ESDM Sebut Butuh Lembaga Khusus untuk Pengawasan LPG Subsidi

 

NERACA

Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan harus ada lembaga yang mengawasi elpiji bersubsidi. "Saya katakan bahwa harus ada lembaga yang mengawasi untuk elpiji subsidi," ujar Bahlil di Jakarta, seperti dikutip kemarin.

 

Menurut dia, lembaga pengawas itu bisa Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) atau lembaga ad hoc. "Lembaga itu bisa BPH Migas atau lembaga lain seperti lembaga ad hoc," katanya.

 

Saat ini dirinya sedang merumuskan mana yang lebih cocok terkait lembaga pengawas elpiji bersubsidi. "Saya lagi merumuskan dengan tim mana yang lebih cocok agar tidak terjadi pemborosan anggaran," kata Bahlil.

 

Dia juga menegaskan kembali bahwa subsidi tepat sasaran harus dilakukan karena subsidi itu untuk rakyat. "Tetapi subsidi tepat sasaran harus kita lakukan karena subsidi itu untuk rakyat. Jadi harganya harus pas, volumenya harus pas, dan kemudian tidak boleh terjadi penyalahgunaan karena subsidi itu untuk rakyat," ujarnya.

 

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sebanyak 375 ribu pengecer gas elpiji (LPG) 3 kg naik statusnya menjadi sub-pangkalan resmi elpiji (LPG) 3 kg.

 

Menurut dia, peningkatan status pengecer gas LPG ini direalisasikan mulai hari ini seiring adanya Instruksi Presiden Prabowo Subianto mengaktifkan kembali pengecer untuk mengatasi antrean dan kelangkaan yang terjadi di masyarakat.

 

Bahlil juga mengaku, pihaknya tak menerapkan syarat khusus kepada para pengecer yang beralih ke sub-pangkalan. Para pengecer itu secara otomatis menjadi sub-pangkalan. Ia menyebut nantinya Kementerian ESDM akan melakukan verifikasi untuk memastikan penjualan gas melon oleh sub-pangkalan ini berjalan sesuai ketentuan.

 

Data dari Pertamina Niaga, jumlah pengecer saat ini berada di angka 375 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK). Selain itu, nantinya Pertamina membekali sub-pangkalan dengan sistem aplikasi dan proses mereka menjadi sub-pangkalan tidak dikenakan biaya apapun.

 

BERITA TERKAIT

Erajaya Konsisten Menyampaikan Pesan Positif di Media Sosial

  NERACA Jakarta - PT Erajaya Swasembada Tbk menyebut bahwa peran public relations sangatlah krusial dalam bisnis perusahaan karena terkait…

Walikota Helldy Agustian Ungkap Sederet Pembangunan di Kota Cilegon

  NERACA Cilegon - Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan sederet pembangunan yang dilakukannya selama menjadi Walikota selama 4 tahun lebih.…

Aturan Tentang Akses Pembiayaan UMKM akan Dikonsultasikan ke DPR

  NERACA Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM sebenarnya…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Erajaya Konsisten Menyampaikan Pesan Positif di Media Sosial

  NERACA Jakarta - PT Erajaya Swasembada Tbk menyebut bahwa peran public relations sangatlah krusial dalam bisnis perusahaan karena terkait…

Walikota Helldy Agustian Ungkap Sederet Pembangunan di Kota Cilegon

  NERACA Cilegon - Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan sederet pembangunan yang dilakukannya selama menjadi Walikota selama 4 tahun lebih.…

Aturan Tentang Akses Pembiayaan UMKM akan Dikonsultasikan ke DPR

  NERACA Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM sebenarnya…