NERACA
Depok - Dewan Penasehat Keluarga Alumni Universitas Pancasila Jakarta (KAUPJ) Drs.H. Murthada Sinuraya MM, upaya nyata untuk percepatan terwujudnya visi dan misi pasangan Walikota Terpilih 2025-2030 DR.Drs.H. Supian Suri MM dan Chandra Rahmansyah S.Kom; harus dimulai dengan tahapan program prioritas dengan membentuk Dewan Ekonomi Daerah Kota Depok (DEDKD). Agar, sesuai dengan keputusan Presiden Prabowo Subianto Tahun 2024 tentang Dewan Ekonomi Nasional untuk ditindaklanjuti di daerah. Demikian rangkuman wawancara wartawan Ekonomi NERACA di Kota Depok, akhir pekan kemarin.
Menurutnya berdiskusi dengan Ketua Umum ALumni Universitas Pancasla Jakarta (AUPJ) Prof.DR.H. Sufmi Dasko Ahma; agar AUPJ berkontribusi dalam pembangunan.
"Hal tersebut selain untuk kepentingan kemajuan kehidupan ekonomi rakyat Indonesia di daerah melalui program pembangunan yang serasi selaras dan seimbang dengan RPJMN 2025-2030 dan RPJP 2025-2045 Nasional," ujar Haji Murthada Sinuraya yang juga adalah Dosen Senior Ekonomi Keuangan di UPJ dan lainnya.
Dikatakan, DEDKD dapat menjadi sumber berbagai data faktual yang aktual sesuai kondisi nyata di lapangan dan di seluruh lapisan warga masyarakat Kota Depok.
"Sehingga, penyusunan berbagai program dan kegiatannya harus sesuai dengan yang dibutuhkan seluruh warga Depok. Dan, tidak terjadi adanya dugaan persepsi; yang hanya untuk kepentingan pribadi, kelompok atau golongan," kata Murthada Sinuraya Peneliti yang intensif setiap tahun membuat kajian tentang realisasi APBD Kota Depok dan daerah lainnya.
Dikemukakan, bahwa berdasarkan berbagai kajian APBD Kota Depok dan kesimpulan analisanya, banyak terjadi adanya dugaan yang tidak efisien dan tidak efektif.
Diantaranya, lanjut Murthada, Pemda Kota Depok dalam mengelola aset daerah yang tidak efisien dan tidak efektif tersebut; berdampak ada dugaan melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU 31/1999 Putusan MK No. 25/PUU-XIV/2016 (hal 116 117).
"Dan, dampaknya juga menimbulkan ada unsur-unsur korupsi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara dan keuangan daerah serta perekonomian," tuturnya mengingatkan.
Murthada Sinuraya mencontohnya perlunya ada perbaikan untuk visi perubahan Walikota Terpilih. Misalnya tentang banyak tagihan sewa aset daerah dan utang daerah "yang tidak tertagih". Juga ada kerjasama kemitraan Pemda Kota Depok dengan swasta dalam hal lahan tanah milik aset daerah yang disewakan.
"Tapi, tidak ada data dan fakta aktualnya dalam pengelolaan aset daerah untuk kepentingan kemajuan seluruh warga Depok," ujar Murthada Sinuraya.
Oleh sebab itulah, lanjutnya, dengan dibentuknya DEDKD akan lebih baik memberikan saran dan usulannya yang data dan faktanya dalam menyusun program dan kegiatan pengelolaan aset daerah yang efektif dan efisien bermanfaat bagi seluruh warga Depok.
"Dan, potensi kekayaan aset Pemkot Depok yang luasnya sekitar 20 kilometer persegi lebih dengan penduduk sekitar 2,5 juta jiwa, harus bisa maksimal efisiensi efektivitasnya dalam pengelolaan keuangan dan aset daerah, sebagai modal utama pembangunan perekonomian warga dan ekonomi daerah yang adil dan makmur," demikian bahan dan keterangan Murthada Sinuraya disampaikan kepada NERACA. Dasmir
NERACA Jakarta - Direktur Marketing PT Sanken Argadwija Esmond H. Tirtajasa menegaskan pemberitaan mengenai pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang…
NERACA Ambon - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) mengintensifkan…
NERACA Sukabumi - Dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 yang berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros,…
NERACA Jakarta - Direktur Marketing PT Sanken Argadwija Esmond H. Tirtajasa menegaskan pemberitaan mengenai pabrik PT Sanken Indonesia di Cikarang…
NERACA Ambon - Kantor Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Maluku bersama Permodalan Nasional Madani (PNM) mengintensifkan…
NERACA Sukabumi - Dispenser Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.431.11 yang berlokasi di Jalan RH. Didi Sukardi, Kelurahan Baros,…