Ketua Umum Kadin Indonesia Arsjad Rasjid (kiri) bersama Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi,Hukum, dan Komunikasi Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi (kanan) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Munaslub di Jakarta, Minggu (15/9/2024). Keterangan pers tersebut menyatakan menolak dan tidak sah Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia pada Sabtu (14/9) yang diselenggarakan dengan mengabaikan syarat dan ketentuan dalam AD/ART maupun Peraturan Organisasi Kadin Indonesia serta bakal menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam Munaslub. NERACA/Antarafoto/Asprilla Dwi Adha/foc
Neraca, Untuk keenam kalinya sejak tahun 2019, tahun ini Anindya Bakrie kembali memenuhi undangan dari Milken Institute membawa misi bisnis…
Neraca, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melanjutkan rangkaian kegiatan IKADIN Legal Update melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mengungkap Misteri…
OPERASI PASAR ELPIJI SUBSIDI : Petugas melayani pembeli gas elpiji subsidi 3 kilogram saat operasi pasar di Kelurahan Bukit Tunggal,…
Neraca, Untuk keenam kalinya sejak tahun 2019, tahun ini Anindya Bakrie kembali memenuhi undangan dari Milken Institute membawa misi bisnis…
Neraca, Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) melanjutkan rangkaian kegiatan IKADIN Legal Update melalui penyelenggaraan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Mengungkap Misteri…
OPERASI PASAR ELPIJI SUBSIDI : Petugas melayani pembeli gas elpiji subsidi 3 kilogram saat operasi pasar di Kelurahan Bukit Tunggal,…