DR.K.H. Rhoma Irama, DR.Drs.H. Supian Suri MM dan H. Chandra Rahmansyah S.Kom: Saksi Kegiatan Ritual Putra Raja Gas Kota Depok

NERACA

Depok -  DR.K.H. Rhoma Irama, pasangan Walikota Depok Terpilih Periode 2025-2030 DR.Drs.H. Supian Suri MA, MM dan H. Chandra Rahmansyah S.Kom, memberikan bimbingan dan nasehat serta saksi, dalam kegiatan ritual Raja Gas Kota Depok H. Yahman Setiawan saat realisasikan ritual wajib berbagai prosesi pernikahan putra mahkotanya.

Demikian rangkuman liputan, bahan yang diperoleh NERACA pada 16 Februari 2025 yang berlangsung seharian sejak pagi hari hingga jam 18.00 WIB di Aula RAJA GAS, JI. Raya Raden Saleh No. 37, Sukmajaya, Kota Depok.

Dalam berbagai prosesi dan ritualnya, tokoh legendaris nada dan dakwah nasional dan internasional Raden Haji Oma Irama, memberikan bimbingan dan nasehatnya untuk pernikahan putra Raja Gas Haji Yahman Setiawan.

Yang mendoakan: "In Syaa Allah kedua mempelai menjadi keluarga yang Sakinah Mawadah Warohmah," ujar Rhoma Irama yang studio rekaman terkenal di Indonesia, Yukawi. Dan, markas studio Sonetanya pun bertetangga dengan aula Raja Gas Sukmajaya, Kota Depok.

Haji Supian Suri Mohammad Ali (MA) dan Chandra Rahmansyah dalam kegiatan tersebut menjadi saksi pada prosesi ritual pernikahan putra mahkota Raja Gas Kota Depok ini.

Haji Yahman Setiawan warga asli Sukmajaya Kota Depok ini mengucapkan syukur alhamdulillah, bahwa prosesi akad nikah dan resepsi pernikahan putra mahkotanya dapat berjalan lancar sukses sesuai rencana.

“Maha Suci Allah Subhana Wata'ala yang telah menciptakan makhluk-Nya berpasang pasangan," tutur Raja Gas Yahman Setiawan Pendiri Kadin Kota Depok yang juga adalah Dirut PT. Raja Gas, Agen Perintis perubahan kebutuhan bahan bakar dari minyak tanah ke gas.

Pasangan mempelai tersebut yaitu: JURIAH Putri Ketiga Alm. Bapak Mardanih & Ibu Ipit dengan RIDWAN SETIAWAN, Putra Kedua H. Yahman Setiawan & Almh. Ibu Hj. Maryani.

Rhoma Irama dan pasangan Walikota Depok 2025-2030 Supian-Chandra yang dilantik 20 Februari 2935 di Kawasan Istana Merdeka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Monas Jakarta Pusat, mengemukakan, bahwa pernikahan untuk mengikuti sunnah Rasul-Mu dalam rangka membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah warahmah."Dengan memohon rahmat dan ridho Allah Subhana Wata'ala," tuturnya senada dalan dakwah.

Dalam kegiatan ritual pernikahan dan resepsinya, semua pejabat Forkopimda Kota Depok hadir diantaranya Pemkot dan DPRD Kota Depok, Dandim 0508 Depok, Kapolres Metro Depok, Kajari Depok, Kantor Kementerian Agama Kota Depok, pelaku ekonomi, tokoh masyarakat Depok dan lainnya.

Raja Gas dan kedua mempelai serta seluruh keluarga mengucapkan terima kasih atas kehadiran dan  doa restunya. Dari kami yang mengundang: Keluarga Alm. Bapak Mardanih & Ibu Ipit; Keluarga Besar Bapak H. Yahman Setiawan & Almh. Ibu Hj. Maryani, serta kedua mempelai Juju dan Iwan. Demikian liputan, bahan dan keterangan yang diperoleh NERACA. Dasmir

 

 

 

BERITA TERKAIT

Manajemen Tegaskan PT Sanken Indonesia yang akan Ditutup Bukan Bagian dari PT Sanken Argadwija

NERACA Jakarta - Direktur Marketing PT Sanken Argadwija Esmond H. Tirtajasa menegaskan pemberitaan mengenai pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang…

BKKBN Maluku-PNM Intensifkan Bantuan Usaha Bagi Kelompok UPPKA

NERACA Ambon - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) mengintensifkan…

SPBU 34.431.11 Baros Sukabumi Disegel Bareskrim Polri

NERACA Sukabumi - Dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 yang berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Manajemen Tegaskan PT Sanken Indonesia yang akan Ditutup Bukan Bagian dari PT Sanken Argadwija

NERACA Jakarta - Direktur Marketing PT Sanken Argadwija Esmond H. Tirtajasa menegaskan pemberitaan mengenai pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang…

BKKBN Maluku-PNM Intensifkan Bantuan Usaha Bagi Kelompok UPPKA

NERACA Ambon - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) mengintensifkan…

SPBU 34.431.11 Baros Sukabumi Disegel Bareskrim Polri

NERACA Sukabumi - Dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 yang berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros,…