Distribusi Migas Wajib Benahi

Jombang – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. Sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, “kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali." 
Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa salah satu fokus utama Pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. 
Bahlil menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.
"Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegas Bahli. 
Bahlil menjelaskan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.
Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.
Menurut Bahlil, memastikan subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak adalah bagian dari tugasnya sebagai Menteri ESDM. "Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu," pungkasnya.
Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Bahlil mengungkapkan, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23.000 hingga Rp30.000 per tabung.
"LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000," ungkap Bahlil.
Dalam upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali.
Tim gabungan Kepolisian RI berhasil menangkap kelompok pengoplos LPG tabung 3 kg dalam sebuah operasi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (11/3) lalu. Para tersangka diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg dan 50 kg secara ilegal.
Kementerian ESDM menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Di samping itu, Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.
Melalui upaya tersebut, Pemerintah berharap tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, arahan Presiden Prabowo terkait sektor energi menekankan dua hal utama, yaitu ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang baik untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. "Pertama, bagaimana memastikan ketahanan energi. Kedua, pengelolaan SDA harus optimal agar bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Yuliot.
Yuliot juga menegaskan pentingnya kendali penuh oleh Kementerian ESDM dalam pelaksanaan program tersebut, tanpa bergantung pada kementerian atau lembaga lain. "Kita ingin memastikan kinerja tetap berada dalam kendali Kementerian ESDM, meski koordinasi dengan kementerian lain tetap diperlukan agar target dapat tercapai," ujar Yuliot.
Adapun untuk mencapai swasembada energi, Kementerian ESDM akan fokus pada peningkatan lifting minyak yang saat ini berada di angka sekitar 600.000 barel per hari. 
Sehingga dalam hal ini Yuliot menekankan perlunya peningkatan produksi minyak sesuai dengan target nasional guna mendukung ketahanan energi.
Upaya lain yang dilakukan untuk menekan konsumsi BBM adalah pengoptimalan program Bahan Bakar Nabati (BBN), yang saat ini berada di level B35. Pemerintah berencana meningkatkan campuran biodiesel menjadi B40, B50, hingga B60.
"Saat ini masih di B35, tapi ada rencana untuk naik ke B40, B50, dan B60. Tentu hal ini membutuhkan kebijakan pendukung, termasuk terkait bahan baku biosolar yang berasal dari kelapa sawit. Kita akan mendorong pelaku usaha yang belum mengekspor produk sawitnya untuk memasarkan di dalam negeri sebagai bahan baku biosolar," jelas Yuliot.

NERACA

Jombang – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengambil langkah tegas dalam menertibkan rantai distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM), terutama Pertamax. Ia menyoroti adanya pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab dan menghambat penataan sistem distribusi energi. Sehingga diperlukan keberanian untuk menindak tegas oknum tersebut.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan, “kita lagi tata. Memang untuk melawan pemain-pemain besar, oknum-oknum ini, butuh nyali." 

Lebih lanjut, Bahlil menekankan bahwa salah satu fokus utama Pemerintah saat ini adalah memastikan subsidi BBM tepat sasaran dan diterima oleh masyarakat yang benar-benar berhak. 

Bahlil menegaskan pentingnya pengelolaan anggaran negara secara transparan dan bertanggung jawab, sebagaimana diinstruksikan Presiden Prabowo Subianto.

"Setiap satu rupiah uang negara yang dikeluarkan untuk rakyat, kita wajib untuk menjaga, memastikan, mengawal agar dana itu sampai di tengah-tengah rakyat. Itu perintah Bapak Presiden Prabowo," tegas Bahli. 

Bahlil menjelaskan bahwa negara telah mengalokasikan anggaran besar untuk subsidi dan kompensasi energi. Dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2025 yang mencapai Rp3.621,3 triliun, sekitar 15 persen atau Rp394,3 triliun dikelola oleh Kementerian ESDM untuk subsidi dan kompensasi Liquified Petroleum Gas (LPG), BBM, hingga listrik.

Rinciannya, sebanyak Rp87 triliun dialokasikan untuk subsidi LPG per tahun, Rp26,7 triliun untuk subsidi BBM, serta Rp89,7 triliun untuk subsidi listrik. Sedangkan total kompensasi energi sebesar Rp190,9 triliun.

Menurut Bahlil, memastikan subsidi tersebut benar-benar sampai kepada masyarakat yang berhak adalah bagian dari tugasnya sebagai Menteri ESDM. "Saya tidak akan pernah mengenal capek. Karena hak rakyat untuk menerima adalah yang tidak mampu," pungkasnya.

Selain memperbaiki distribusi BBM, Pemerintah juga fokus pada tata kelola LPG bersubsidi 3 kilogram (kg). Bahlil mengungkapkan, Pemerintah telah mengalokasikan subsidi LPG 3 Kg sebesar Rp36.000 per tabung. Seharusnya harga LPG 3 kg di tingkat masyarakat berkisar antara Rp18.000 hingga Rp19.000 per tabung. Namun, dalam praktiknya, masih ditemukan berbagai penyimpangan dalam distribusi, sehingga masyarakat kerap harus membayar dengan harga yang lebih tinggi, yaitu sekitar Rp23.000 hingga Rp30.000 per tabung.

