BI Siapkan Tiga Instrumen Baru Penempatan DHE

 

NERACA

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyediakan jenis instrumen baru untuk penempatan devisa hasil ekspor sumber daya alam (DHE SDA), antara lain melalui Sekuritas Valas Bank Indonesia (SVBI), Sukuk Valas Bank Indonesia (SUVBI), serta perluasan foreign exchange swap (FX swap).

 

Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo setelah penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2025. “Dari Bank Indonesia, kami akan memperluas dan memperbanyak instrumen-instrumen yang bisa digunakan untuk menempatkan cadangan devisa,” kata Perry dalam konferensi pers, sebagaimana dikutip, kemarin.

 

Perry menyebutkan bahwa penerbitan SVBI dan SUVBI untuk penempatan instrumen DHE SDA dilakukan untuk tenor atau jangka waktu 6 bulan, 9 bulan, dan 12 bulan. SVBI dan SUVBI dapat diperdagangkan di pasar sekunder dan diperdagangkan di pasar valas domestik, sehingga akan memperdalam pasar keuangan domestik dan memperkuat stabilitas sistem keuangan. Kedua instrumen juga dapat dimanfaatkan oleh eksportir untuk transaksi FX swap.

 

Sebelum Peraturan Pemerintah (PP) tentang DHE SDA diperbarui, Perry mengatakan bahwa BI telah menyediakan instrumen penempatan DHE SDA meliputi rekening khusus (reksus) dan term deposit valas. Kedua instrumen lama ini tetap bisa digunakan eksportir untuk menempatkan DHE SDA setelah pembaruan PP DHE SDA.

 

“Instrumen yang sudah ada sekarang, para eksportir maupun perbankan bisa menggunakan rekening khusus dan/atau tem-deposit sebagai underlying untuk swap valas, sehingga kalau eksportir punya valas yang ditaruh di reksus atau term deposit bisa untuk kemudian swap dari dolar ke rupiah,” kata Perry.

 

Menurut Perry, penerbitan SVBI dan SUVBI akan disesuaikan dengan kebutuhan. Bank Indonesia terus berkomunikasi dengan para eksportir dan perbankan untuk menentukan kebutuhan penerbitan kedua instrumen.

 

“Karena DHE SDA yang masuk ke rekening khusus ada untuk biaya operasional untuk seberapa besar, dan tentu saja kami terus berkomunikasi dengan tim untuk berapa sih kebutuhan (penerbitan SVBI dan SUVBI). Komitmen kami, berapa pun kebutuhannya akan kami keluarkan. Tentu saja dari waktu ke waktu itu akan terus dievaluasi,” kata Perry.

Perry menyebutkan bahwa tingkat kepatuhan eksportir sektor minyak dan gas (migas) dalam memasukkan DHE SDA ke rekening khusus yakni berkisar antara 95 persen sampai 100 persen serta sektor nonmigas berkisar antara 82 persen hingga 89 persen.

 

“Untuk nonmigas kan ada threshold-nya, berapa yang harus masuk (ke reksus). Tapi ini menunjukkan reporting sistem yang kami bangun bersama antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia selama ini sudah bisa memastikan kebijakan (DHE SDA) berjalan,” kata dia.

 

Dari sisi penempatan DHE SDA di dalam sistem keuangan, tingkat kepatuhan untuk sektor migas berkisar antara 97 persen hingga 100 persen yang menunjukkan bahwa DHE yang masuk sudah ditempatkan dalam berbagai instrumen. 

 

Sedangkan tingkat kepatuhan sektor nonmigas untuk menempatkan DHE SDA berkisar antara 91 persen hingga 96 persen. “Sistem reporting ini jelas mendukung tiga manfaat yang tadi saya sampaikan,” kata Perry.

 

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto pada Senin mengumumkan penerbitan PP Nomor 8 Tahun 2025 yang menetapkan bahwa eksportir di sektor pertambangan (kecuali minyak dan gas bumi), perkebunan, kehutanan, dan perikanan wajib menempatkan 100 persen DHE SDA dalam sistem keuangan nasional selama 12 bulan dalam rekening khusus di bank nasional. Sedangkan untuk sektor minyak dan gas bumi, aturan ini tetap mengacu pada PP Nomor 36 Tahun 2023.

 

BERITA TERKAIT

OttoDigital akan Fokus ke Empat Pilar di 2025

  NERACA Jakarta – Perusahaan induk financial technology (fintech) Salim Group yaitu OttoDigital akan berfokus terhadap empat pilar pada 2025, diantaranya…

BNI Salurkan Pembiayaan Rantai Pasok ke APP Group

  NERACA Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menandatangani Perjanjian Kerja Sama Supply Chain Financing (SCF)…

Strategi Operasi Moneter Pro Market Terus Diperkuat

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa strategi operasi moneter pro-market terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan guna…

BERITA LAINNYA DI Jasa Keuangan

OttoDigital akan Fokus ke Empat Pilar di 2025

  NERACA Jakarta – Perusahaan induk financial technology (fintech) Salim Group yaitu OttoDigital akan berfokus terhadap empat pilar pada 2025, diantaranya…

BNI Salurkan Pembiayaan Rantai Pasok ke APP Group

  NERACA Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI menandatangani Perjanjian Kerja Sama Supply Chain Financing (SCF)…

Strategi Operasi Moneter Pro Market Terus Diperkuat

    NERACA Jakarta – Bank Indonesia (BI) menyampaikan bahwa strategi operasi moneter pro-market terus diperkuat untuk meningkatkan efektivitas transmisi kebijakan guna…