NERACA
Jakarta - Di seluruh belahan dunia, masyarakat selalu mengkonsumsi makanan dan minuman siap saji untuk menunjang segala aktivitas kesehariannya. Salah satu perusahaan penyedia makanan siap saji tersebut adalah PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) sebagai salah satu perusahaan distributor produk minuman serbuk asal Jepang, AFC.
Sebagai perusahaan penyedia minuman serbuk impor dari negara Jepang, AFC Indonesia menjamin kualitas serta keamanan produknya.
“Kami harus mematuhi semua aturan dan arahan dari BPOM terkait produk-produk yang kami pasarkan di Indonesia,” ujar General Manager (GM) PT. H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) Nicolas Rampisela pada hari Rabu (13/1) di Jakarta.
Nicolas Rampisela memastikan bahwa setiap produk-produknya harus mematuhi regulasi yang ditetapkan Pemerintah Indonesia, dalam hal ini BPOM yang membuat peraturan perundang-undangannya.
“Terkait produk-produk yang ditawarkan AFC di Indonesia, kami sepenuhnya mematuhi semua aturan ketat dari BPOM. Untuk keamanan dan kualitasnya, kami tidak akan mengambil resiko. Kami akan mengikuti semua regulasi BPOM tanpa kecuali,” kata Nicholas.
Terkait produk-produk AFC Indonesia yang sudah beredar di Indonesia, Nicholas Rampisela kembali mengingatkan kepada member-member dan pengguna produk AFC agar juga mematuhi segala peraturan dari BPOM.
“Sesuai aturan dari BPOM, kami dari Manajemen AFC Indonesia juga meminta kepada semua member dan pengguna produk AFC Indonesia untuk tidak memberikan pernyataan yang bisa menimbulkan salah persepsi di mata publik. Jangan over-claim mengenai produk-produk AFC seperti produk SOP SUBARASHI, SOP 100+, dan UTSUKUSHHI,” tambah Nicholas.
Sebelumnya sempat beredar informasi yang tidak akurat ke publik mengenai produk-produk AFC Indonesia seperti SOP SUBARASHI, SOP 100+, dan UTSUKUSHHI. Namun General Manager (GM) PT H&E Dermatech Indonesia (AFC Indonesia) Nicholas Rampisela menyebutkan, dirinya tetap optimis jika masyarakat tidak akan terpengaruh terkait informasi yang tidak akurat itu dan yakin produk-produk AFC Indonesia akan tetap diminati masyarakat.
"Ada beberapa orang yang salah paham dengan manfaat dari produk-produk SOP SUBARASHI, SOP 100+, dan UTSUKUSHHI, yang tetapi sudah kami luruskan di website kami. Bahwa produk kami bukan Obat dan tidak bisa digunakan sebagai penganti obat untuk claim claim kesembuhan berbagai penyakit. Testimony testimony yang beredar di masyarakat adalah pengalaman pribadi dan bukan menjadi acuan. Tetapi jika ada pihak pihak yang dengan sengaja merusak reputasi produk atau perusahaan kami, tentu kami siap melakukan langkah hukum dengan berlandaskan UU ITE," tutup Nicholas Rampisela. Mohar/Iwan
NERACA Jakarta - Enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukuhkan 45 finalis Puteri Indonesia 2025 sebagai Duta Obat dan Makanan…
NERACA Jakarta - DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilaksanakan secara…
NERACA Jakarta - Enam mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, yang mengajukan uji materi Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah…
NERACA Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengukuhkan 45 finalis Puteri Indonesia 2025 sebagai Duta Obat dan Makanan…
NERACA Jakarta - DPR RI memastikan bahwa pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) akan dilaksanakan secara…