabumi, M Hasan Asari, menyoroti pentingnya regulasi dalam meningkatkan kesadaran seluruh komponen…
NERACA Serang - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Banten menyatakan dua kelompok pengeluaran beri andil inflasi tahun ke tahun (year-on-year)…
NERACA Tangerang - Pemerintah Provinsi Banten melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Bank Indonesia menggelar…