Menkeu Janji akan Perbaiki Sistem Coretax

 

 

NERACA

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati berjanji pihaknya akan terus memperbaiki sistem Coretax yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP). “Saya tahu ada keluhan soal Coretax. Kami akan terus melakukan perbaikan,” kata Sri Mulyani di Jakarta, Selasa (11/2).

Dia melanjutkan, membangun sistem yang kompleks seperti Coretax dengan 8 miliar transaksi bukan perkara mudah. “Ini bukan alasan. Saya hanya ingin menyampaikan bahwa kami akan terus melakukan perbaikan agar Indonesia memiliki sistem pengumpulan pajak yang terdigitalisasi serta lebih andal dalam mencatat serta memberikan kemudahan bagi wajib pajak untuk memenuhi kewajibannya sesuai dengan hukum,” ujarnya.

Di sisi lain, dia juga mengatakan Kementerian Keuangan telah menerima arahan dari Presiden Prabowo Subianto untuk meningkatkan penerimaan pajak, terutama dalam mengatasi kebocoran serta penghindaran pajak.

Area yang menjadi fokus peningkatan Kemenkeu termasuk mengintegrasikan pajak, bea cukai, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi satu kekuatan bersama. Dengan begitu, wajib pajak akan memiliki data yang konsisten dan dapat memenuhi kewajibannya tanpa adanya tumpang tindih data atau pengulangan proses.

“Hal ini juga akan menciptakan layanan yang jauh lebih baik, sehingga biaya kepatuhan bagi wajib pajak dapat berkurang secara signifikan,” kata dia lagi. Sementara itu, DJP dan DPR sepakat untuk menjalankan sistem Coretax secara paralel dengan sistem perpajakan yang lama.

Skenario tersebut antara lain fitur layanan yang selama ini sudah dijalankan secara paralel, yaitu pelaporan SPT Tahunan sebelum tahun pajak 2025 dengan menggunakan e-Filing melalui laman Pajak.go.id, dan penggunaan aplikasi e-Faktur Desktop bagi wajib pajak PKP tertentu sesuai dengan Keputusan Direktur Jenderal Pajak.

Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar pihaknya meminta DJP untuk kembali memanfaatkan sistem perpajakan yang lama. “Sebagai antisipasi dalam mitigasi implementasi Coretax yang masih terus disempurnakan, agar tidak mengganggu kolektivitas penerimaan pajak,” kata Misbakhun.

Komisi XI pun merekomendasikan DJP untuk menyempurnakan sistem teknologi Coretax, termasuk memperkuat aspek keamanan siber, guna memastikan implementasi sistem tak berdampak pada upaya kolektivitas penerimaan pajak dalam APBN tahun anggaran 2025.

Di sisi lain, Komisi XI meminta DJP untuk tidak mengenakan sanksi terhadap wajib pajak yang terkendala oleh sistem Coretax. DJP pun perlu melaporkan perkembangan sistem Coretax kepada Komisi XI secara berkala.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengamini penerapan Coretax akan dijalankan bersamaan dengan sistem perpajakan lama. Pada dasarnya, sejumlah layanan pajak masih menggunakan sistem yang lama, seperti pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2024 (yang dilaporkan hingga 31 Maret 2025 untuk wajib pajak orang pribadi dan 30 April 2025 untuk wajib pajak badan) masih dilakukan melalui laman DJP Online.

Pelaporan SPT baru dilakukan melalui Coretax untuk tahun pajak 2025 yang dilaporkan pada 2026. Namun, untuk layanan pajak lainnya, DJP akan meninjau kembali dalam melakukan penyesuaian. “Jadi nanti yang dirasa perlu, kita menggunakan sistem yang lama. Rolling out-nya Coretax tetap jalan, yang harus kembali ke sistem lama kami jalankan,” ujar Suryo. Sebagai tindak lanjut kesepakatan RDP, DJP akan menyusun peta jalan (roadmap) yang merinci langkah mitigasi terhadap implementasi Coretax.

BERITA TERKAIT

Dapat Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia, Cilegon Bakal Defisit Sampah

  NERACA Cilegon - Disaat beberapa daerah kelimpungan dalam menangani sampah, Kota Cilegon berhasil mengatasi sampah dengan strategi yang dilakukan…

ESDM Jadikan Opsi Pengelolaan Batubara Lebih Bersih - Energi Ramah Lingkungan

  NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pengelolaan batu bara yang lebih bersih…

Progres Proyek Tol Semarang " Demak Seksi 1B Capai 50%

  NERACA Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyebut, progres pengerjaan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1B mencapai 50…

BERITA LAINNYA DI Ekonomi Makro

Dapat Bantuan Rp102 Miliar dari Bank Dunia, Cilegon Bakal Defisit Sampah

  NERACA Cilegon - Disaat beberapa daerah kelimpungan dalam menangani sampah, Kota Cilegon berhasil mengatasi sampah dengan strategi yang dilakukan…

ESDM Jadikan Opsi Pengelolaan Batubara Lebih Bersih - Energi Ramah Lingkungan

  NERACA Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, pengelolaan batu bara yang lebih bersih…

Progres Proyek Tol Semarang " Demak Seksi 1B Capai 50%

  NERACA Jakarta – PT Wijaya Karya (Persero) Tbk (WIKA) menyebut, progres pengerjaan Jalan Tol Semarang-Demak Seksi 1B mencapai 50…