"LPG ini sejak tahun 2007, Pemerintah tidak pernah menaikkan harganya. Subsidi LPG yang dilakukan pemerintah per kilogram itu Rp36.000 per tabung. Tapi apa yang terjadi? Sampai di rakyat ada yang Rp23.000, Rp25.000, bahkan Rp30.000," ungkap Bahlil.

Dalam upaya penertiban distribusi LPG bersubsidi, Kementerian ESDM mengapresiasi hasil penindakan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang berhasil mengungkap sindikat pengoplosan LPG subsidi di Bali.

Tim gabungan Kepolisian RI berhasil menangkap kelompok pengoplos LPG tabung 3 kg dalam sebuah operasi di sebuah gudang di Banjar Griya Kutri, Desa Singapadu Tengah, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, Bali, pada Selasa (11/3) lalu. Para tersangka diduga memindahkan isi gas dari tabung LPG 3 kg ke tabung berkapasitas 12 kg dan 50 kg secara ilegal.

Kementerian ESDM menegaskan bahwa penindakan hukum terhadap pelanggaran distribusi LPG bersubsidi tidak bisa dilakukan secara terpisah-pisah. Di samping itu, Pemerintah menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, PT Pertamina, serta masyarakat untuk memastikan subsidi energi benar-benar dinikmati oleh mereka yang berhak.

Melalui upaya tersebut, Pemerintah berharap tata kelola distribusi migas dan LPG bersubsidi semakin transparan, efisien, dan tepat sasaran, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.

Sebelumnya, Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung menjelaskan, arahan Presiden Prabowo terkait sektor energi menekankan dua hal utama, yaitu ketahanan energi dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang baik untuk mendukung pembangunan serta kesejahteraan masyarakat. "Pertama, bagaimana memastikan ketahanan energi. Kedua, pengelolaan SDA harus optimal agar bisa mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Yuliot.

Yuliot juga menegaskan pentingnya kendali penuh oleh Kementerian ESDM dalam pelaksanaan program tersebut, tanpa bergantung pada kementerian atau lembaga lain. "Kita ingin memastikan kinerja tetap berada dalam kendali Kementerian ESDM, meski koordinasi dengan kementerian lain tetap diperlukan agar target dapat tercapai," ujar Yuliot.

Adapun untuk mencapai swasembada energi, Kementerian ESDM akan fokus pada peningkatan lifting minyak yang saat ini berada di angka sekitar 600.000 barel per hari. 

Sehingga dalam hal ini Yuliot menekankan perlunya peningkatan produksi minyak sesuai dengan target nasional guna mendukung ketahanan energi.

Upaya lain yang dilakukan untuk menekan konsumsi BBM adalah pengoptimalan program Bahan Bakar Nabati (BBN), yang saat ini berada di level B35. Pemerintah berencana meningkatkan campuran biodiesel menjadi B40, B50, hingga B60.

"Saat ini masih di B35, tapi ada rencana untuk naik ke B40, B50, dan B60. Tentu hal ini membutuhkan kebijakan pendukung, termasuk terkait bahan baku biosolar yang berasal dari kelapa sawit. Kita akan mendorong pelaku usaha yang belum mengekspor produk sawitnya untuk memasarkan di dalam negeri sebagai bahan baku biosolar," jelas Yuliot.

BERITA TERKAIT

Prinsip Industri Hijau bagi Sektor Manufaktur Terus Didorong

Prinsip Industri Hijau bagi Sektor Manufaktur Terus Didorong Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penerapan prinsip industri hijau bagi…

Efisiensi Logistik Pupuk Percepat Tercapainya Swasembada Pangan

Efisiensi Logistik Pupuk Percepat Tercapainya Swasembada Pangan  Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) bersama PT Pupuk Indonesia (Persero)…

Swiss Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

Swiss Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia Jakarta – Sektor industri nonmigas masih menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Dalam kurun waktu…

BERITA LAINNYA DI Industri

Prinsip Industri Hijau bagi Sektor Manufaktur Terus Didorong

Prinsip Industri Hijau bagi Sektor Manufaktur Terus Didorong Jakarta – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mengakselerasi penerapan prinsip industri hijau bagi…

Efisiensi Logistik Pupuk Percepat Tercapainya Swasembada Pangan

Efisiensi Logistik Pupuk Percepat Tercapainya Swasembada Pangan  Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) bersama PT Pupuk Indonesia (Persero)…

Swiss Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia

Swiss Diminta Tingkatkan Investasi di Indonesia Jakarta – Sektor industri nonmigas masih menjadi tulang punggung perdagangan Indonesia. Dalam kurun waktu…