Ikan Jade Perch Berpotensi Dibudidayakan di Indonesia - TINGGINYA PASAR IKAN

NERACA

Jakarta – Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memperkenalkan ikan jade perch sebagai komoditas yang potensial dibudidayakan di Indonesia. Ikan air tawar ini memiliki nilai ekonomi tinggi di pasar global, begitupun dengan kandungan gizinya. 

Adapun untuk memperkenalkan ikan asli Queensland, Australia tersebut, Trenggono menggelar santap siang bersama stakeholder di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta.

"Ikan ini bisa hidup di wilayah tropis, sesuai dengan kondisi geografis Indonesia. Nilai ekonominya di pasar cukup tinggi, dan sangat potensial dikembangkan di Indonesia," ujar Trenggono.

Berkaca dari kesuksesan produksi udang vaname di Indonesia, Trenggono berharap ikan jade perch juga bisa dikembangkan sebagai varian komoditas budidaya. Vaname sendiri semula merupakan udang asli Hawaii, Amerika, yang saat ini umum dibudidayakan di Indonesia.

Peluang pengembangan budidaya jade perch di Tanah Air didukung oleh besarnya potensi lahan budidaya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. Di sisi lain, ikan dengan nama latin Scortum Barcoo ini memiliki nilai ekonomi yang sangat tinggi di kisaran USD15 – 22/kilogram (kg). Sedangkan ketika disajikan sebagai menu makanan harganya melambung mencapai Rp1,2 juta/porsi. 

Negara yang sudah membudidayakan ikan jade perch diantaranya Malaysia dan Singapura. "Kalau kita konsisten terhadap satu produk, fokus, pasti kita bisa berhasil," harap Trenggono.

Health Educator, Bobby Ida yang turut hadir pada acara makan siang bersama itu, mengutarakan besarnya kandungan gizi ikan jade perch. Omega 3-nya lebih tinggi dibanding salmon, sehingga sangat cocok dikonsumsi untuk menjaga kesehatan tubuh.

"Kandungan omega 3 ikan ini tinggi, baik untuk kesehatan seperti mencegah kolesterol maupun stroke," ungkap Bobby.

Merujuk data, ikan jade perch toleran terhadap salinitas hingga 10 ppt, dan beratnya bisa mencapai 800 gram dalam waktu pemeliharaan 7 bulan dari ukuran benih.

Jade Perch cocok untuk produksi baik di kolam yang dikelola dengan baik atau sistem resirkulasi. Jade perch juga dapat bertahan hidup di daerah subtropis dan tropis.

Lebih lanjut, KKP berhasil menjaga tren keberterimaan produk perikanan ke pasar ekspor. Selama semester I 2024, produk perikanan Indonesia telah menjangkau 118 dari 195 negara di dunia.Jumlah ini meningkat dibanding periode yang sama pada tahun 2023, yakni 102 negara.

hingga saat ini sistem jaminan mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan (SJMKHP) KKP masih diakui negara lain.

Keberterimaan produk tersebut sejalan dengan peningkatan jumlah registrasi unit pengolah ikan (UPI) melalui BPPMHKP selaku Otoritas Kompeten, yang terdaftar di negara mitra. Per 25 Juli 2024, Ishartini menyebut ada 2.201 nomor register yang terdaftar sebagai eksportir ke sejumlah negara di antaranya; 176 UPI ke Uni Eropa dan Norwegia, 629 UPI ke Korea Selatan, 58 UPI ke Arab Saudi, 316 UPI ke Kanada, 448 UPI ke Tiongkok, 559 UPI ke Vietnam, dan 15 UPI ke Eropa Timur.

Di tengah transformasi kelembagaan BPPMHKP, telah ada notifikasi kepada World Trade Organization (WTO) terkait perubahan peran tersebut. Termasuk juga penjelasan atas format baru sertifikat kesehatan serta lembaganya sebagai quality assurance produk kelautan dan perikanan. 

KKP juga menjamin mutu dan keamanan hasil kelautan dan perikanan dengan penyediaan SJMKHP berstandar nasional dan global.

Kemudian Cara Pembuatan Pakan Ikan yang Baik (CPPIB) dengan acuan SNI masing – masing komoditas, Cara Pembuatan Obat Ikan yang Baik (CPOIB) dengan acuan Perdirjen Perikanan Budidaya No. 187 tahun 2023, dan Cara Distribusi Obat Ikan yang Baik (CDOIB) dengan acuan Perdirjen Perikanan Budidaya No. 186 tahun 2023.

Terkait produk perikanan pasca panen, terdapat 3 standar dan acuan layanan seperti Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dengan acuan CODEX, Hazard Analysis Critical Control Point (HACCP) / Sistem Analisa Bahaya dan Pengendalian Titik – Titik Kritis dengan acuan SNI CXC 1:1969 (ditetapkan BSN tahun 2021), serta sertifikat Pengelolaan Distribusi Ikan (SPDI) dengan acuan PP No. 27 Tahun 2021, Permen KP No. 58 Tahun 2021 dan PP 57 Tahun 20218.

Semua sertifikasi ini diterbitkan oleh BPPMHKP selaku Otoritas Kompeten melakukan Quality Assurance (QA) di pasar global, regional maupun nasional adalah untuk memberikan jaminan mutu terhadap hasil kelautan dan perikanan. 

BERITA TERKAIT

Proyek RDMP Balikpapan Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

NERACA Jakarta – Komitmen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk mendukung industri dalam negeri diwujudkan dengan penggunaan produk dalam negeri.…

Transaksi Emas Digital Didorong

NERACA Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong masyarakat  untuk bertransaksi emas secara digital. Hal ini juga…

Revitalisasi Pasar Jaga Supply-Chain Ekonomi Masyarakat

NERACA Sintang – Pasar tidak hanya menjadi lokasi jual-beli bagi masyarakat, tapi juga menjadi wahana masyarakat untuk saling berkomunikasi dan…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Proyek RDMP Balikpapan Dukung Penggunaan Produk Dalam Negeri

NERACA Jakarta – Komitmen PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) untuk mendukung industri dalam negeri diwujudkan dengan penggunaan produk dalam negeri.…

Transaksi Emas Digital Didorong

NERACA Jakarta – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) terus mendorong masyarakat  untuk bertransaksi emas secara digital. Hal ini juga…

Revitalisasi Pasar Jaga Supply-Chain Ekonomi Masyarakat

NERACA Sintang – Pasar tidak hanya menjadi lokasi jual-beli bagi masyarakat, tapi juga menjadi wahana masyarakat untuk saling berkomunikasi dan…