Oleh: Marwanto Harjowiryono
Pemerhati Kebijakan Ekonomi
Hari Raya Idul Fitri yang juga dikenal dengan Lebaran merupakan hari istimewa umat muslim yang sakral dan mulia di Indonesia. Selain sebagai puncak ibadah puasa Ramadan, Lebaran juga menjadi momentum sosial dan ekonomi yang istimewa. Momen saling bersilaturahni dan saling memaafkan di antara keluarga dan rekan dekat.
Pada periode ini terjadi pergerakan masyarakat yang besar, peningkatan konsumsi, dan peningkatan aktivitas bisnis yang memberikan pengaruh pada penerimaan pajak negara. Apakah fenomena tersebut didukung oleh fakta di lapangan?
Efek paling nyata dari Lebaran terhadap penerimaan pajak adalah melalui peningkatan konsumsi masyarakat. Tradisi mudik atau pulang kampung memicu pergerakan jutaan orang dari kota-kota besar ke daerah asal mereka. Perjalanan ini melibatkan pengeluaran untuk transportasi, akomodasi, dan berbagai kebutuhan lainnya.
Di kampung halaman, masyarakat juga cenderung meningkatkan belanja untuk persiapan Lebaran, seperti membeli pakaian baru, makanan khas, dan hadiah. Peningkatan konsumsi ini secara langsung akan mendorong penerimaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dari transaksi jual beli barang dan jasa.
Selain konsumsi individu, aktivitas bisnis juga mengalami peningkatan signifikan pada menjelang dan selama Lebaran. Para pedagang, baik skala besar maupun kecil (UMKM), meningkatkan stok barang dagangan untuk memenuhi permintaan yang tinggi. Sektor pariwisata dan perhotelan juga mengalami lonjakan hunian. Peningkatan aktivitas ekonomi ini berpotensi meningkatkan penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) badan usaha dan PPh orang pribadi dari para pelaku usaha.
Namun, efek Lebaran pada penerimaan pajak tidak selalu bersifat positif dan langsung. Periode libur panjang Lebaran dapat menyebabkan penundaan dalam pembayaran pajak karena wajib pajak (WP) masih menjalankan urusan keluarga dan sosial mereka.
Selain itu, banyak kantor dan layanan publik, termasuk bank dan kantor pajak, tutup atau beroperasi dengan jam terbatas selama libur Lebaran. Hal ini dapat mengakibatkan keterlambatan pembayaran pajak oleh wajib pajak, baik badan maupun perorangan. Akibatnya, meskipun transaksi ekonomi meningkat, kepatuhan dalam pelaporan dan pembayaran pajak mungkin saja tidak sejalan dengan peningkatan tersebut.
Untuk memaksimalkan potensi peningkatan penerimaan pajak selama momentum Lebaran, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) perlu melakukan berbagai upaya strategis. Sosialisasi dan imbauan kepada WP untuk tetap memenuhi kewajiban perpajakan sebelum atau setelah libur Lebaran, sangat penting dilakukan. Selain itu, DJP juga dapat memanfaatkan data transaksi ekonomi selama periode Lebaran untuk meningkatkan pengawasan dan kepatuhan pajak di kemudian hari.
Namun perlu disadari bahwa dampak Lebaran pada penerimaan pajak bersifat temporer dan fluktuatif. Peningkatan penerimaan pajak selama periode ini perlu dianalisis lebih lanjut untuk melihat kontribusi riilnya terhadap penerimaan pajak secara keseluruhan dalam satu tahun fiskal. Berbagai faktor lain, seperti kondisi ekonomi makro, kebijakan perpajakan, dan tingkat kepatuhan WP secara umum, juga memiliki peranan penting dalam menentukan kinerja penerimaan pajak negara.
Lebaran memiliki efek signifikan terhadap aktivitas ekonomi dan berpotensi meningkatkan penerimaan pajak, terutama melalui peningkatan konsumsi dan aktivitas bisnis. Namun, libur panjang dan konsentrasi masyarakat pada perayaan Lebaran juga dapat menyebabkan penundaan pembayaran pajak.
Pemerintah perlu mengambil langkah-langkah strategis untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak selama momentum Lebaran dan memastikan kepatuhan wajib pajak tetap terjaga. Analisis yang komprehensif terhadap dampak Lebaran pada penerimaan pajak, sangat penting dilakukan guna memahami dinamika penerimaan pajak negara secara keseluruhan.
Oleh: Firdaus Baderi Wartawan Harian Ekonomi Neraca Ketika pemerintah menekankan pendekatan defensif seperti reformasi fiskal, deregulasi perpajakan, serta…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kebijakan perdagangan pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan menaikkan tarif, kini masih menjadi dialektika pembahasan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Arus mudik dan balik menjadi ritual tahunan…
Oleh: Firdaus Baderi Wartawan Harian Ekonomi Neraca Ketika pemerintah menekankan pendekatan defensif seperti reformasi fiskal, deregulasi perpajakan, serta…
Oleh: Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kebijakan perdagangan pemerintah Amerika Serikat (AS) dengan menaikkan tarif, kini masih menjadi dialektika pembahasan…
Oleh: Dr. Edy Purwo Saputro, MSi Dosen Pascasarjana Universitas Muhammadiyah Solo Arus mudik dan balik menjadi ritual tahunan…