PTPP Lunasi Obligasi dan Sukuk Tepat Waktu

NERACA

Jakarta- Komitmen untuk memangkas beban keuangan dan menjaga kepercayaan investor, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) telah melakukan pembayaran atas obligasi berkelanjutan III tahap I tahun 2021 seri A senilai Rp 850 miliar dan sukuk mudharabah berkelanjutan I tahap I tahun 2021 seri A senilai Rp 400 miliar yang jatuh tempo pada tanggal 2 Juli 2024.

Obligasi dan sukuk Mudharabah yang jatuh tempo tersebut merupakan hasil dari Penawaran Umum Berkelanjutan yang dilakukan Perseroan pada tahun 2021 dengan tenor 3 tahun serta kupon atau bagi hasil 8,5% per tahun.

Novel Arsyad selaku Direktur Utama PTPP dalam siaran persnya di Jakarta, kemari mengatakan bahwa pemenuhan kewajiban jatuh tempo ini merupakan bentuk komitmen PTPP sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan yang baik dan dapat memenuhi kewajiban perusahaan."Alhamdulillah, pada tanggal 1 Juli 2024 kami telah mentransfer dana ke rekening KSEI sebagai pelunasan obligasi dan sukuk mudharabah yang jatuh tempo tanggal 2 Juli 2024, dengan langkah ini menunjukkan komitmen PTPP dalam menjaga stabilitas keuangan perusahaan serta upaya mengembalikan tingkat kepercayaan investor," ucap Novel.

Sebagai perusahaan terbuka yang selalu mengedepankan dan menerapkan prinsip-prinsip tata kelola perusahaan, PTPP akan selalu berkomitmen untuk memenuhi kewajiban perusahaan. Pasca pelunasan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kinerja keuangan PTPP ke depannya, terutama pada perkuatan posisi keuangan perusahaan.

Hingga Mei 2024, perseroan berhasil mencatatkan nilai kontrak baru sebesar Rp8,9 triliun. Perolehan ini meningkat 31,35% dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu (YoY) senilai Rp6,7 triliun. Sekretaris Perusahaan PTPP, Bakhtiyar Efendi mengatakan bahwa perolehan kontrak baru ini didominasi oleh proyek dengan sumber dana pemerintah sebesar 53,02%, kemudian BUMN mencapai 32,49%, dan swasta menyumbang sebesar 14,49%. Sementara itu, perolehan kontrak baru tertinggi yaitu pada sektor jalan dan jembatan sebesar 55,06%, gedung mencapai 39,30%, pelabuhan 3, 84%, industri sebesar 1,09%, minyak dan gas sebesar 0,53% dan power plant sebesar 0,18%.

Secara rinci, Bakhtiyar menyebut capaian kontrak baru PTPP pada bulan Mei diperoleh dari proyek Peningkatan Jalan di dalam KIPP Ibu Kota Nusantara, Kawasan West Residence sebesar Rp732 miliar, kemudian proyek Portsite Accomodation Complex Construction Freeport sebesar Rp 326 miliar, serta perolehan kontrak baru dari Anak Perusahaan sebesar Rp1,36 triliun.

BERITA TERKAIT

Fokus Pemulihan Ekonomi - Pemerintah Harus Berani Berhenti Bayar Bunga Rekap

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah merampas hak…

BTN Raih Penghargaan ABF Wholesale Banking Awards 2024

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meraih penghargaan dalam ajang Asian Banking & Finance (ABF) Wholesale Banking Awards 2024…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/7) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…

BERITA LAINNYA DI Bursa Saham

Fokus Pemulihan Ekonomi - Pemerintah Harus Berani Berhenti Bayar Bunga Rekap

Ketua Umum Hidupkan Masyarakat Sejahtera (HMS) Center, Hardjuno Wiwoho menegaskan obligasi rekapitalisasi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) telah merampas hak…

BTN Raih Penghargaan ABF Wholesale Banking Awards 2024

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) meraih penghargaan dalam ajang Asian Banking & Finance (ABF) Wholesale Banking Awards 2024…

Sentimen Bursa Asia Bawa IHSG Ke Zona Hijau

NERACA Jakarta – Mengakhiri perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (4/7) sore, indeks harga saham gabungan (IHSG) ditutup…