Premi Asuransi Umum dan Reasuransi Diprediksi Tumbuh 7,17%

 

 

NERACA

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memprediksi bahwa premi asuransi umum dan reasuransi akan tumbuh 7,17% year on year (yoy), merujuk pada laporan rencana bisnis perusahaan. Adapun pada 2024, OJK mencatat bahwa premi ditopang oleh asuransi harta benda (27 persen dari total premi), kredit (18 persen dari total premi), dan kendaraan bermotor (15 persen dari total premi).

“OJK meyakini ketiga lini bisnis tersebut masih akan menjadi penopang pertumbuhan premi asuransi umum dan reasuransi di 2025,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono di Jakarta, Senin (17/3).

Per Januari 2025, OJK mencatat, premi asuransi umum dan reasuransi terkontraksi 17,40 persen yoy dengan nilai sebesar Rp15,62 triliun. Khusus untuk reasuransi saja, premi reasuransi Januari 2025 mencapai Rp2,84 triliun atau turun 36,50 persen yoy. Di sisi klaim, nilai klaim reasuransi Januari 2025 sebesar Rp0,84 triliun atau turun 7,23 persen yoy.

Sedangkan secara keseluruhan, kinerja asuransi komersil berupa pendapatan premi pada periode Januari 2025 tercatat sebesar Rp34,76 triliun atau turun 4,10 persen yoy. Dari sisi aset, asuransi komersil mencatatkan aset dengan total Rp925,91 triliun atau naik sebesar 2,53 persen yoy.

Dari sisi hasil investasi, asuransi umum dan reasuransi mencatatkan hasil investasi sebesar Rp0,83 triliun pada Januari 2025 dengan investment yield sebesar 0,55 persen. Sedangkan secara keseluruhan, total investasi asuransi pada Januari 2025 mencapai Rp696,78 triliun, naik Rp6,19 triliun atau tumbuh 0,90 persen yoy.

Sementara itu dari sisi syariah, aset asuransi dan reasuransi syariah diproyeksikan tumbuh sebesar 13,2 persen pada tahun 2025. Hal ini, catat OJK, merujuk pada laporan rencana bisnis perusahaan. Pada Januari 2025, premi asuransi dan reasuransi syariah mencapai Rp3,77 triliun, meningkat Rp1,26 triliun atau 50,39 persen yoy. Menurut OJK, nilai tersebut berkontribusi 10,85 persen dari total premi asuransi komersial.

Disamping itu, Ogi juga menyampaikan bahwa implementasi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 Kontrak Asuransi tidak berpengaruh signifikan terhadap penilaian kinerja perusahaan asuransi. “Adapun dampak terkait dengan penurunan/kenaikan kinerja jika dibandingkan dengan PSAK 62, secara umum dampak tersebut tidak berpengaruh signifikan terhadap penilaian kinerja perusahaan tersebut, terlebih lagi, hal tersebut merupakan hal yang wajar dalam hal perusahaan asuransi mengimplementasikan PSAK 117,” kata Ogi.

PSAK 117 Kontrak Asuransi merupakan standar akuntansi baru yang dampaknya cukup signifikan kepada perusahaan asuransi. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan bahwa dampak tersebut merupakan dampak positif yang meliputi pengukuran kinerja, pencatatan, pengakuan maupun pengungkapan.

Menurut OJK, mayoritas perusahaan asuransi telah melakukan persiapan implementasi dengan baik, termasuk menyampaikan laporan parallel run pada triwulan I, II, III dan IV tahun 2024. Dalam rangka penerapan PSAK 117 yang telah diimplementasikan per 1 Januari 2025, OJK telah menetapkan Peraturan OJK (POJK) No. 22 Tahun 2024 jo. Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 23 Tahun 2024.

Aturan mencakup kewajiban seluruh perusahaan asuransi untuk menyampaikan laporan keuangan versi PSAK 117 setiap triwulannya yang dimulai untuk laporan keuangan periode triwulan I 2025 (31 Maret 2025) yang disampaikan untuk pertama kalinya 15 Mei 2025.

Selain itu, OJK juga telah menetapkan standar prosedur operasional (SPO) terkait dengan pengawasan berbasis PSAK 117. Hal itu dilakukan dalam rangka menjalankan fungsi pengawasan dan melakukan pengawasan yang efektif dan efisien terhadap perusahaan asuransi serta dalam rangka analisis laporan keuangan PSAK 117 Kontrak Asuransi yang disampaikan oleh perusahaan asuransi.

BERITA TERKAIT

Jasindo Optimis Produk Asuransi Tani Meningkat

    NERACA Jakarta – Head of Corporate Communication PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Yura Rhamanda Aditya menyampaikan bahwa pihaknya…

QRIS Tap Jadi Langkah Strategis Percepat Adopsi Pembayaran Digital

  NERACA Jakarta – Direktur Retail Funding and Distribution PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Andrijanto menyampaikan bahwa kehadiran…

BTN Siapkan Uang Tunai Rp30 Triliun - Periode Lebaran 2025

    NERACA Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan uang tunai senilai Rp30 triliun untuk menjamin…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

Jasindo Optimis Produk Asuransi Tani Meningkat

    NERACA Jakarta – Head of Corporate Communication PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo) Yura Rhamanda Aditya menyampaikan bahwa pihaknya…

QRIS Tap Jadi Langkah Strategis Percepat Adopsi Pembayaran Digital

  NERACA Jakarta – Direktur Retail Funding and Distribution PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) Andrijanto menyampaikan bahwa kehadiran…

BTN Siapkan Uang Tunai Rp30 Triliun - Periode Lebaran 2025

    NERACA Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) menyiapkan uang tunai senilai Rp30 triliun untuk menjamin…