NERACA
Sukabumi - Badan Penanggulangan Bencana Daearah (BPBD) Kota Sukabumi melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PK) dengan Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi. Pendatanganan tersebut dilakukan langsung oleh Kepala Pelaksana BPBD Imran Whardani dengan Kepala Setukpa Lemdiklat Polri Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto di Golf Hous Setukpa Polri Sukabumi, Senin (24/10).
Kepala Setukpa Polri Brigjenpol Mardiaz Kusin Dwihananto, mengungkapkan, sebenarnya kerja sama secara informal sudah dilakukan dengan berbagai pihak. Namun, secara adminsitratif baru bisa dilakukan, dengan dituangkan dalam penandatangan PKS.
"Dengan kerjasama ini, semoga program kegiatan penanangulangan bencana akan lebih sinerjis dan mantap lagi,” ujarnya.
Mardiaz mengungkapkan, PKS ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanggulangan bencana. Sehingga, dapat dilaksanakan secara terkoordinasi, terencana, dan terpadu antara BPBD dan Setukpa. Terutama di area Setukpa Lemdiklat Polri.
"PKS ini berlaku untuk lima tahun ke depan yang dapat diperpanjang, serta segala pembiayaan pelaksanaan dibebankan kepada kedua belah pihak,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Pelaksana BPBD Kota Sukabumi, Imran Whardani mengungkapkan, PKS ini memuat lima ruang lingkup kerjasama. Diantaranya, melakukan sinergi program dan kegiatan penanggulangan bencana baik pada kondisi pra bencana, saat tanggap darurat, hingga pasca bencana, kemudian peningkatan kapasitas pendayagunaan sumberdaya manusia dan peralatan, pengembangan kapasitas penanggulangan bencana di lingkungan Setukpa Lemdiklat Polri, mensosialisasikan budaya lingkungan di wilayah Setukpa Lemdiklat Polri tangguh Bencana, dan kegiatan lainya yang dibutuhkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"PKS ini kan tujuanya sebagai upaya penguatan pengurangan risiko bencana di lingkungan pendidikan kedinasan di Kota Sukabumi, BPBD bangun kerjasama dengan sekolah kedinasan. Salah satunya bersama Setukpa Lemdiklat Polri Sukabumi," ucapnya.
Dalam pelaksanaanya, lanjut Imran, ada empat hal yang masing-masing harus dilaksanakan kedua belah pihak, Yakni, saling berkoordinasi dan berkomunikasi secara efektif dalam menyelenggarakan penanggulangan bencana, baik pada kondisi pra bencana, saat tanggap darurat dan pasca bencana sesuai tugas dan perannya. Kedua saling memberikan akses komunikasi dan informasi dalam penanggulangan bencana.
Kemudian, melakukan sinkronisasi kinerja posko bencana dengan pusat pengendalian operasi penanggulangan bencana (Pusdalops- PB) BPBD Kota Sukabumi, dan ke empat melakukan sosialisasia budaya masyarakat tangguh bencana kepada personil serta melakukan peningkatan kapasitas pendayagunaan sumber daya manusia dan peralatan.
"PKS ini juga bukan hanya dengan Setukpa Lemdiklat Polri, namun kami lakukan dengan Satpolpp Damkar, PLN, STH Pasundan, STISIP Syamsul Ulum, dan komunitas Ojek wilayah Setukpa Polri," pungkas Imran. Arya
NERACA Lampung – Ani Khoironi, atau yang akrab disapa Ani, seorang pengusaha skala rumah tangga, berhasil mengharumkan Lampung Selatan dengan…
NERACA Jakarta-Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengapresiasi kesiapan PT Pertamina (Persero) dalam menghadapi libur Natal 2dan Tahun…
NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia semakin gencar memberantas praktik judi online (Judol) yang kian marak dan berdampak negatif, terutama pada generasi muda.…
NERACA Lampung – Ani Khoironi, atau yang akrab disapa Ani, seorang pengusaha skala rumah tangga, berhasil mengharumkan Lampung Selatan dengan…
NERACA Jakarta-Analis kebijakan publik Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah mengapresiasi kesiapan PT Pertamina (Persero) dalam menghadapi libur Natal 2dan Tahun…
NERACA Jakarta-Pemerintah Indonesia semakin gencar memberantas praktik judi online (Judol) yang kian marak dan berdampak negatif, terutama pada generasi muda.…