Mendengar Suara Anak: Komdigi Sempurnakan Regulasi Perlindungan Digital

NERACA

Jakarta - Dunia digital berkembang pesat, tetapi apakah kita benar-benar tahu bagaimana anak-anak mengalaminya? Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) berkomitmen untuk tidak hanya mengatur, tetapi juga mendengar. Untuk itu, Komdigi mengajak anak-anak sebagai suara utama dalam penyempurnaan regulasi perlindungan di ruang digital.

“Anak-anak bukan sekadar pengguna, mereka adalah pemangku kepentingan utama. Mereka merasakan langsung dampak baik dan buruk dunia digital. Jika kita ingin regulasi yang benar-benar melindungi, kita harus mendengar mereka,” ujar Staf Khusus Menteri Bidang Kemitraan Global dan Edukasi Digital, Raline Shah, dalam Forum Group Discussion (FGD) bersama anak-anak dari berbagai sekolah di Perpustakaan Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (18/02/2025).

Regulasi yang disusun bukan sekadar wacana, tetapi harus berakar pada pengalaman nyata. Anak-anak berbagi cerita tentang betapa mudahnya mereka terpapar konten negatif, tekanan sosial di media digital, dan kurangnya kesadaran orang tua dalam mendampingi mereka saat berselancar di dunia maya.

“Banyak yang tidak kita lihat sebagai orang dewasa. Anak-anak menghadapi tantangan yang tidak selalu kita pahami. Perspektif mereka ini yang harus kita jadikan dasar dalam menyusun kebijakan,” tambah Raline.

Salah satu tantangan terbesar yang muncul adalah dampak media sosial terhadap kesehatan mental anak. Konten negatif yang merajalela bisa mengikis kepercayaan diri, menumbuhkan kecemasan, bahkan mendorong anak-anak ke dalam pergaulan yang berbahaya. Inilah urgensi bagi pemerintah untuk menciptakan regulasi yang benar-benar mampu melindungi generasi muda.

Namun, regulasi saja tidak cukup. Raline juga menyoroti pentingnya peran keluarga dalam membentuk kebiasaan digital yang sehat. “Kita bisa bikin aturan seketat apapun, tapi kalau di rumah anak-anak tidak mendapatkan contoh yang baik, semua akan percuma. Orang tua harus hadir, bukan hanya secara fisik, tapi juga dalam dunia digital anak-anak mereka,” tegasnya.

Kebijakan ini diharapkan menjadi langkah maju bagi Indonesia dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih aman bagi anak-anak. Dengan mendengar suara mereka, Komdigi memastikan bahwa perlindungan digital bukan hanya wacana, tetapi kenyataan yang benar-benar dirasakan oleh mereka yang paling membutuhkan.

Diskusi ini dihadiri oleh tim dari Pusat Studi Kebijakan Publik (PSPK) serta 15 perwakilan anak dari jenjang SD, SMP, dan SMA. Hasil dari FGD ini akan menjadi bahan utama dalam penyempurnaan regulasi perlindungan anak di ruang digital. (Mohar/fba)

 

BERITA TERKAIT

Manajemen Tegaskan PT Sanken Indonesia yang akan Ditutup Bukan Bagian dari PT Sanken Argadwija

NERACA Jakarta - Direktur Marketing PT Sanken Argadwija Esmond H. Tirtajasa menegaskan pemberitaan mengenai pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang…

BKKBN Maluku-PNM Intensifkan Bantuan Usaha Bagi Kelompok UPPKA

NERACA Ambon - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) mengintensifkan…

SPBU 34.431.11 Baros Sukabumi Disegel Bareskrim Polri

NERACA Sukabumi - Dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 yang berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros,…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Daerah

Manajemen Tegaskan PT Sanken Indonesia yang akan Ditutup Bukan Bagian dari PT Sanken Argadwija

NERACA Jakarta - Direktur Marketing PT Sanken Argadwija Esmond H. Tirtajasa menegaskan pemberitaan mengenai pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang…

BKKBN Maluku-PNM Intensifkan Bantuan Usaha Bagi Kelompok UPPKA

NERACA Ambon - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) mengintensifkan…

SPBU 34.431.11 Baros Sukabumi Disegel Bareskrim Polri

NERACA Sukabumi - Dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 yang berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros,…