Menko Hadi Pastikan Seleksi Kompolnas 2024"2028 Libatkan Masyarakat

NERACA

Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto memastikan seleksi calon anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028 melibatkan masyarakat.

Dia menjelaskan keterlibatan masyarakat penting karena anggota Kompolnas ke depan harus mereka yang berintegritas dan bekerja profesional mengawasi Polri sekaligus mampu memberikan masukan kepada Presiden RI terkait perbaikan dan pengembangan strategis Polri.

“Itu sebabnya waktu (masa kerja panitia seleksi) tiga bulan bisa kurang, bisa lebih cepat, tetapi tidak terburu-buru,” kata Menko Hadi menjawab pertanyaan ANTARA saat jumpa pers mengumumkan nama-nama Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Kompolnas Periode 2024–2028 di Kantor Kemenko Polhukam RI, Jakarta, Jumat (21/6).

“Kita menginginkan polisi milik kita ini, polisi yang diharapkan rakyat, yang benar-benar profesional. Jadi apa keinginannya (masukan masyarakat), silakan ke Pansel,” sambung Hadi.

Menko Polhukam RI di Jakarta, Jumat (21/6), mengumumkan sembilan nama Pansel Calon Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) periode 2024–2028. Nama-nama itu ditunjuk oleh Presiden RI Joko Widodo sebagaimana ditetapkan dalam Keputusan Presiden RI Nomor 37/M Tahun 2024 tentang Pembentukan Pansel Anggota Kompolnas.

Sembilan anggota Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024–2028 yaitu Prof. Hermawan Sulistyo sebagai ketua merangkap anggota, kemudian Komjen Pol. Ahmad Dofiri selaku wakil ketua merangkap anggota, Dr. Yenti Garnasih selaku sekretaris merangkap anggota.

Kemudian, ada juga Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI sebagai anggota, Irjen Pol. (Purn.) Carlo Brix Tewu sebagai anggota, Irjen Pol. (Purn.) Bekto Suprapto sebagai anggota, Dr. Edi Saputra Hasibuan sebagai anggota, Nur Kholis sebagai anggota, dan terakhir Alfito Deannova Ginting sebagai anggota.

Sejauh ini, belum ada pejabat definitif yang mengisi posisi Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam RI, tetapi saat ini jabatan itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt.) Puja Laksana.

Hadi menyatakan Pansel Calon Anggota Kompolnas periode 2024–2028 resmi bekerja terhitung sejak hari ini sampai 3–4 bulan ke depan.

Dalam rentang waktu itu, Pansel Calon Anggota Kompolnas tersebut bekerja menjaring dan menyeleksi para pendaftar sampai ditetapkan 12 calon anggota, lalu 12 nama itu diserahkan oleh Kompolnas ke Presiden, dan Presiden Joko Widodo bakal menetapkan enam anggota Kompolnas periode 2024–2028 yang terdiri atas tiga pakar kepolisian dan tiga tokoh masyarakat.

Sementara itu, masa kerja Anggota Kompolnas periode 2020–2024 bakal berakhir pada 11 Agustus 2024. Ant

 

 

BERITA TERKAIT

Bappenas: Komonalitas Dukung Penguatan Industri Pertahanan Nasional

NERACA Jakarta - Pejabat Kementerian PPN/Bappenas menekankan komonalitas (commonality) dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan (alpahankam) dapat mendukung industri pertahanan…

Polri Jadikan DIY Percontohan Kota Cerdas Keselamatan Lalu Lintas

NERACA Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota percontohan program smart city atau kota cerdas…

KPK: Perbaikan Tata Kelola Pertanahan Tekan Potensi Korupsi

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memperbaiki tata kelola pertanahan…

BERITA LAINNYA DI Hukum Bisnis

Bappenas: Komonalitas Dukung Penguatan Industri Pertahanan Nasional

NERACA Jakarta - Pejabat Kementerian PPN/Bappenas menekankan komonalitas (commonality) dalam pengadaan alat pertahanan dan keamanan (alpahankam) dapat mendukung industri pertahanan…

Polri Jadikan DIY Percontohan Kota Cerdas Keselamatan Lalu Lintas

NERACA Jakarta - Korps Lalu Lintas Polri menjadikan Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai kota percontohan program smart city atau kota cerdas…

KPK: Perbaikan Tata Kelola Pertanahan Tekan Potensi Korupsi

NERACA Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional untuk memperbaiki tata kelola pertanahan…