NERACA
Bandung - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa mereka telah menelusuri 176 tambang ilegal atau Pertambangan Tanpa Izin (PETI) sepanjang 2024.
Kepala Dinas ESDM Jabar Ai Saadiyah Dwidaningsih mengatakan 176 tambang ilegal itu tersebar di tujuh kabupaten/kota yakni Kabupaten Cianjur, Bogor, Purwakarta, Bandung, Sumedang, Tasikmalaya serta Cirebon, dan telah dilakukan langkah konkret seperti peringatan, hingga dilaporkan kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk ditindaklanjuti.
"Kami telah mengambil langkah konkret dengan mencatat 176 titik tambang ilegal dan telah memberikan peringatan kepada para pelaku serta melaporkannya kepada APH," ujar Ai Saadiyah di Bandung, dikutip Antara, kemarin.
Ai mengatakan Dinas ESDM tidak memiliki wewenang untuk melakukan penindakan hukum, dan hanya bisa memberikan peringatan serta rekomendasi.
Berdasarkan peraturan perundang-undangan yaitu Pasal 158 Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022, penindakan bisa dilakukan oleh APH.
"Karenanya, kami lakukan kerja sama dengan lintas sektoral dan akan terus ditingkatkan untuk memberantas tambang ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak lingkungan," ucapnya.
Ai sendiri tidak menampik masih ada tambang ilegal di daerah lain, karenanya dia meminta agar masyarakat turut membantu melakukan pengawasan di wilayah masing-masing, yang diduga ada aktivitas penambangan ilegal.
"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berkontribusi dalam mengawasi aktivitas pertambangan, demi mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan," ujarnya.
Dia pun mengaku bersyukur, kala Gubernur Jabar Terpilih Dedi Mulyadi melakukan peninjauan tambang ilegal di Kabupaten Subang beberapa waktu lalu.
"Sehingga memberi dampak besar, dalam penertiban aktivitas galian tambang," tuturnya.
Sebelumnya, Dedi Mulyadi menemukan adanya aktivitas galian tambang ilegal di Kabupaten Subang.
Saat itu, dia mendatangi proyek tambang dan menanyakan soal legalitasnya. Sebab, kata dia, kegiatan tambang yang legal biasanya memasang nama perusahaan dan jenis tambangnya.
"Saya berada di areal Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang, areal penambangan ilegal seluas ini. Saya tadi datang seluruh mobilnya pada kabur. Seluas ini dan setiap hari truk-truk itu melewati jalan-jalan besar provinsi dan rusak parah sekarang," ujar Dedi, Kamis (16/1).
Dedi kemudian mencak-mencak kepada Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Jabar, yang dianggap tidak sigap dalam merespon dan tutup mata adanya kegiatan tambang ilegal di Kabupaten Subang. Ant
NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung usaha ultra mikro di Indonesia agar mampu…
NERACA Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jabar untuk mendetailkan…
NERACA Sukabumi - Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), merupakan salah satu bagian penting dari perekonomian suatu negara ataupun daerah.…
NERACA Jakarta – PT Permodalan Nasional Madani (PNM) terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung usaha ultra mikro di Indonesia agar mampu…
NERACA Bandung - Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Jawa Barat mengungkapkan bahwa mereka telah menelusuri 176 tambang…
NERACA Bandung - Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin meminta masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Jabar untuk mendetailkan…