Gubenur Jabar: Penghapusan Hibah Pesantren untuk Benahi Tata Kelola

NERACA

Bandung - Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini guna membenahi tata kelola hibah.

"Ini upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja," kata Gubernur Jabar Dedi Mulyadi dikutip di Bandung, Kamis (24/4).

Kemudian, kata Dedi, diharapkan agar hibah tidak jatuh hanya pada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti terhadap DPRD atau gubernur.

"Karenanya saya telah rapat dengan Kemenag seluruh Jabar. Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita akan mulai fokus membangunkan madrasah-madrasah, tsanawiyah-tsanawiyah, yang mereka tidak lagi punya akses terhadap kekuasaan dan terhadap politik," ujarnya.

Ditemui di Gedung Negara Pakuan Bandung, Rabu (23/4) malam, Dedi mengatakan pertimbangan pemberian dana hibah nantinya adalah pertimbangan kebutuhan dan teknis, seperti pembangunan sarana dan prasarana pendidikan di bawah Kementerian Agama (Kemenag).

"Jadi bukan pertimbangan politis, karena selama ini bantuan-bantuan yang disalurkan kepada yayasan-yayasan pendidikan di bawah Kemenag itu, selalu pertimbangannya politik," ujarnya.

Hal ini, kata Dedi, adalah untuk perbaikan sistem mekanismenya, terlebih diketahui juga banyak yayasan bodong yang mendapatkan bantuan, bahkan dengan nilai antara Rp2 miliar sampai dengan Rp50 miliar tiap yayasan.

"Jadi ini adalah bagian audit kita untuk segera dilakukan pembenahan. Karena ini untuk yayasan-yayasan pendidikan agama, maka prosesnya pun harus beragama," tuturnya.

Sebelumnya Pemprov Jabar mencukur rencana kucuran hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran APBD 2025, dimana tercatat ada 370 lebih lembaga yang direncanakan bakal menerima kucuran hibah, yang tertera di  Sub Pengelolaan Sarana dan Prasarana Spiritual.

Lembaga-lembaga itu akhirnya batal menerima hibah karena kebijakan pergeseran anggaran, dan tersisa hanya pada dua lembaga, yakni Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Jabar dengan nilai Rp9 miliar dan Yayasan Mathlaul Anwar Ciaruteun Udik di Kabupaten Bogor senilai Rp250 juta.

Selain hibah ke pondok pesantren yang dihapuskan, kucuran hibah masih mengalir ke sejumlah lembaga.

Kucuran hibah itu tercatat dalam dokumen Pergub Nomor 12 Tahun 2025 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025, antara lain PMI Jabar dengan nilai Rp1,8 miliar, meski sudah terpangkas dari rencana sebelumnya Rp2,1 miliar.

Kemudian Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jabar Rp 3,4 miliar, DPD KNPI Jabar Rp2 miliar dari rencana sebelumnya Rp5,5 miliar dan NPCI Jabar Rp10 miliar dari sebelumnya Rp12,1 miliar.

Lalu Kormi Jabar Rp1 miliar dari sebelumnya Rp3,7 miliar. Ada juga KONI Jabar untuk pembinaan prestasi Rp30 miliar dari sebelumnya Rp31,1 miliar.

Selanjutnya ada Kwartir Daerah Gerakan Pramuka Jabar Rp1 miliar, Kanwil Kemenag Jabar untuk layanan petugas haji Rp19,2 miliar, PWNU Jabar Rp1,7 miliar, dan Persis Jabar Rp560 juta.

Berikutnya yang nilainya tak terusik atau tergeser adalah hibah bantuan keuangan kepada partai politik di Jabar, nilainya dihitung berdasar perolehan suara masing-masing.

Lalu ada juga hibah dana operasional organisasi ke sejumlah instansi vertikal di Jabar, nilai anggarannya juga tak terusik. Misalnya untuk Polda Jabar Rp44,963 miliar, Pangkalan TNI AL Bandung Rp16,5 miliar, hingga Kodam III/Siliwangi Rp54 miliar. Ant

 

 

 

BERITA TERKAIT

Delegasi ZEEA Zanzibar Lakukan Benchmarking Pemberdayaan Ekonomi di PNM

NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima kunjungan Delegasi ZEEA Zanzibar dalam rangka kegiatan benchmarking pemberdayaan ekonomi berbasis…

Kuningan Jadi Lokasi Percontohan Program Pengentasan Kemiskinan

NERACA Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyebut wilayahnya ditunjuk sebagai lokasi percontohan (pilot project) program linieritas pengentasan kemiskinan…

Dekranasda Kota Sukabumi Komitmen Optimalkan Pelaku Ekonomi Kreatif dan Berdayakan UMKM

NERACA Sukabumi - Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kota Sukabumi, Ranty Rachmatilah, berkomitmen untuk mengoptimalkan sektor ekonomi kreatif dan…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Delegasi ZEEA Zanzibar Lakukan Benchmarking Pemberdayaan Ekonomi di PNM

NERACA Jakarta - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) menerima kunjungan Delegasi ZEEA Zanzibar dalam rangka kegiatan benchmarking pemberdayaan ekonomi berbasis…

Kuningan Jadi Lokasi Percontohan Program Pengentasan Kemiskinan

NERACA Kuningan - Pemerintah Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, menyebut wilayahnya ditunjuk sebagai lokasi percontohan (pilot project) program linieritas pengentasan kemiskinan…

Gubenur Jabar: Penghapusan Hibah Pesantren untuk Benahi Tata Kelola

NERACA Bandung - Gubernur Jabar (Jabar) Dedi Mulyadi mengatakan penghapusan dana hibah Provinsi Jabar untuk pondok pesantren pada tahun anggaran 2025 ini…