PENUNDAAN PROGRAM PENANGKAPAN IKAN TERUKUR

Nelayan membongkar hasil tangkapan ikan di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Indonesia, Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/12/2023). Pemerintah menunda pelaksanaan program Perikanan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota hingga tahun 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berlaku tahun 2024, karena pemerintah membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk nelayan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan aturan yang menjadi program perioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). NERACA/Antarafoto/Ampelsa/aww

BERITA TERKAIT

Konferensi Pers Kasus Judi Daring

Konferensi pers kasus judi daring Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro…

Menteri PKP dan Mendagri kunjungi MPP DKI Jakarta

Menteri PKP dan Mendagri kunjungi MPP DKI Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kedua kiri) bersama Menteri…

Pemasangan 5.000 lampion di Deli Serdang

Pemasangan 5.000 lampion di Deli Serdang : Pekerja memasang lampion hias di Maha Vihara Maitreya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

Konferensi Pers Kasus Judi Daring

Konferensi pers kasus judi daring Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Himawan Bayu Aji (ketiga kanan) bersama Kepala Biro…

Menteri PKP dan Mendagri kunjungi MPP DKI Jakarta

Menteri PKP dan Mendagri kunjungi MPP DKI Jakarta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait (kedua kiri) bersama Menteri…

Pemasangan 5.000 lampion di Deli Serdang

Pemasangan 5.000 lampion di Deli Serdang : Pekerja memasang lampion hias di Maha Vihara Maitreya, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara,…