Transaksi Emas Digital Didorong

NERACA

Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong masyarakat  untuk bertransaksi emas secara digital. Hal ini juga didukung dengan memberikan edukasi ke masyarakat tentang transaksi emas digital.

“Bappebti terus aktif  memberikan  edukasi  ke  masyarakat  tentang  transaksi  emas  digital. Hal  ini dilakukanuntukmemastikan masyarakatmemahami manfaat serta risikodari perdagangan emas secara daring.Oleh  karena  itu,  kami  mengapresiasiprogram “Gold for Good” dari  Treasuryyang turut memberikan edukasi bagi masyarakat tentang transaksi emas digital,” ujar Kepala Bappebti Kasan, saat peluncuran program "Gold for Good" di Jakarta.

Program "Gold for Good" memiliki dua instrumen, yaitu “Green Gold” dan “Golden Generation”. “Green Gold” berupa aplikasi yang mengajak para investor untuk menanam pohon sebagai bentuk komitmen  terhadap  lingkungan. 

Sementara itu, program “Golden Generation” adalah gerakan kebaikan bekerja sama dengan Kitabisa.com untuk meningkatkan kualitas hidup anak-anak kurang mampu melalui pengumpulan donasi untuk pendidikan dan keterampilan.

Kasan mengatakan, Bappebti terus berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang perdagangan emas digital. Dalam melakukan transaksi, masyarakat diharapkan dapat bertransaksi melalui pedagang emas digital yang terdaftar di Bappebti. Sebab, perdagangan emas digital lebih aman dan tepercaya melalui pedagang yang berizin.

“Saat ini terdapat enam pedagang emas digital yang berizin Bappebti. Keenam pedagang tersebut yaitu  Treasury, PT Quantum Metal Indonesia, PT Syariah Koin Indonesia, PT Indogold Makmur Sejahtera, PT Laku Emas Indonesia, dan PT Pluang Emas Sejahtera,” kata Kasan.

Kasan pun mengungkapkan, pelaku usaha emas digital yang belum berizin diharapkan agar segera berproses menjadi pedagang emas digital yang resmi. Hal ini dilakukan untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat dan kepastian berusaha bagi pelaku industri.

Sekretaris Bappebti Olvy Andrianita juga menyatakan, perdagangan emas digital harus terus disosialisasikan kepada masyarakat dengan edukasi yang benar dan tepat di era digital saat ini.

“Bappebti akan terus melakukan penguatan regulasi terkaitperdaganganpasaremas digital. Selain itu, edukasi dan literasi kepada masyarakat menjadi perhatian untukditingkatkan agar pemahaman masyarakat terhadap perdagangan emas digital semakin baik,” tegas Olvy.

Direktur Utama Treasury, Andreas Santoso menuturkan, transaksi emas digital dapat menjadi sarana melakukan kegiatan yang memiliki dampak positif lebih luas.

“Kami percaya transaksi emas digital dapat menjadi sarana untuk menciptakan dampak positif yang   lebih luas. Kami mengajak masyarakat untuk berinvestasi emas digital sekaligus menanam pohon dan  berdonasi. Hal ini diharapkan dapat memberikan dampak yang besar jika dilakukan bersama-sama,” tutur Andreas.

Lebih lanjut, produk emas, baik berupa emas batangan maupun perhiasan merupakan instrumen investasi yang sudah cukup lama diminati oleh masyarakat Indonesia. Pasalnya, produk ini cenderung menguntungkan karena harga jual yang stabil bahkan meningkat dari tahun ke tahun. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mencatat, nilai ekspor barang perhiasan dan barang berharga menyentuh angka USD547,5 juta pada 2023, atau naik 67,7 persen dibandingkan capaian tahun 2022 sebesar USD326 juta. Komoditi emas juga tengah mencatatkan angka all time high di pasar internasional.

Moncernya komoditas emas ini perlu diikuti dengan penerapan SNI 8880:2020 Barang-barang Emas pada produk oleh perusahaan industri. Hal ini mutlak diperlukan karena konsumen yang ingin membeli emas tidak bisa secara langsung mengetahui kadar karat emas secara visual.

Sehingga, diperlukan proses pengujian produk emas di laboratorium yang terakreditasi sesuai standar yang ada di dalam SNI 8880:2020 Barang-barang Emas. “Dengan mencantumkan logo SNI pada produk emas, maka konsumen akan sangat terbantu, terlebih bagi perusahaan industri juga akan menguatkan daya saing karena meningkatkan value produk emas itu sendiri,” ungkap Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi.

Andi pun menjelaskan, dengan implementasi standar emas, utilisasi sektor industri perhiasan akan terus terdorong untuk dapat berkontribusi bagi perekonomian nasional serta menjadi sarana technical barrier bagi produk impor yang tidak memenuhi standar.

 

 

BERITA TERKAIT

Proyek RDMP Balikpapan Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

NERACA Jakarta – Komitmen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk mendukung industri dalam negeri diwujudkan dengan penggunaan produk dalam negeri.…

Revitalisasi Pasar Jaga Supply-Chain Ekonomi Masyarakat

NERACA Sintang – Pasar tidak hanya menjadi lokasi jual-beli bagi masyarakat, tapi juga menjadi wahana masyarakat untuk saling berkomunikasi dan…

Akses Pasar Perikanan untuk Nelayan Kecil Diperjuangkan

NERACA Bali – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendorong perluasan akses pasar produk-produk perikanan yang dihasilkan oleh…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Proyek RDMP Balikpapan Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

NERACA Jakarta – Komitmen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk mendukung industri dalam negeri diwujudkan dengan penggunaan produk dalam negeri.…

Transaksi Emas Digital Didorong

NERACA Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong masyarakat  untuk bertransaksi emas secara digital. Hal ini juga…

Revitalisasi Pasar Jaga Supply-Chain Ekonomi Masyarakat

NERACA Sintang – Pasar tidak hanya menjadi lokasi jual-beli bagi masyarakat, tapi juga menjadi wahana masyarakat untuk saling berkomunikasi dan…