Oleh: Marwanto Harjowiryono
Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal
Presiden Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, tanpa kecuali. Seluruh masyarakat, diharapkan akan tersentuh perbaikan dan peningkatan kesejahteraan yang lebih baik. Salah satu sumber utama dana yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat ini bersumber dari APBN.
APBN 2025 telah dibahas dan ditetapkan dengan dan oleh DPR pada September 2024 lalu. Dalam penyerahan dokumen pelaksaan anggaran DIPA pada Desember 2024, kepada para pimpinan Kementerian dan Lembaga serta pimpinan Daerah, Presiden menekankan kembali tentang pentingnya segera melaksanakan berbagai program dalam APBN untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Namun harus disadari bahwa kebijakan APBN yang dijalankan pemerintah, implementasinya bisa saja menghadapi berbagai perubahan lingkungan perkonomian, baik nasional maupun global. Dalam konteks inilah, pemerintah perlu cermat dan berhati-hati dalam melaksanakan program pemerintahan dan pembangunan yang tertuang dalam APBN 2025.
Di sisi lain, masyarakat sebagai subyek dan sekaligus objek pelaksanaan program APBN perlu memahami adanya ketidakpastian variabel ekonomi yang dapat mempengaruhi komponen APBN. Komponen pendapatan negara dan sumber pembiayaan APBN bisa saja meleset dari rencana awal.
Dalam APBN 2025, semula dicanangkan rencana untuk meningkatkan tarif pajak PPN. Dalam implementasinya, penerapan kenaikan tarif tersebut hanya terbatas kepada barang dan jasa yang tergolong mewah. Dengan demikian terdapat risiko bahwa penerimaan perpajakan tidak akan tercapai seperti yang direncanakan.
Bila risiko itu terjadi, apa yang harus dilakukan pemerintah? Penyelesaiannya tidak semudah yang banyak diperkirakan orang, yakni tambah saja utang di tahun 2025, sehingga semua program dalam APBN 2025 dapat dijalankan. Masalahnya tidak hanya sesederhana menggantikan sumber pendanaan APBN saja. Konsekuensinya akan berdampak pada kebijakan fiskal dalam jangka menengah dan panjang yang perlu dijaga.
Bila gap yang terjadi pada penerimaan pajak tersebut mengakibatkan meningkatnya defisit APBN yang harus ditutup dengan utang, maka hal ini akan mengganggu pencapaian fiscal sustainability dan berisiko pada melorotnya kepercayaan investor terhadap perekonomian nasional. Padahal, sumber investasi dari swasta justru yang selama ini mampu mendukung perekonomian nasional untuk tumbuh.
Dengan demikian, alternatif kebijakan yang paling baik dan aman adalah bagaimana turunnya penerimaan pajak dapat ditutup dari sumber pendapatan negara lain, diantaranya dari penerimaan pajak penghasilan, pajak ekspor dan impor, cukai, atau dari penerimaan PNBP. Memang tidak mudah untuk meningkatkan berbagai jenis pendapatan negara tersebut, namun implementasi belanja APBN sangat memerlukan meningkatnya pendapatan negara, diantaranya karena ditundanya sebagian kenaikan tarif PPN.
Alternatif pilihan lain adalah mengurangi dan memotong belanja negara. Pilihan ini pasti menimbulkan protes dan kekecewaan pengelola anggaran di K/L. Namun peluang ini tetap harus terbuka.
Risiko lain justru berasal dari kemungkinan meningkatnya belanja operasional K/L, terutama karena membengkaknya jumlah K/L. Bahkan, muncul kekawatiran bagaimana bila program makan bergizi gratis dalam pelaksanaannya memerlukan tambahan dana di tahun 2025?
Kementerian Keuangan, selaku Bendara Umum Negara, harus bekerja keras dalam meningkatkan pendapatan negara, di samping harus lebih pruden dalam mengawal belanja negara APBN 2025. Di sisi lain, K/L selaku pengguna anggaran harus disiplin dalam membelanjakan dana yang menjadi tanggungjawabnya. Peningkatan belanja yang terjadi pada K/L tertentu, berpotensi untuk menekan dan mengurangi belanja K/L yang lain.
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Kondisi dan tantangan lapangan yang dihadapi di awal pemerintahan Presiden…
Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029. Sebagai…
Oleh: Budi Santoso Menteri Perdagangan Kementerian Perdagangan (Kemendag) menekankan peran sistem resi gudang (SRG) dalam mendukung swasembada pangan. Gudang-gudang…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Kondisi dan tantangan lapangan yang dihadapi di awal pemerintahan Presiden…
Oleh: Agus Gumiwang Kartasasmita Menteri Perindustrian Pemerintah telah menargetkan pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8 persen pada tahun 2028-2029. Sebagai…
Oleh: Marwanto Harjowiryono Dosen STAN, Pemerhati Kebijakan Fiskal Presiden Prabowo memiliki komitmen yang sangat kuat untuk meningkatkan kesejahteraan…