Cegah Risiko Moral Hazard - BEI Seleksi Ketat Izin Anggota Bursa Menjadi LP

NERACA

Jakarta – Selain menerapkan short selling, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) kini tengah mengembangkan konsep Liquidity Provider (LP) saham dalam rangka meningkatkan likuiditas transaksi di pasar. Menyikapi potensi risiko disamping peluang yang ada, Irvan Susandy direktur perdagangan dan pengaturan anggota BEI angkat bicara.

Dirinya menyampaikan, izin menjadi liquidity provider saham akan diberikan kepada Anggota Bursa (AB) yang memenuhi persyaratan ketat dan telah disetujui oleh bursa untuk memberikan kuotasi harga. Adapun persyaratan yang wajib dipenuhi AB antara lain adalah memiliki sistem yang memadai, prosedur operasional standar (SOP), serta manajemen risiko yang baik. “Bursa juga akan menetapkan kriteria minimum volume transaksi, spread maksimum, dan durasi waktu kuotasi yang harus dipatuhi oleh Anggota Bursa yang ingin menjadi Liquidity Provider,”ujarnya di Jakarta, kemarin.

Selain itu, lanjutnya, BEI akan mengeluarkan daftar saham-saham yang dapat dikuotasikan oleh liquidity provider, dengan mempertimbangkan berbagai faktor. Itu seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, kapitalisasi pasar, selisih harga beli-jual, jumlah saham yang tersedia untuk publik, dan fundamental perusahaan.

Kata Irvan, praktik liquidity provider ini sebenarnya telah diterapkan pada produk waran terstruktur. Dalam hal ini, anggota bursa yang berperan sebagai penerbit waran terstruktur juga berfungsi sebagai liquidity provider dengan memberikan kuotasi atas seri produk yang dikeluarkan. Infrastruktur yang sama akan diterapkan pada LP Saham, dengan Bursa melakukan monitoring terhadap volume, nilai transaksi, dan selisih harga yang ditawarkan oleh Liquidity Provider. “Anggota bursa yang tertarik untuk menjadi liquidity provider akan diminta untuk mengembangkan sistem agar kuotasi yang mereka berikan memenuhi standar yang ditetapkan oleh Bursa,” imbuh Irvan.

Terkait dengan risiko moral hazard yang mungkin timbul, BEI kata Irvan, telah merancang langkah-langkah pencegahan dan audit pasca-transaksi. Secara preventif, BEI akan melakukan seleksi ketat terhadap Anggota Bursa yang dapat menjadi Liquidity Provider, dengan mempertimbangkan manajemen risiko, modal yang dimiliki, tata kelola perusahaan, dan sistem yang digunakan. Bursa juga akan menentukan saham-saham yang dapat dikuotasikan oleh Liquidity Provider, serta melakukan pemantauan terhadap kuotasi yang diberikan sesuai dengan kewajiban yang ditetapkan oleh Bursa.

Secara pasca-transaksi, bursa akan terus melakukan pengawasan terhadap aktivitas kuotasi yang dilakukan oleh Liquidity Provider, termasuk memantau potensi risiko seperti manipulasi harga atau kegiatan yang berpotensi menimbulkan risiko moral (moral hazard). Langkah-langkah ini diharapkan dapat meminimalkan risiko dan memastikan bahwa kehadiran Liquidity Provider Saham memberikan manfaat yang optimal bagi pasar modal Indonesia.

BERITA TERKAIT

Fokus Pemulihan Ekonomi - Pemerintah Harus Berani Berhenti Bayar Bunga Rekap

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah merampas hak…

BTN Raih Penghargaan ABF Wholesale Banking Awards 2024

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meraih penghargaan dalam ajang Asian Banking & Finance (ABF) Wholesale Banking Awards 2024…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/7) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Fokus Pemulihan Ekonomi - Pemerintah Harus Berani Berhenti Bayar Bunga Rekap

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah merampas hak…

BTN Raih Penghargaan ABF Wholesale Banking Awards 2024

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meraih penghargaan dalam ajang Asian Banking & Finance (ABF) Wholesale Banking Awards 2024…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/7) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…