Efisiensi Anggaran Negara

 

Oleh: Firdaus Baderi

Wartawan Harian Ekonomi Neraca

 

Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun Anggaran 2025, Pemerintah melakukan penghematan hingga total Rp306,69 triliun. Nilai penghematan yang sangat fantastis di tengah kondisi keuangan negara memprihatinkan saat ini.

Jelas, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya dengan tegas mengatakan kalau penghentian pengeluaran untuk kegiatan yang kurang penting harus dimulai. Penghematan dilakukan salah satunya untuk mendukung program baru yang ia cetuskan dan saat ini tengah berjalan, yakni Makan Bergizi Gratis (MBG).

Namun patut diperhatikan, bila kebijakan pemangkasan anggaran yang tidak disertai dengan strategi yang tepat untuk tak menghambat kinerja K/L dan program pemerintah yang telah dirancang sebelumnya, efisiensi anggaran seharusnya tidak hanya berorientasi pada pemotongan belanja negara, tetapi juga bagaimana mengoptimalkan penggunaan dana yang tersedia.

Selain itu, efisiensi anggaran negara harus diarahkan pada program prioritas seperti infrastruktur publik, bantuan sosial bagi kelompok rentan, serta penciptaan lapangan kerja. Dengan begitu, kebijakan ini tidak hanya berdampak pada laporan keuangan negara, tetapi juga langsung dirasakan oleh masyarakat.

Contoh kasus Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika  (BMKG) menjadi salah satu instansi pemerintah yang masuk dalam daftar pemotongan anggaran. Pemotongan anggaran yang harus diterima oleh BMKG adalah Rp1,423 Triliun, atau setengahnya (50,35%) dari anggaran semula yang diberikan untuk BMKG yakni Rp2,826 Triliun.

Pemotongan anggaran BMKG ini tentu akan berdampak pada alat operasional utama (Aloptama). Pasalnya, pemeliharaan untuk alat-alat tersebut akan mengalami penurunan hingga 71%. Artinya, pengurangan anggaran bisa mempengaruhi penyaluran informasi kepada masyarakat.

Tidak hanya itu. Dengan dana perawatan untuk alat milik BMKG hingga 71% itu, dikhawatirkan akan memberi pengaruh pada akses informasi. Misalnya observasi dan kemampuan mendeteksi cuaca, iklim, kualitas udara, gempa bumi, dan tsunami akan menurun. Sedikitnya ada sekitar 600 alat sensor yang memantau gempa bumi dan tsunami di seluruh Indonesia.

Di sisi lain, ada lembaga negara yang lolos dari pemotongan anggaran seperti Kementerian Pertahanan tetap Rp 166,26 Triliun, Mahkamah Agung (MA) tetap Rp 12,68 Triliun dan BPKP tetap Rp 2,47 Triliun dan BPK tetap Rp 6,15 Triliun.  

Jelas, instruksi efisiensi anggaran seyogianya menjadi kebijakan yang tepat jika dijalankan dengan strategi yang jelas. Kebijakan ini harusnya lebih diarahkan pada refocusing anggaran ke program-program yang memiliki dampak luas bagi masyarakat. Begitu juga dana hasil penghematan anggaran seharusnya dialokasikan untuk memperkuat program kesejahteraan rakyat, seperti bantuan sosial dan subsidi energi.

BERITA TERKAIT

Perubahan UU BUMN, Kesempatan dan Risiko Fiskal

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No19 Tahun 2003…

Tingkatkan Ketahanan Energi

Oleh: Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mencatatkan sejumlah capaian…

Koperasi Sekunder Syariah

Oleh : Agus Yuliawan Pemerhati Ekonomi Syariah Kehadiran koperasi syariah berbentuk Koperasi Simpan Pinjam Pembiayaan Syariah (KSPP) sempat menjadi primadona…

BERITA LAINNYA DI

Perubahan UU BUMN, Kesempatan dan Risiko Fiskal

  Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal   Rancangan Undang-Undang Tentang Perubahan Ketiga Atas UU No19 Tahun 2003…

Tingkatkan Ketahanan Energi

Oleh: Bahlil Lahadalia Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) mencatatkan sejumlah capaian…

Efisiensi Anggaran Negara

  Oleh: Firdaus Baderi Wartawan Harian Ekonomi Neraca   Melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 Tentang Efisiensi Belanja…