Pegadaian Berikan Asuransi untuk Produk Deposito Emas

 

NERACA

Jakarta – PT Pegadaian, sebagai BUMN pertama, yang menyelenggarakan kegiatan usaha bullion, memberikan keamanan berinvestasi emas melalui produk Deposito Emas dengan mengasuransikan emas yang ditransaksikan.

Direktur Utama Pegadaian Damar Latri Setiawan menyatakan selain emas aman karena diasuransikan, keunggulan produk Deposito Emas Pegadaian juga terletak pada tenor deposito yang fleksibel dengan imbal hasil.

Ia mengatakan berbagai keunggulan tersebut membuat produk investasi emas kini semakin diminati masyarakat dengan total transaksi yang tercatat sudah melebihi 900 kilogram atau hampir 1 ton, meskipun produk tersebut belum genap 6 bulan diluncurkan.

Ia mengatakan hal tersebut menunjukkan bahwa produk Deposito Emas Pegadaian telah menjadi alternatif investasi yang aman, fleksibel, dan menguntungkan. "Ini menunjukkan Deposito Emas Pegadaian sudah menjadi pilihan alternatif investasi bagi masyarakat. Karena tidak hanya gain dari harga emas yang terus menanjak, tapi mereka juga akan mendapatkan imbal hasil dari deposito tersebut," ucap Damar, seperti dikutip Antara, kemarin.

Ia menuturkan untuk menikmati layanan investasi tersebut, nasabah harus memiliki rekening Tabungan Emas Pegadaian, melakukan upgrade menjadi akun premium pada aplikasi Pegadaian Digital versi 6.1.0, dan bertransaksi emas minimal 5 gram. "Tentu, kami menyambut baik respons dari masyarakat ini, dan berkomitmen untuk terus berinovasi dan melakukan optimalisasi untuk solusi yang lebih baik bagi masyarakat," ujarnya.

Pegadaian adalah perusahaan jasa keuangan pertama yang mengantongi izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada akhir Desember 2024. Melalui surat izin tersebut, Pegadaian dapat melakukan kegiatan usaha bullion yang meliputi deposito emas, pinjaman modal kerja emas, jasa titipan emas korporasi, maupun perdagangan emas.

Pemerintah saat ini sedang mengembangkan bank emas atau bullion bank untuk program hilirisasi dan optimalisasi pengelolaan emas dalam negeri, sehingga dapat memperkuat ekosistem industri emas nasional, meningkatkan cadangan emas negara, dan mengurangi ketergantungan pada penyimpanan emas di luar negeri. Selain itu, langkah tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah ekonomi hingga Rp245 triliun dan membuka 1,8 juta lapangan kerja baru.

BERITA TERKAIT

Kerjasama Indonesia Eximbank dan Saudi Exim Bank Buka Peluang Bisnis bagi Eksportir

  NERACA Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) dan Saudi Exim Bank menjalin kerjasama dengan menyediakan kerangka strategis…

BI Terbuka Kerjasama QRIS dengan AS

  NERACA Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, bank sentral Indonesia sebenarnya terbuka untuk menjalin…

SLIK Jadi Hambatan Terbesar MBR untuk Dapat Akses Pembiayaan Rumah

NERACA Jakarta – Himpunan Pengembang Permukiman dan Perumahan Rakyat (Himperra) menyambut baik Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman yang meminta kejelasan…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Kerjasama Indonesia Eximbank dan Saudi Exim Bank Buka Peluang Bisnis bagi Eksportir

  NERACA Jakarta – Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI/Indonesia Eximbank) dan Saudi Exim Bank menjalin kerjasama dengan menyediakan kerangka strategis…

Pegadaian Berikan Asuransi untuk Produk Deposito Emas

  NERACA Jakarta – PT Pegadaian, sebagai BUMN pertama, yang menyelenggarakan kegiatan usaha bullion, memberikan keamanan berinvestasi emas melalui produk…

BI Terbuka Kerjasama QRIS dengan AS

  NERACA Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti mengatakan, bank sentral Indonesia sebenarnya terbuka untuk menjalin…