NERACA
Jakarta - Ekonom Bright Institute Awalil Rizky meyakini sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) bisa menjadi andalan dalam upaya penyerapan pajak, namun bukan untuk diterapkan tahun ini.
"Coretax itu salah satu andalan, tapi bukan untuk 2025,” kata Awalil dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR RI di Jakarta, Rabu (12/2).
Menurutnya, pemerintah bisa fokus membangun sistem Coretax lebih dulu pada tahun ini. Meski sistem perpajakan itu sudah dikembangkan dari beberapa tahun lalu, Awalil menilai masih butuh pengembangan agar bisa berjalan optimal. “Dibangun dulu, bukan dilaksanakan. Mungkin hasilnya masih di tahun-tahun mendatang,” ujar dia.
Meski masih banyak kendala, Awalil optimistis Coretax bisa menjadi andalan bagi perekonomian Indonesia. “Kalau untuk 2026 dan seterusnya, saya harus mengakui Coretax itu andalan, dan berharap perekonomian kita bisa pulih,” tuturnya.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan yang lama. Skenario tersebut antara lain fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, yaitu pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun saat ditemui usai RDP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, meminta DJP untuk memitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak.
Sementara itu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem Coretax. "Saya tahu ada keluhan soal Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan,” kata Sri Mulyani dalam kegiatan Mandiri Investment Forum 2025 (MIF) di Jakarta, kemarin.
Dia melanjutkan, membangun sistem yang kompleks seperti Coretax dengan 8 miliar transaksi bukan perkara mudah. “Ini bukan alasan. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan perbaikan agar Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi serta lebih andal dalam mencatat serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum,” ujarnya.
Ombudsman Republik Indonesia menegaskan akan terus memantau perkembangan penerapan Sistem Inti Administrasi Perpajakan (Coretax), yang mengintegrasikan seluruh proses bisnis inti administrasi perpajakan. Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika mengingatkan adanya potensi malaadministrasi pada penerapan Coretax apabila tidak dikelola dengan baik. "Keluhan para pengguna platform ini perlu segera ditindaklanjuti," ujar Yeka.
Dirinya pun berharap agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan selaku pengampu pembangunan sistem Coretax dapat segera melakukan perbaikan dan memberikan alternatif bagi pengguna layanan dalam melakukan administrasi pelaporan pajak.
Kemudian dalam hal masyarakat menggunakan layanan Coretax dan mengadukan adanya kendala, Ombudsman meminta DJP dapat mengelola pengaduan tersebut dan memberikan solusi terbaik.
Yeka mengungkapkan terdapat tiga potensi malaadministrasi yang dapat terjadi, yakni tidak kompeten, artinya sistem tersebut tidak dapat mencapai tujuan sebagaimana amanat Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pembaruan Sistem Administrasi Perpajakan.
Kedua, adanya potensi penyimpangan prosedur di mana terdapat bug pada sistem Coretax. Dia mengatakan keluhan adanya bug itu cukup banyak disampaikan.
NERACA Jakarta - PT Erajaya Swasembada Tbk menyebut bahwa peran public relations sangatlah krusial dalam bisnis perusahaan karena terkait…
NERACA Cilegon - Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan sederet pembangunan yang dilakukannya selama menjadi Walikota selama 4 tahun lebih.…
NERACA Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM sebenarnya…
NERACA Jakarta - PT Erajaya Swasembada Tbk menyebut bahwa peran public relations sangatlah krusial dalam bisnis perusahaan karena terkait…
NERACA Cilegon - Walikota Cilegon Helldy Agustian menjelaskan sederet pembangunan yang dilakukannya selama menjadi Walikota selama 4 tahun lebih.…
NERACA Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa draf Rancangan Peraturan OJK tentang Akses Pembiayaan kepada UMKM sebenarnya…