Jakarta-Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah telah membahas rencana penyelamatan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah menghadapi keputusan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Semarang karena dianggap lalai dalam memenuhi kewajiban pembayaran kepada kreditur. Pailitnya Sritex ini diduga karena Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 tahun 2024.
NERACA
Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan kepada jajaran kabinetnya ihwal PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex yang dinyatakan pailit. Presiden menginginkan Sritex tetap berjalan. Demikian diungkapkan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai menghadiri rapat di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (29/10).
Menurut Menperin, pemerintah telah menyiapkan dua skenario penyelamatan, tergantung pada hasil kasasi yang diajukan oleh Sritex. Menurut dia, kedua skenario tersebut mencakup langkah pemerintah jika kasasi Sritex dikabulkan dan rencana yang akan diambilalih jika kasasi ditolak.
Agus mengatakan, langkah pertama yang harus dilakukan saat ini adalah memastikan bahwa Sritex tetap dapat berproduksi dan mengekspor barang-barang mereka ke luar negeri. Kendala utama saat ini adalah barang produksi Sritex yang tidak bisa keluar dari kawasan berikat.
“Kami ingin memastikan bahwa, meskipun mereka tetap berproduksi, barang-barang yang diproduksi dapat keluar dan diekspor. Ini akan melibatkan Bea Cukai untuk memperlancar proses pengeluaran produk dari kawasan berikat,” ujarnya.
Agus juga berharap kasus kepailitan ini dapat segera mencapai kesepakatan homologasi dengan para kreditur. Menurut dia, Sritex menunjukkan komitmen yang kuat untuk menyelesaikan permasalahan finansial mereka dan menjalankan kesepakatan yang telah disusun dalam proses homologasi.
“Saya melihat bahwa Sritex memiliki komitmen tinggi untuk memenuhi kesepakatan dengan kreditur. Hal ini menjadi sinyal positif bagi kelangsungan perusahaan,” tutur Agus.
Menperin menjelaskan Sritex masih bisa mengambil langkah hukum walaupun kalah dalam pengajuan kasasi, yakni mengajukan peninjauan kembali (PK). Meski demikian, Agus menyebut langkah yang harus segera dilakukan adalah memastikan utilisasi produksi di empat pabrik Sritex tetap aman hingga hasil produksi bisa diekspor. Kendala utama saat ini adalah barang produksi Sritex yang tidak bisa keluar dari kawasan berikat.
"Langkah yang paling immediate yang harus betul-betul diambil paling urgent adalah bagaimana mereka tetap produksi, tapi barang tidak bisa keluar dari pabrik, bagaimana pemerintah bisa memastikan dalam hal ini Bea Cukai bahwa barang-barang yang diproduksi oleh mereka itu bisa keluar, bisa diekspor," jelas Agus. "Karena ini selain berkaitan dengan supaya tenaga kerja tidak PHK, juga nama baik dari Indonesia, nama baik dari Sritex terhadap market mereka di luar negeri," tegas Agus.
Dia juga berharap kasus kepailitan Sritex sebagai debitur dapat segera mencapai kesepakatan homologasi dengan para kreditur berdasarkan putusan perkara PN Semarang. "Di mana kan esensi dari homologasi itu kan restrukturisasi (utang), nah itu sudah ada kesepakatan. Itu aja yang diharapkan oleh pemerintah, bisa berjalan homologasi itu," ujarnya.
Sebelumnya, Agus mengungkap Presiden Prabowo Subianto memerintahkan empat kementerian untuk mengkaji sejumlah opsi dan skema penyelamatan pekerja Sritex dari ancaman PHK usai dinyatakan pailit.
Keempat kementerian yang dimaksud yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Keuangan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Tenaga Kerja. "Opsi dan skema penyelamatan ini akan disampaikan dalam waktu secepatnya, setelah empat kementerian selesai merumuskan cara penyelamatan," ujar Agus dalam keterangan resmi, Jumat (25/10).
Dampak Permendag No. 8/2024
Status pailit Sritex berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor padai Senin (21/10) lalu. Berdasarkan sistem informasi penelusuran Perkara (SIPP) PN Semarang, pemohon yang merupakan debitur, menyebut termohon yaitu Sritex, telah lalai dalam memenuhi kewajiban pembayarannya kepada pemohon berdasarkan Putusan Homologasi tertanggal 25 Januari 2022.
Kemudian, pemohon meminta Putusan Pengadilan Niaga Semarang Nomor No. 12/ Pdt.Sus-PKPU/2021.PN.Niaga.Smg tanggal 25 Januari 2022 mengenai Pengesahan Rencana Perdamaian (Homologasi) dibatalkan. Pemohon meminta para termohon dinyatakan pailit dengan segala akibat hukumnya.
