Deklarasi Menjadi Kota Lengkap, ATR/BPN Kota Sukabumi Tingkatkan Pelayanan

Deklarasi Menjadi Kota Lengkap, ATR/BPN Kota Sukabumi Tingkatkan Pelayanan
NERACA
Sukabumi - Kota Sukabumi merupakan salah satu 14 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dideklarasikan menjadi kota lengkap dalam pemetaan kepemilikan tanah. 
Deklarasi tersebut, dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kamis (30/05/24).
Untuk di Kota Sukabumi sendiri, deklarasi ini diikuti langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, serta unsur Forkompimda Kota Sukabumi, dan para pejabat terkait.
Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan rasa terimakasih kepada BPN Kota Sukabumi atas kerja samanya dalam mencapai status lengkap. 
"Kota Sukabumi telah terpetakan 100 persen sebagai kota lengkap. Ini berkat kolaborasi dan kerja sama dengan Tim BPN yang bertujuan bagaimana kepastian hukum bagi masyarakat, perusahaan swasta dan BUMD, untuk meyakini terkait dengan hak atas kepemilikan tanah," ujarnya.
Kusmana juga mengapresiasi, apa yang selama ini menjadi pencapaian yang sudah dilakukan oleh BPN Kota Sukabumi, dari mulai program dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hingga menuntaskan semua tugas kerja secara optimal. Misalnya dalam mensosialisasikan dan pembuatan sertifikat elektronik. 
"Bahkan selain itu, ATR/BPN Kota Sukabumi sebelumnya juga meluncurkan sertifikat elektronik, yaitu proses pergantian dari buku sertifikat menjadi sertifikat elektronik," ucapnya.
Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Sukabumi atas kepemilikan tanahnya, Pencapaian status Kota Lengkap
dapat mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk, investasi di Kota Sukabumi.
Kepala kantor ATR/BPN Kota Sukabumi, Surahman, bersyukur dari 14 Kota dan kabupaten di seluruh Indonesia Kota Sukabumi salah satu yang masuk Kota Lengkap. 
"Ini menunjukkan bahwa kita akan benar - benar menjalankan tugas secara maksimal sehingga target apa yang sudah dilaksanakan bisa tercapai," katanya.
Surahman mengungkapkan, bahwa bidang tanah sudah terpetakan sebanyak 100 persen, dan datanya tersimpan aman di BPN.
"Tapi, saat ini mengenai sertifikat baru sekitar 95 persen, untuk percepatan itu pemerintah pusat meluncurkan program PTSL. Pada anggaran tahun 2024 ini ada 500 bidang sudah selesai dan pada perubahan ditambah lagi 500 bidang. Jadi seluruhnya 1000 bidang," jelasnya.
Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, menjelaskan, dengan status kota lengkap, setidaknya bisa menginventalisir seluruh aset-aset tanah yang ada di Kota sukabumi. Terutama, menjamin atas hak tanah warga.
"Kami dari DPRD bersyukur Kota Sukabumi bagin dari 14 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia masuk menjadi kota lengkap," terang Yunus.
Ditambah juga, sambung Yunus, dengan adanya sertifikat tanah elektronik tersebut, tentu saja dapat  memangkas birokrasi-birokrasi lainya.
"Adanya sertifikat elektrobik juga, saya berharap semua aset-aset tanah baik itu milik perorangan, Lembaga wakaf harus disertifikatkan," tandasnya.
Karena, sambung Yunus, dengan sertifikat elektronik, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya. Diantaranya, kemudahan akses, efisiensi, keamanan, pencegahan pemalsuan.
"Walaupun hanya selembar kertas, tapi informasi detail terkait kepemilikan tanah akan tersimpan aman di Kantor Pertanahan," pungkasnya. Arya

 

 

NERACA

Sukabumi - Kota Sukabumi merupakan salah satu 14 Kabupaten dan Kota di seluruh Indonesia dideklarasikan menjadi kota lengkap dalam pemetaan kepemilikan tanah. 

Deklarasi tersebut, dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono, Kamis (30/05/2024).

Untuk di Kota Sukabumi sendiri, deklarasi ini diikuti langsung oleh Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, Anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, serta unsur Forkompimda Kota Sukabumi, dan para pejabat terkait.

Pj Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menyampaikan rasa terimakasih kepada BPN Kota Sukabumi atas kerja samanya dalam mencapai status lengkap. 

