Sinergisitas Perkuat Penegakan Hukum dan Perluas Pasar

NERACA

Jakarta – Sinergisitas yang baik oleh kementerian, lembaga, serta para Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) baik di tingkat pusat maupun  daerah. Sinergi sebagai satu tim yang kuat dalam penegakan hukum penting untuk mengawasi keberadaan dan memberantas barang-barang ilegal.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengungkapkan, “kita ini satu tim. Ada Markas Besar Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, hingga kepala-kepala dinas yang  membidangi perdagangan. Kita harus melakukan tugas dengan kerja sama yang kuat. Tujuannya, menjadikan Indonesia sebagai negara maju pada 2045 dan kita sudah memenuhi persyaratan untuk itu.”

Keberadaan tim penegak hukum yang kuat juga sangat penting untuk mengatasi kegiatan ekonomi bawah tanah (underground economy) yang tidak berkontribusi pada penerimaan pajak.

Menurut Zulkifli, underground economy perlu dikenali dan diatasi untuk menjamin penerimaan pajak.  Dengan begitu, pemerintah dapat mewujudkan Indonesia sebagai negara maju pada 2045.

“Salah satu hambatan Indonesia untuk menjadi negara maju kita kenal dengan istilah underground economy. Artinya, ilegal. Kalau ilegal, negara tidak mendapat pajak. Oleh karena itu, rasio pajak kita kecil  dibanding negara lainnya. Bagaimana kita mau membangun, memperkuat alat utama sistem senjata (alutsista), dan membangun sumber daya manusia?” kata Zulkifli.

Zulkifli pun menyampaikan empat pesan kepada para PPNS dan Calon PPNS yang hadir dalam forum.  Pertama, agar berkoordinasi secara efektif. Menurutnya, setiap langkah penegakan hukum yang diambil  perlu saling melengkapi dan tidak tumpang tindih. 

Efisiensi penyidikandan penuntutan kasus-kasus perdagangan juga dapat ditingkatkan. Koordinasi juga dapat meminimalisasi celah hukum yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku tindak pidana. Kedua, para PPNS dan Calon PPNS juga harus terus meningkatkan kapasitas dan kompetensi diri.

Hal ini menjadi penting, terutama untuk mengimbangi dan mendeteksi beragamnya bentuk aktivitas melawan hukum di bidang perdagangan. Ketiga, memperkuat sinergi penegakan hukum. Hal ini dilakukan untuk memastikan pembenahan sistem dan penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera.

Keempat, fokus pada upaya pencegahan melalui edukasi kepada para pemangku kepentingan. Edukasi penting agar pelaku usaha dan konsumen sama-sama mengetahui produk-produk yang legal dan menghindari produk ilegal. “Perlu edukasi yang baik untuk pencegahan,” kata Zulkifli.

Zulkifli juga menyampaikan, Badan Kebijakan Perdagangan Kementerian Perdagangan (BKPerdag Kemendag) tengah memetakan produk impor ilegal yang dijual di pasar dalam negeri.

“Penelitian ini untuk mengetahui seberapa besar produk ilegal menguasai pasar, karena hal ini berdampak pada pendapatan negara, pajak, dan industri dalam negeri. Hasil penelitian ini akan disampaikan kepada Presiden RI, Kepala Kepolisian RI, dan Jaksa Agung,” ujar Zulkifli.

Sekilas Forum Koordinasi PPNS Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Rusmin Amin juga menyampaikan, Forum Koordinasi PPNS Perdagangan Pusat dan Daerah diperlukan untuk memastikan penegakan hukum di bidang perdagangan dapat berjalan efektif. 

Menurutnya, penegakan hukum terhadap keberadaan barang yang tidak sesuai ketentuan akan berperan penting dalam menjaga perekonomian dalam negeri.

“Forum ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pengawasan perdagangan serta memperkuat sinergi antara PPNS pusat dan daerah dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, dan Kementerian Hukum dan HAM,” kata Rusmin.

Perluas Pasar

Lebih lanjut,  tidak hanya Kemendag yang mendorong sinergisitas tapi juga Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menekankan pentingnya  sinergi para pemangku kepentingan (stakeholder) seperti Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Badan Koordinator Penanaman Modal (BKPM), pemerintah daerah dan asosiasi guna meningkatkan daya saing produk ikan kaleng, khususnya yang berbahan baku ikan tuna/cakalang, sarden, lemuru, dan mackarel. Terlebih pemerintah juga memiliki skema fasilitasi insentif bagi perusahaan yang memiliki tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) tinggi. Hal ini penting untuk mengoptimalisasi hilirisasi perikanan seperti hilirisasi ikan kaleng.

Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo mengungkapkan, ”upaya yang sinergi sangat penting agar produksi bisa efisien, sistem jaminan mutu, memperbesar komponen dalam negeri (TKDN), dan memperluas akses pasar."

Budi pun memaparkan sejumlah cara agar produk ikan kaleng Indonesia bisa mengakes pangsa pasar Uni Eropa dan Amerika Serikat. Salah satunya dengan memfasilitasi pengajuan registrasi EU approval number bagi UPI tersertifikasi HACCP grade A.

BERITA TERKAIT

Perluas Pasar Kakao di Singapura

NERACA Jakarta – Tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dijadwalkan bertemu dengan pelaku usaha sektor kakao pada Kamis, (12/9), di Singapura.…

Indonesia Tularkan Budidaya Perikanan Berkelanjutan ke Afrika

NERACA Bali – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan budidaya perikanan berkelanjutan hulu Hilir kepada sejumlah negara di kawasan…

Tingginya Impor LLDPE, KPPI Lakukan Penyelidikan

NERACA Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan tindakan penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor…

BERITA LAINNYA DI Perdagangan

Perluas Pasar Kakao di Singapura

NERACA Jakarta – Tim dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) dijadwalkan bertemu dengan pelaku usaha sektor kakao pada Kamis, (12/9), di Singapura.…

Indonesia Tularkan Budidaya Perikanan Berkelanjutan ke Afrika

NERACA Bali – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan pelatihan budidaya perikanan berkelanjutan hulu Hilir kepada sejumlah negara di kawasan…

Tingginya Impor LLDPE, KPPI Lakukan Penyelidikan

NERACA Jakarta – Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) mulai melakukan tindakan penyelidikan pengamanan perdagangan (safeguard measures) atas lonjakan jumlah impor…