Komisaris Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) Iwan Setiawan menyebut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor telah mengganggu operasional industri tekstil dalam negeri.
Pailitnya Sritex ini diduga karena Permendag No. 8/2024. "Permendag 8/2024 ini jelas mengganggu operasional industri dalam negeri. Banyak teman-teman di sektor tekstil yang terkena dampak langsung," kata Iwan di Kemenperin seperti dikutip Liputan6.com, Selasa (29/10).
Iwan menambahkan bahwa lonjakan produk tekstil impor akibat Permendag 8/2024 menyebabkan tekanan signifikan pada pelaku usaha lokal, yang pada akhirnya berujung pada tutupnya sejumlah pabrik dan pemutusan hubungan kerja (PHK) bagi lebih dari 15 ribu karyawan. Menurut dia, situasi ini telah mengakibatkan ketidakstabilan industri tekstil dalam negeri.
Lantas, tentang apa Permendag nomor 8 tahun 2024 mengatur? bagaimana sejarahnya bisa terbit aturan yang merugikan industri tekstil itu? Pemerintah menerbitkan Permendag 8/ 2024 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menurut Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, revisi dilakukan karena aturan lama mengakibatkan hambatan impor. Imbas hambatan itu, lebih dari 26 ribu kontainer berisi barang impor tertahan di pelabuhan. Dari 26 ribu kontainer itu, Airlangga merinci sebanyak 17.304 kontainer tertahan di Pelabuhan Tanjung Priok dan sekitar 9.111 kontainer berada di Pelabuhan Tanjung Perak.
Industri tekstil juga terdampak terbitnya Permendag 8/2024 tersebut. Aturan itu membuat Indonesia terkena tsunami impor tekstil dari China dan berujung pada aksi demo yang digelar di Kantor Kemendag pada Juli lalu.
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Zulhas) saat itu menegaskan terbitnya beleid itu merupakan hasil rapat terbatas pihak-pihak terkait. Kendati meneken beleid aturan impor tersebut, ia mengaku tak menghadiri rapat terkait karena sedang berada di Peru. "Saya tidak ikut rapatnya, yang ikut rapatnya Menko Ekonomi, Menteri Perindustrian (Agus Gumiwang), Menteri Keuangan (Sri Mulyani), dan lain-lain," kata Zulkifli
"Kalau itu (mengganggu operasional) secara nyata pasti iya. Karena teman-teman kita juga kena, banyak teman-teman di tekstil ini," ujar Iwan saat ditemui di Kemenperin, Senin (28/10). Dia menuding lahirnya Permendag 8/2024 telah membuat sejumlah pelaku usaha industri tekstil terpukul secara signifikan hingga pada akhirnya gulung tikar.
Adapun satu per satu pabrik tekstil di Indonesia dilaporkan tutup dan bangkrut hingga menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) mencapai lebih dari 15 ribu orang. "Kalau Permendag 8 itu kan masalah klasik yang sudah tahu. Jadi, lihat aja pelaku industri tekstil ini, banyak yang kena, banyak yang terdisrupsi yang terlalu dalam sampai ada yang tutup," ujarnya.
"Tapi itu semuanya kami serahkan ke kementerian semuanya regulasinya," imbuh Iwan lebih lanjut. Iwan pun menyerahkan terkait adanya revisi Permendag 8/2024 itu kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita.
Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang menyatakan perusahaan tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex pailit. Emiten berkode SRIL itu diketahui berutang kepada 28 bank. Hal itu berdasarkan putusan perkara dengan nomor 2/Pdt.Sus- Homologasi/2024/PN Niaga Smg oleh Hakim Ketua Moch Ansor pada Senin (21/10).
Bila melihat ke belakang, sebelum dinyatakan pailit oleh pengadilan, perusahaan yang sudah berjalan selama 36 tahun itu mengalami kesulitan keuangan sejak tahun lalu hingga utangnya menumpuk. Sritex diketahui memiliki utang sebesar US$ 1,59 miliar hingga 30 Juni 2024. Utang itu setara Rp 25,14 triliun (kurs US$ di kisaran Rp15.738). bari/mohar/fba
Jakarta-Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai rencana…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Iman Adinugraha, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya impor baja murah dari China. Ini…
Klarifikasi Maung Jadi Mobil Dinas Menteri, Kemenkeu : Cuma Contoh NERACA Jakarta - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengklarifikasi pernyataan Wakil…
Jakarta-Menteri Usaha Makro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman, mengatakan saat ini Pemerintah sedang mengkaji lebih dalam mengenai rencana…
NERACA Jakarta - Anggota Komisi VII DPR, Iman Adinugraha, menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya impor baja murah dari China. Ini…
Jakarta-Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan, pemerintah telah membahas rencana penyelamatan raksasa tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang tengah…