Nelayan membongkar hasil tangkapan ikan di dermaga Pelabuhan Perikanan Samudera Indonesia, Banda Aceh, Aceh, Kamis (7/12/2023). Pemerintah menunda pelaksanaan program Perikanan Ikan Terukur (PIT) berbasis kuota hingga tahun 2025 yang sebelumnya dijadwalkan berlaku tahun 2024, karena pemerintah membutuhkan masukan dari berbagai pihak, termasuk nelayan sebagai bahan evaluasi dan perbaikan aturan yang menjadi program perioritas Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). NERACA/Antarafoto/Ampelsa/aww
Rencana perluasan layanan JakLingko Penumpang menaiki angkutan Mikrotrans JakLingko di Puri Beta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (18/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI…
Kunjungan Kerja Mensos di Banyuwangi Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan paparan di hadapan Pilar-Pilar Sosial pada kunjungan kerja di Pendopo…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia olahraga dan pariwisata nasional dengan…
Rencana perluasan layanan JakLingko Penumpang menaiki angkutan Mikrotrans JakLingko di Puri Beta, Kota Tangerang, Banten, Jumat (18/4/2025). Pemerintah Provinsi DKI…
Kunjungan Kerja Mensos di Banyuwangi Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan paparan di hadapan Pilar-Pilar Sosial pada kunjungan kerja di Pendopo…
Neraca, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung dunia olahraga dan pariwisata nasional dengan…