KERJASAMA PEMBIAYAAN KEPEMILIKAN RUMAH

RCEO Mandiri Syariah Jakarta Deden Durachman (kanan) bersama Direktur PT Repower Asia Indonesia Tbk Rully Muliarto (kiri) menunjukkan nota kerjasama pembiayaan kepemilikan rumah dengan prinsip syariah (Griya Berkah) usai penandatanganan di Jakarta, Senin (7/9). Sinergi ini merupakan salah satu upaya Mandiri Syariah dalam memudahkan masyarakat memiliki rumah hunian. Griya Berkah Mandiri Syariah memberikan kemudahan dan keunggulan antara lain subsidi angsuran ringan, hadiah keberangkatan porsi haji (bonus ONH), emas senilai 50 gram dan marjin setara 6,75% yang nilainya tetap selama 5 tahun. Serta nilai tambah bagi nasabah melalui program sosial orang tua asuh selama 2 tahun. NERACA/handout/ccm/ika/ho/wd

BERITA TERKAIT

BNI Beri Penjelasan Terkait Status Pailit Sritex

Neraca, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan…

Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI

Neraca, Denny JA, seorang pemikir dan tokoh lintas disiplin, merumuskan The Six Golden Principles of Spirituality in the Era of…

PT Sri Rejeki Isman Tbk Ajukan Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung

Jakarta, Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias SRITEX menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi SRITEX terkait…

BERITA LAINNYA DI Berita Foto

BNI Beri Penjelasan Terkait Status Pailit Sritex

Neraca, PT Bank Negara Indonesia Tbk (Persero) atau BNI sebagai salah satu kreditur PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) mendapatkan…

Denny JA Rumuskan 6 Prinsip Emas Spiritualitas di Era AI

Neraca, Denny JA, seorang pemikir dan tokoh lintas disiplin, merumuskan The Six Golden Principles of Spirituality in the Era of…

PT Sri Rejeki Isman Tbk Ajukan Peninjauan Kembali Putusan Mahkamah Agung

Jakarta, Manajemen PT Sri Rejeki Isman Tbk alias SRITEX menghormati keputusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak permohonan kasasi SRITEX terkait…