NERACA
Sukabumi - Selama tahun 2021, realisasi penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2), dan Bea Perolehan Hak Atas Tanah Bangunan (BPHTB), di Kota Sukabumi mencapai Rp27 miliar lebih. Angka positif tersebut, tentu saja bisa dikatakan pencapaianya alami over target yang sudah ditentukan.
"Alhamdulillah, untuk PBB-P2, dan BPHTB dari bulan Januari hingga akhir Desember 2021, perolehanya bisa melebihi target," ujar Kepala UPT Pengelolan Pendapatan PBB-P2 dan BPHTB, pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kota Sukabumi Andri Suryandi, kepada Neraca, Senin (3/1).
Andri mengungkapkan, untuk PBB-P2, dari target setelah alami perubahan anggaran sebesar Rp8.854.470.000, realisasinya mencapai Rp10.062.860.494, atau sekitar 113,65 persen. Sedangkan untuk BPHTB sendiri, mencapai 118,36 persen, atau dari target Rp14.678.283.150, ternyata hingga akhir Desember 2021, realisasinya sebesar Rp17.373.725.441.
"Capaian target PBB-P2 dan BPHTB ini, tidak lepas dari dukungan seluruh steackholder yang ada. Dan kami mengapresiasi seluruh pegawai dan instansi terkait yang sudah terus membantu pencapaian target ini," ucap Andri.
Andri juga mengungkapkan, jika di tahun 2022, target PBB-P2 dan BPHTB akan alami penaikan. Dimana untuk PBB-P2 naiknya sekitar 6,09 persen, atau sebesar Rp8.805.470.000, untuk BPHTB sendiri, target yang harus dikejar mencapai Rp14.621.360.000, atau naik sebesar 72,02 persen."Jadi, di tahun 2022 ini, PBB-P2 dan BPHTB targetnya dinaikan," terangnya.
Meskipun demikian, pihaknya berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor PBB-P2 dan BPHTB. Adapun salah satu upayanya, yakni, melalui peningkatan pendapatan PBB-P2 melalui reklasifikasi, atau penilaian ulang obyek dan subyek baru. Langkah ini dilaksanakan pada tanah dan bangunan yang mengalami perubahan bentuk dan fungsi serta nilai ekonomis serta strategis kondisi obyek dan subyek."Mudah-mudahan, dengan seiringnya pemulihan ekonomi di tahun 2022, bisa mendukung penerimaan PAD," katanya.
Untuk itu, pihaknya juga akan terus melakukan sosialisasi baik tentang PBB-P2 dan BPHTB, termasuk memberikan fasilitas-fasilitas untuk memudahkan warga masyarakat dalam hal pengurusan dan pembayaran pajak. Seperti halnya, bisa memebayar pajaknya lewat mini market yang mudah dijumpai, termasuk di market place yang sudah melakukan kerjasama.
"Selain di bank BJB sebagai tempat pembayaran PBB, juga bisa dilakukan di mini karket yang mudah dijumpai, termasuk di marketplace. Kemudahan itu juga, selain bentuk pelayanan kami kepada masyarakat, juga untuk menggugah masyarakat akan sadar pembayaran pajak PBB nya, dengan diberikan kemudahan dalam pembayaran, ditambah lagi dengan tingkat kesadaran masyarakat yang sudah taat akan bayar pajaknya," pungkas Andri. Arya
NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya persiapan maksimal dalam menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).…
NERACA Sukabumi - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dalam pembangunan ketahanan pangan sudah tidak diragukan lagi. Bahkan, sudah tertuang dalam…
NERACA Sukabumi - Komitmen inclusive green growth, atau ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan, membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Seperti, akademisi…
NERACA Jakarta - Presiden Prabowo Subianto menegaskan pentingnya persiapan maksimal dalam menyambut libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).…
NERACA Sukabumi - Komitmen Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi, dalam pembangunan ketahanan pangan sudah tidak diragukan lagi. Bahkan, sudah tertuang dalam…
NERACA Sukabumi - Komitmen inclusive green growth, atau ekonomi hijau yang inklusif dan berkelanjutan, membutuhkan kolaborasi berbagai pihak. Seperti, akademisi…