Dana Asing SUN Rp65 Triliun Bisa Jadi Ancaman

Oleh: Achmad Nur Hidayat. Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute

Tercatat sejak November 2022 hingga pekan ke kedua Januari 2023 dana asing yang membanjiri pasar SUN sebesar 65 Triliun. Alasan masuknya investor asing memburu SUN tersebut didorong ekspektasi berkurangnya agresivitas The Federal Reserve dalam kenaikan suku bunga acuan dan pertimbangan solidnya fundamental ekonomi Indonesia masih perlu dibuktikan.

Merujuk data Investing, imbal hasil (yield) SUN tenor 10 tahun pekan lalu turun menjadi 6,77% dari pekan sebelumnya di level 6,96%. Pararel, yield US Treasury (UST) tenor 10 tahun turun ke level 3,49% dari 3,56%. Per 12 Januari 2022, berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), kepemilikan asing di surat berharga negara (SBN) mencapai Rp 778 triliun atau 14,58% dari total outstanding Rp 5.338 triliun.

Meningkatnya kepemilikan investor asing untuk membeli SUN di satu sisi memang patut kita syukuri sebagai meningkatnya kepercayaan asing terhadap fundamental ekonomi Indonesia saat ini. Meskipun disisi lain kita juga perlu waspada dengan kenaikan kepemilikan SBN oleh asing tersebut.

Penurunan inflasi AS meningkatkan ekspektasi pasar terhadap akan melambatnya laju kenaikan Fed Fund Rate (FFR) oleh The Fed. Dengan kondisi tersebut  investor asing melihat spread imbal hasil (yield) di negara berkembang khususnya Indonesia akan kembali menarik. Terlebih ditunjang dengan kebijakan moneter Bank Indonesia (BI) yang bergerak ahead the curve.

Melihat trend ke depan dana asing di pasar SBN diperkirakan berpotensi kembali masuk jika didukung oleh lebih dominannya sentimen positif. Fundamental ekonomi domestik diharapkan masih resilien di tengah volatilitas global dan kebijakan kenaikan suku bunga acuan FFR yang tidak seagresif sebelumnya.

Namun perlu diperhatikan pula sisi risiko yang berasal dari faktor global seperti inflasi tinggi, kebijakan moneter Bank Sentral beberapa negara maju, dan laju indeks dollar Amerika Serikat.

Pembelian SUN oleh Asing

Penerbitan SUN sendiri menandakan APBN kita defisit sehingga diperlukan pemasukan untuk menambal defisit tersebut. Namun pasar SUN juga memiliki efek samping yang cukup berbahaya. Jika pasar SUN bergejolak bisa merembet ke nilai tukar RI hingga bergejolaknya perekonomian.

 SUN dibeli investor asing juga sangat beresiko. Karena tentunya kita tidak mengetahui secara pasti motivasi pihak asing tersebut dalam membeli SUN kita. Yang kita tahu investor asing membeli SUN kita adalah  hanya untuk mencari keuntungan dan modal mereka pun aman karena dijamin oleh negara.

Jika mereka menjual SUN dan menarik dana maka harga SUN akan jatuh dan yield melambung tinggi. Tentunya semakin tingginya yield SUN mengindikasikan semakin berisiko ekonomi negara penerbitnya. Efek samping ini pernah terjadi pada 2013 dan 2018 kemarin. Pada 2013, Bank Sentral Amerika Serikat, The Fed melakukan kebijakan taper tantrum dengan mengumumkan akan mengurangi stimulus ekonomi secara bertahap dan akan menaikkan suku bunga acuan.

Dan jika kita lihat periode tahun 2013 dan 2018 satu tahun menjelang tahun politik sama seperti tahun ini 2023 setahun menjelang pemilu 2024. Besarnya dana investor asing lewat SUN ini memiliki potensi menciptakan instabilitas jika tiba tiba investor asing ini menarik secara tiba - tiba dana SUN mereka.

Dan jika hal ini terjadi maka guncangan tersebut tidak sekedar berdampak kepada  ekonomi nasional Indonesia saja tetapi juga akan berdampak pada instabilitas politik Indonesia apalagi saat ini  sudah memasuki tahun politik yang rawan dan rentan akan terjadinya guncangan. Sehingga dengan tingginya dana investor masuk ke Indonesia tidak hanya dapat dilihat sebagai sebuah opportunity semata, tetapi juga dapat menjadi sebuah threat (ancaman) bagi Bangsa Indonesia.

BERITA TERKAIT

Kebutuhan Pokok Tak Terdampak, Penyesuaian PPN 1% Berpihak ke Rakyat Kecil

    Oleh : Vania Salsabila Pratama, Pengamat Perpajakan       Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

Peran Aktif Masyarakat: Kunci Sukses Berantas Judol

Oleh : Samuel Christian Galal, Pengamat Sosial Budaya     Perjudian online atau yang sering disebut judol telah menjadi ancaman…

Peran Strategis Direksi dan Komisaris Mencegah Kepailitan

    Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, Akuntan Forensik, Konsultan Hukum             Kecenderungan meningkatnya perkara hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran…

BERITA LAINNYA DI Opini

Kebutuhan Pokok Tak Terdampak, Penyesuaian PPN 1% Berpihak ke Rakyat Kecil

    Oleh : Vania Salsabila Pratama, Pengamat Perpajakan       Penyesuaian tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12%…

Peran Aktif Masyarakat: Kunci Sukses Berantas Judol

Oleh : Samuel Christian Galal, Pengamat Sosial Budaya     Perjudian online atau yang sering disebut judol telah menjadi ancaman…

Peran Strategis Direksi dan Komisaris Mencegah Kepailitan

    Oleh: Dr. Wirawan B. Ilyas, Akuntan Forensik, Konsultan Hukum             Kecenderungan meningkatnya perkara hukum Penundaan Kewajiban Pembayaran…