"Kota Sukabumi telah terpetakan 100 persen sebagai kota lengkap. Ini berkat kolaborasi dan kerja sama dengan Tim BPN yang bertujuan bagaimana kepastian hukum bagi masyarakat, perusahaan swasta dan BUMD, untuk meyakini terkait dengan hak atas kepemilikan tanah," ujarnya.

Kusmana juga mengapresiasi, apa yang selama ini menjadi pencapaian yang sudah dilakukan oleh BPN Kota Sukabumi, dari mulai program dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat, hingga menuntaskan semua tugas kerja secara optimal. Misalnya dalam mensosialisasikan dan pembuatan sertifikat elektronik. 

"Bahkan selain itu, ATR/BPN Kota Sukabumi sebelumnya juga meluncurkan sertifikat elektronik, yaitu proses pergantian dari buku sertifikat menjadi sertifikat elektronik," ucapnya.

Selain memberikan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Sukabumi atas kepemilikan tanahnya, Pencapaian status Kota Lengkap dapat mendorong kemajuan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Termasuk, investasi di Kota Sukabumi.

Kepala kantor ATR/BPN Kota Sukabumi, Surahman, bersyukur dari 14 Kota dan kabupaten di seluruh Indonesia Kota Sukabumi salah satu yang masuk Kota Lengkap. 

"Ini menunjukkan bahwa kita akan benar - benar menjalankan tugas secara maksimal sehingga target apa yang sudah dilaksanakan bisa tercapai," katanya.

Surahman mengungkapkan, bahwa bidang tanah sudah terpetakan sebanyak 100 persen, dan datanya tersimpan aman di BPN.

"Tapi, saat ini mengenai sertifikat baru sekitar 95 persen, untuk percepatan itu pemerintah pusat meluncurkan program PTSL. Pada anggaran tahun 2024 ini ada 500 bidang sudah selesai dan pada perubahan ditambah lagi 500 bidang. Jadi seluruhnya 1000 bidang," jelasnya.

Sementara itu, salah satu Anggota DPRD Kota Sukabumi, Yunus Suhandi, menjelaskan, dengan status kota lengkap, setidaknya bisa menginventalisir seluruh aset-aset tanah yang ada di Kota sukabumi. Terutama, menjamin atas hak tanah warga.

"Kami dari DPRD bersyukur Kota Sukabumi bagin dari 14 kota dan kabupaten di seluruh Indonesia masuk menjadi kota lengkap," terang Yunus.

Ditambah juga, sambung Yunus, dengan adanya sertifikat tanah elektronik tersebut, tentu saja dapat  memangkas birokrasi-birokrasi lainya.

"Adanya sertifikat elektrobik juga, saya berharap semua aset-aset tanah baik itu milik perorangan, Lembaga wakaf harus disertifikatkan," tandasnya.

Karena, sambung Yunus, dengan sertifikat elektronik, masyarakat juga akan merasakan manfaatnya. Diantaranya, kemudahan akses, efisiensi, keamanan, pencegahan pemalsuan.

"Walaupun hanya selembar kertas, tapi informasi detail terkait kepemilikan tanah akan tersimpan aman di Kantor Pertanahan," pungkasnya. Arya

 

 

BERITA TERKAIT

Kunjungan Perdana Kantor PNM, Menteri UMKM Dorong Naik Kelas Pelaku Usaha Ultra Mikro

NERACA Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, melakukan kunjungan perdana ke mitra kementerian, kantor Permodalan Nasional…

Menteri Koperasi Komitmen Dongkrak Rasio Anggota Koperasi

NERACA Jakarta – Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat dalam koperasi. Ditargetkan pertumbuhan…

Harga Migor di Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

NERACA Sukabumi - Sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi, terpantau alami kenaikan harga.…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Kunjungan Perdana Kantor PNM, Menteri UMKM Dorong Naik Kelas Pelaku Usaha Ultra Mikro

NERACA Jakarta – Menteri Usaha Mikro Kecil dan Menengah, Maman Abdurrahman, melakukan kunjungan perdana ke mitra kementerian, kantor Permodalan Nasional…

Menteri Koperasi Komitmen Dongkrak Rasio Anggota Koperasi

NERACA Jakarta – Menteri Koperasi (MenKop) Budi Arie Setiadi berkomitmen penuh untuk mendongkrak rasio kepesertaan masyarakat dalam koperasi. Ditargetkan pertumbuhan…

Harga Migor di Kota Sukabumi Alami Kenaikan Harga

NERACA Sukabumi - Sejumlah Bahan Pokok Penting (Bapokting) di Pasar Pelita dan Tipar Gede Kota Sukabumi, terpantau alami kenaikan harga.…